Connect With Us

KPU Nyatakan Berkas Paslon Zaki-Ombi Lengkap

Mohamad Romli | Rabu, 10 Januari 2018 | 21:00

Zaki-Ombih sang Petahana mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Komisioner KPU Kabupaten Tangerang,  Muhamad Ali Zaenal Abidin mengatakan, berkas pendaftaran  bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilbup 2018, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli alias Ombi lengkap.

Hal itu dikatakan Ali kepada TangerangNews.com usai menerima rombongan Zaki-Romli diruang pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Tangerang, Jalan Pemda Tigaraksa, Rabu (10/1/2018).

Dijelaskannya, dalam pendaftaran tersebut, dua bakal paslon itu wajib membawa dua dokumen, diantaranya dokumen pencalonan serta dokumen calon.

Dokumen pencalonan, lanjut Ali, wajib ada dan harus sah yang meliputi model B-KWK-Parpol yaitu surat pencalonan, model B1-KWK-Parpol yaitu keputusan dari DPP Parpol pengusung yang berisi persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atau surat rekomendasi.

"12 Parpol pendukung ada dan sah karena ditanda tangani oleh semua ketua umum dan sekjen atau sebutan lain dan ditanda tangani diatas materai serta distempel basah," ujarnya.

Dokumen lainnya yang telah diserahkan Zaki-Romli ke KPU Kabupaten Tangerang adalah model B2-KWK-Parpol, yakni surat kesepakatan gabungan parpol dalam  pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, juga model B3-KWK-Parpol yang berisi kesepakatan gabungan parpol dengan paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Menurit Ali, pihaknya juga telah menerima model B4-KWK-Parpol, yakni surat pernyataan kesesuaian tentang visi dan misi serta program paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang.

"Berkas itu semuanya ada dan sah," tambahnya.

BACA JUGA :

Zaki-Romli juga telah menyerahkan berkas pencalonan lainnya, namun menurut Ali, syarat pencalonan tersebut hanya perlu ada dan tidak musti sah saat pendaftaran. Karena masih ada tenggat waktu untuk perbaikan sampai tanggal 16 Januari 2018.

"Tanggal 17 dan 18 Januari akan kami umumkan hasil penelitian berkas pencalonannya, kemudian 19 sampai 20 Januari, mereka harus melengkapi berkas yang kurang," jelasnya.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Tangerang akan mengumumkan penetapan calon pada 12 Februari 2018.(DBI/HRU)

KAB. TANGERANG
121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

121 Insiden Kebakaran Terjadi di Kabupaten Tangerang dalam Sebulan

Senin, 27 Juli 2026 | 19:30

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 121 peristiwa kebakaran yang terjadi terjadi sejak 1 Juli hingga 26 Juli 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

BANTEN
Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Hadapi Era AI, Sejumlah Kampus Unjuk Gigi Lewat Inovasi Teknologi di Banten Tech Festival 2026

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:04

Berbagai inovasi tekonologi karya anak bangsa dari sejumlah perguruan tinggi dipamerkan dalam ajang Banten Festival Teknologi 2026 yang dihelat oleh Paguyuban Pasundan di Universitas Tangerang Raya (Untara), Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill