Connect With Us

KPU Nyatakan Berkas Paslon Zaki-Ombi Lengkap

Mohamad Romli | Rabu, 10 Januari 2018 | 21:00

Zaki-Ombih sang Petahana mendaftar sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang 2018 di Kantor KPU Kabupaten Tangerang. (@TangerangNews / Mohamad Romli)


TANGERANGNEWS.com-Komisioner KPU Kabupaten Tangerang,  Muhamad Ali Zaenal Abidin mengatakan, berkas pendaftaran  bakal pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilbup 2018, Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli alias Ombi lengkap.

Hal itu dikatakan Ali kepada TangerangNews.com usai menerima rombongan Zaki-Romli diruang pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Kabupaten Tangerang, Jalan Pemda Tigaraksa, Rabu (10/1/2018).

Dijelaskannya, dalam pendaftaran tersebut, dua bakal paslon itu wajib membawa dua dokumen, diantaranya dokumen pencalonan serta dokumen calon.

Dokumen pencalonan, lanjut Ali, wajib ada dan harus sah yang meliputi model B-KWK-Parpol yaitu surat pencalonan, model B1-KWK-Parpol yaitu keputusan dari DPP Parpol pengusung yang berisi persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati atau surat rekomendasi.

"12 Parpol pendukung ada dan sah karena ditanda tangani oleh semua ketua umum dan sekjen atau sebutan lain dan ditanda tangani diatas materai serta distempel basah," ujarnya.

Dokumen lainnya yang telah diserahkan Zaki-Romli ke KPU Kabupaten Tangerang adalah model B2-KWK-Parpol, yakni surat kesepakatan gabungan parpol dalam  pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, juga model B3-KWK-Parpol yang berisi kesepakatan gabungan parpol dengan paslon Bupati dan Wakil Bupati.

Menurit Ali, pihaknya juga telah menerima model B4-KWK-Parpol, yakni surat pernyataan kesesuaian tentang visi dan misi serta program paslon Bupati dan Wakil Bupati dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang.

"Berkas itu semuanya ada dan sah," tambahnya.

BACA JUGA :

Zaki-Romli juga telah menyerahkan berkas pencalonan lainnya, namun menurut Ali, syarat pencalonan tersebut hanya perlu ada dan tidak musti sah saat pendaftaran. Karena masih ada tenggat waktu untuk perbaikan sampai tanggal 16 Januari 2018.

"Tanggal 17 dan 18 Januari akan kami umumkan hasil penelitian berkas pencalonannya, kemudian 19 sampai 20 Januari, mereka harus melengkapi berkas yang kurang," jelasnya.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Tangerang akan mengumumkan penetapan calon pada 12 Februari 2018.(DBI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Banten Jadi Provinsi dengan Mahasiswa Aktif Terbanyak, Tembus 1,6 Juta

Minggu, 20 Juli 2025 | 11:19

Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

TEKNO
Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Bos OpenAI Wanti-wanti Masyarakat Jangan Curhat Hal Pribadi ke ChatGPT

Jumat, 1 Agustus 2025 | 07:29

CEO OpenAI Sam Altman memperingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan membagikan informasi pribadi kepada chatbot ChatGPT.

SPORT
Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Tinggalkan PSS Sleman, Hokky Caraka Bakal Bergabung ke Persita Tangerang

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 17:33

PSS Sleman harus merelakan kepergian salah satu penyerang andalannya, Hokky Caraka, yang resmi bakal bergabung dengan Persita Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill