3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa
Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TANGERANGNEWS.com-A. Zaki Iskandar yang akan maju kembali sebagai bakal calon Bupati Tangerang di Pilbup 2018 sudah mengambil enam formulir dari enam partai politik di Kabupaten Tangerang.
Enam formulir yang sudah diambil oleh perwakilan petahan tersebut yaitu dari PKB, Nasdem, PBB, Demokrat, PPP, serta dari DPC Partai Hanura yang diambil hari ini oleh Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Tangerang, A Jaini di Komplek Ruko Cikupa Niaga Mas, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, Senin(14/8/2017).
A Jaini mengatakan pihaknya akan mengambil formulir ke semua partai politik di Kabupaten Tangerang yang sudah membuka pendaftaran bakal calon Bupati untuk Pilbup 2018 mendatang.
"Besok saya juga akan mengambil formukir ke DPD PDI Perjuangan di Banten, karena pendaftaran di DPC PDI sudah ditutup," ujarnya.
Jaini juga mengatakan, saat pengembalian formulir tersebut akan dilakukan langsung oleh Zaki. Ditanya soal sosok yang akan mendampingi petahana di Pilbup mendatang, Jaini mengatakan itu hak preogatifnya Zaki.
"Namun pak Zaki akan berkomunikasi dengan semua partai pendukungnya nanti untuk membahas figur yang akan mendampinginya," tambahnya.
Suparji, Ketua DPC Hanura Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati sejak 21 Juli sampai 31 Agustus 2017.
"Saat ini baru pak Zaki yang sudah mengambil formulir," ujarnya.(RAZ)
Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
TODAY TAGKini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.
Unit Reskrim Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan dan penganiayaan terhadap seorang pria yang diduga disekap di sebuah rumah di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.
Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews