Connect With Us

Bangunan & Pabrik di bantaran Sungai Kabupaten Tangerang Akan Ditertibkan

Mohamad Romli | Kamis, 25 Januari 2018 | 22:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat acara ground breaking pembangunan Intake PDAM Tirta Kerta Raharja di Solear, Kamis (25/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang akan menertibkan bangunan dan pabrik yang berdiri di sepanjang sungai, hal ini untuk menekan laju pencemaran sungai yang berasal dari sampah dan limbah industri.

Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menjawab pertanyaan awak media terkait dengan kualitas sumber bahan baku air bersih yang kualitasnya menurun karena tercemar sampah dan limbah.

"Kita akan data semua industri yang ada disekitar sungai," ujarnya kepada awak media usai meresmikan pembangunan inteks dan IPA baru PDAM Tirta Kerta Raharja di Solear, Kamis (25/1/2018).

BACA JUGA:

Zaki pun akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk mengatasi persoalan tersebut, mengingat beberapa sungai yang ada di Kabupaten Tangerang juga melintasi wilayah lain di Banten, sehingga upaya mengatasi pencemaran tersebut bisa dilakukan bersama-sama Pemda lainnya.

Terpisah, menjawab pertanyaan awak media langkah yang akan ditempuh Pemkab Tangerang terhadap bangunan yang melanggar garis sempadan sungai (GSS), Slamet Budi Mulyanto, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang mengatakan juga akan melakukan penertiban.

Dijelaskannya, sesuai dengan regulasi, seharusnya di GSS sungai tersebut tidak ada bangunan yang berdiri diatasnya, luas lahan yang harus bebas dari bangunan tersebut berkisar antara sembilan hingga 15 meter, sesuai dengan kelas sungainya.

Namun, pihaknya terbentur dengan kewenangan, karena beberapa sungai yang melintas di Kabupaten Tangerang kewenangannya ada di balai besar Ciliwung-Cisadane. Tapi untuk sungai yang masuk dalam kewenangan Pemkab Tangerang, pihaknya tak segan-segan akan membongkarnya.

"Namun untuk pelaksanaan pembersihan (bangunan), kita berkoordinasi dengan balai besar dengan meminta bantuan penegak perda (Satpol PP)," ujarnya.(RAZ/RGI)

KOTA TANGERANG
750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

750 Tramadol dan 1.035 Hexymer Disita Polisi di Neglasari Tangerang

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 17:54

Pengedar obat keras ilegal di wilayah Kota Tangerang, kembali dibekuk. Kali ini seorang pria berinisial AF, 26, ditangkap bersama ribuan butir obat jenis Tramadol dan Hexymer di area parkiran Wisma Griya Anggrek,

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill