Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara
Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang kembali mengusung petahana A Zaki Iskandar sebagai bakal Calon Bupati Tangerang periode 2018-2023. Hal tersebut diketahui setelah dikeluarkannya rekomendasi saat digelar Rapat Pleno Diperluas DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/6/2017).
Rapat Pleno Diperluas tersebut diikuti DPD Golkar Provinsi Banten, pengurus DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Pengurus Pimpinan Kecamatan dan Desa Partai Golkar se-Kabupaten Tangerang.
Rapat Pleno Diperluas merupakan salah satu mekanisme di Partai Golkar untuk merekomendasikan bakal calon kepala daerah ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
"Mekanisme ini untuk menjaring bakal calon kepala daerah, bisa 5 sampai 10 nama, namun karena Kabupaten Tangerang sudah memiliki bakal calon bupati, maka kami hanya mengusung satu nama, yaitu Zaki Iskandar," ungkap Ahmad Taufik, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang kepada wartawan di lokasi.
Pencalonan kembali Zaki sebagai bakal calon Bupati Tangerang di Pilkada 2018 mendatang mendapatkan dukungan bulat dari seluruh pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut, baik pengurus DPD maupun Pimpinan Kecamatan dan Desa di Kabupaten Tangerang.
"Sebagai ketua partai, saya siap kembali maju dan mengemban amanah yang dititipkan partai kepada saya," ujar Zaki.(RAZ)
Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.
TODAY TAGSeorang perempuan berinisial P, 45, pemilik warung makan di kawasan Industri Akong Cadas, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah terlindas truk saat mengendarai sepeda motor, Rabu 5 Agustus 2026, pagi.
Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.
Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews