Connect With Us

Bangunan & Pabrik di bantaran Sungai Kabupaten Tangerang Akan Ditertibkan

Mohamad Romli | Kamis, 25 Januari 2018 | 22:00

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar saat acara ground breaking pembangunan Intake PDAM Tirta Kerta Raharja di Solear, Kamis (25/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang akan menertibkan bangunan dan pabrik yang berdiri di sepanjang sungai, hal ini untuk menekan laju pencemaran sungai yang berasal dari sampah dan limbah industri.

Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menjawab pertanyaan awak media terkait dengan kualitas sumber bahan baku air bersih yang kualitasnya menurun karena tercemar sampah dan limbah.

"Kita akan data semua industri yang ada disekitar sungai," ujarnya kepada awak media usai meresmikan pembangunan inteks dan IPA baru PDAM Tirta Kerta Raharja di Solear, Kamis (25/1/2018).

BACA JUGA:

Zaki pun akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk mengatasi persoalan tersebut, mengingat beberapa sungai yang ada di Kabupaten Tangerang juga melintasi wilayah lain di Banten, sehingga upaya mengatasi pencemaran tersebut bisa dilakukan bersama-sama Pemda lainnya.

Terpisah, menjawab pertanyaan awak media langkah yang akan ditempuh Pemkab Tangerang terhadap bangunan yang melanggar garis sempadan sungai (GSS), Slamet Budi Mulyanto, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang mengatakan juga akan melakukan penertiban.

Dijelaskannya, sesuai dengan regulasi, seharusnya di GSS sungai tersebut tidak ada bangunan yang berdiri diatasnya, luas lahan yang harus bebas dari bangunan tersebut berkisar antara sembilan hingga 15 meter, sesuai dengan kelas sungainya.

Namun, pihaknya terbentur dengan kewenangan, karena beberapa sungai yang melintas di Kabupaten Tangerang kewenangannya ada di balai besar Ciliwung-Cisadane. Tapi untuk sungai yang masuk dalam kewenangan Pemkab Tangerang, pihaknya tak segan-segan akan membongkarnya.

"Namun untuk pelaksanaan pembersihan (bangunan), kita berkoordinasi dengan balai besar dengan meminta bantuan penegak perda (Satpol PP)," ujarnya.(RAZ/RGI)

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill