Connect With Us

Para Pedagang di Pasar Malabar Pasrah Lapaknya Dibongkar

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 3 Oktober 2017 | 14:00

Satpol PP membongkar lapak pedagang Pasar Malabar menggunakan alat berat, di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (3/10/2017). (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Para pedagang di Pasar Malabar, Cibodas, Kota Tangerang, hanya bisa pasrah ketika lapaknya dipangkas habis aparat Satpol PP, Selasa (3/10/2017). Meski keberatan, mereka tak bisa berbuat banyak saat alat berat meratakan sekitar 700 lapak dagangan dengan tanah.

Nasir, 53, salah satu pedagang pakaian mengaku merelakan telah rela kiosnya di bongkar. Dia menyadari lahan yang ditempatinya selama puluhan tahun itu adalah milik pemerintah. "Kios saya hanya ini saja, ya mau gimana lagi. Saya juga nanti akan pindah ke samping itu," ungkapnya.

BACA JUGA : 700 Lapak Pedagang di Pasar Malabar Dibongkar Paksa Satpol PP

Nasir pun sudah mengetahui dari jauh-jauh hari kalau pasar tersebut ingin di bongkar, karena itu dia sudah membereskan kiosnya sebelum prosesi pembongkaran dimulai. Namun dia belum mengetahui harga sewa di lokasi baru.

"Kalau disini saya bayar sewa lapak seharinya Rp2000 - 6000, kalau di sana saya belum tahu berapa pembayarannya," kata Nasir.

Sementara Jumariyah, 41, salah satu pedagang sepatu pun terlihat sibuk sedang merapihkan barang dagangannya,. Dirinya mengaku tidak sempat memindahkan. " Saya engga sempet, saya juga lupa kalau hari ini pembongkarannya," tandasnya.

Prosesi pembongkaran Pasar Malabar tersebut berjalan lancar dan selesai hanya dengan memakan waktu satu setengah jam saja. Diketahui lapak yang ditempati para pedagang tersebut merupakan terminal angkutan umum. Kemudian menjadi tempat relokasi para pedagang yang sebelumnya menempati bangunan lama Pasar Malabar.

BACA JUGA : Sebabkan Banjir, Bangunan Liar di Binong Dirobohkan

Bangunan lama lalu direvitalisasi oleh Pemkot Tangerang. Kini bangunan tersebut sudah siap ditempati dan para pedagang yang masih menempati terminal diminta untuk pindah. Namun karena masih ada yang membandel, akhirnya Pemkot melakukan upaya paksa.

"Lahan seluas 8.600 meter persegi ini akan difungsikan kembali menjadi terminal angkutan umum," kata Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Kaonang.(RAZ/HRU)

KAB. TANGERANG
Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Bupati Tangerang Minta Perusahaan Swasta Bantu Perbaiki Jalan Rusak

Selasa, 28 April 2026 | 20:00

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid berharap perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang membantu masyarakat sekitar kawasannya untuk bersama-sama bergotong royong memperbaiki jalan.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill