Connect With Us

Golkar Tangerang Kembali Usung Zaki di Pilkada 2018

Mohamad Romli | Minggu, 18 Juni 2017 | 05:00

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Pleno Diperluas, untuk merekomendasikan bakal calon Bupati Tangerang periode 2018-2023, Sabtu (17/6/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang  kembali mengusung petahana A Zaki Iskandar sebagai bakal Calon Bupati Tangerang periode 2018-2023. Hal tersebut diketahui setelah dikeluarkannya rekomendasi saat digelar Rapat Pleno Diperluas DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/6/2017).

Rapat Pleno Diperluas tersebut diikuti DPD Golkar Provinsi Banten, pengurus DPD Golkar Kabupaten Tangerang, Pengurus Pimpinan Kecamatan dan Desa Partai Golkar se-Kabupaten Tangerang.

Rapat Pleno Diperluas merupakan salah satu mekanisme di Partai Golkar untuk merekomendasikan bakal calon kepala daerah ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

"Mekanisme ini untuk menjaring bakal calon kepala daerah, bisa 5 sampai 10 nama, namun karena Kabupaten Tangerang sudah memiliki bakal calon bupati, maka kami hanya mengusung satu nama, yaitu Zaki Iskandar," ungkap Ahmad Taufik, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang kepada wartawan di lokasi.

Pencalonan kembali Zaki sebagai bakal calon Bupati Tangerang di Pilkada 2018 mendatang mendapatkan dukungan bulat dari seluruh pengurus partai berlambang pohon beringin tersebut, baik pengurus DPD maupun Pimpinan Kecamatan dan Desa di Kabupaten Tangerang.

"Sebagai ketua partai, saya siap kembali maju dan mengemban amanah yang dititipkan partai kepada saya," ujar Zaki.(RAZ)

KOTA TANGERANG
Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Ini Tampang Pembunuh dan Pemerkosa di Jurumudi, Ngaku Mabuk dan Sudah Siapkan Sabuk untuk Ikat Korban

Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:27

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA, 21, di sebuah rumah kontrakan kawasan Jurumudi, Kecamatan Benda

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill