Connect With Us

Ombudsman Jadwalkan Dialog Warga Dadap dengan Bupati Sebelum Puasa

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Senin, 30 Mei 2016 | 12:00

Warga Dadap Tangerang Ngamuk, Mobil Rush Dirusak (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANG- Dialog warga Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dijadwalkan pihak Ombudsman sebelum puasa.  Seperti diketahui sebelumnya pada tahap penyerahan Surat Peringatan yang kedua, terjadi kericuhan antara warga dengan petugas yang akan menyampaikan surat tersebut. Karenanya, Ombudsman turun dalam rencana penataan kawasan Dadap tersebut.



“Kami jadwalkan sebelum puasa, ini untuk mempercepat proses penyelesaian diantara keduanya yang belum menemukan titik temu,” ujar Komisioner Ombdusman  Alamsyah Saragih kepada wartawan, Senin (30/5/2016).

Sebelumnya, kata Saragih, pihaknya  sudah memberikan catatan-catatan mengenai duduk perkara permasalahan  yang harus dipelajari kedua belah pihak.“Pertemuan pertama diusahakan sebelum memasuki bulan puasa," tuturnya.

Apa saja catatan Ombudsman, menurut dia, catatan yang dimaksud oleh Alamsyah adalah soal perbedaan pandangan antara warga Dadap dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang tentang penertiban di sana.

“Pemkab Tangerang menilai kawasan Dadap nantinya akan diubah menjadi sebuah tempat dengan wajah baru, yakni tempat wisata, pusat kuliner khas hidangan laut, dan pusat kegiatan Islam, salah satunya Islamic Center,” katanya.

 Sedangkan warga menganggap, daerah Dadap sudah bersih dari lokalisasi dan berbagai bentuk kegiatan prostitusi jauh sebelum Surat Peringatan Pertama (SP-1) diberikan, sehingga tidak perlu ada penggusuran lagi.

Pemerintah Kabupaten Tangerang menyebutkan, lahan  yang akan ditertibkan di Kampung Baru Dadap itu adalah lahan milik Negara, yakni milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Berbeda dengan Pemerintah daerah, warga menyatakan,  tanah di sana bukan sepenuhnya milik negara, karena ada tanah yang bersertifikat yang berawal dari tanah garapan sejak tahun 1975.

 

Selain itu, tentang pemberdayaan ekonomi warga, Pemkab Tangerang menilai penataan oleh mereka nantinya akan mendongkrak pendapatan dan kesejahteraan warga di sana. Sedangkan warga menilai, mereka lebih nyaman sebagai nelayan dan sudah cocok dengan kondisi mereka saat ini, yakni melaut dan mencari ikan setiap hari.


OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill