Fenomena Sarjana Pengangguran
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:50
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TANGERANGNEWS.com-Pemkab Tangerang akan menertibkan bangunan dan pabrik yang berdiri di sepanjang sungai, hal ini untuk menekan laju pencemaran sungai yang berasal dari sampah dan limbah industri.
Hal itu dikatakan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menjawab pertanyaan awak media terkait dengan kualitas sumber bahan baku air bersih yang kualitasnya menurun karena tercemar sampah dan limbah.
"Kita akan data semua industri yang ada disekitar sungai," ujarnya kepada awak media usai meresmikan pembangunan inteks dan IPA baru PDAM Tirta Kerta Raharja di Solear, Kamis (25/1/2018).
BACA JUGA:
Zaki pun akan berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk mengatasi persoalan tersebut, mengingat beberapa sungai yang ada di Kabupaten Tangerang juga melintasi wilayah lain di Banten, sehingga upaya mengatasi pencemaran tersebut bisa dilakukan bersama-sama Pemda lainnya.
Terpisah, menjawab pertanyaan awak media langkah yang akan ditempuh Pemkab Tangerang terhadap bangunan yang melanggar garis sempadan sungai (GSS), Slamet Budi Mulyanto, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang mengatakan juga akan melakukan penertiban.
Dijelaskannya, sesuai dengan regulasi, seharusnya di GSS sungai tersebut tidak ada bangunan yang berdiri diatasnya, luas lahan yang harus bebas dari bangunan tersebut berkisar antara sembilan hingga 15 meter, sesuai dengan kelas sungainya.
Namun, pihaknya terbentur dengan kewenangan, karena beberapa sungai yang melintas di Kabupaten Tangerang kewenangannya ada di balai besar Ciliwung-Cisadane. Tapi untuk sungai yang masuk dalam kewenangan Pemkab Tangerang, pihaknya tak segan-segan akan membongkarnya.
"Namun untuk pelaksanaan pembersihan (bangunan), kita berkoordinasi dengan balai besar dengan meminta bantuan penegak perda (Satpol PP)," ujarnya.(RAZ/RGI)
Lagu lama berulang kembali, pengangguran dari gelar sarjana semakin banyak. Realitasnya gelar sarjana ternyata bukan jaminan seseorang akan terhindar dari ancaman pengangguran.
TODAY TAGDalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, Tangcity Mall kembali menghadirkan rangkaian program spesial bertajuk “Merdeka Stamprizes” yang berlangsung mulai 7 Agustus hingga 20 September 2026.
Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, ribuan warga Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang melakukan karnaval sejauh 17 kilometer, pada Senin, 17 Agustus 2026.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews