Connect With Us

Soal Wakil, Zaki Bersikap Terbuka

Mohamad Romli | Minggu, 18 Juni 2017 | 05:30

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Pleno Diperluas, untuk merekomendasikan bakal calon Bupati Tangerang periode 2018-2023, Sabtu (17/6/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Petahana Bakal Calon Bupati Tangerang A Zaki Iskandar mengatakan bersikap terbuka dalam menentukan siapa calon wakil yang akan mendampinginya berkontestasi di Pilkada 2018 mendatang.

Hal tersebut diungkapkannya usai mengikuti Rapat Pleno Diperluas DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang tentang Bakal Calon Bupati Tangerang periode 2018-2023, di sekretariat DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Sabtu (17/6/2017).

"Soal wakil masih terbuka, kita lihat dulu kondisi. Setelah rekomendasi, saya akan berkomunikasi dengan partai politik di Kabupaten Tangerang," tandasnya.

Untuk diketahui, Zaki adalah kandidat tunggal yang direkomendasikan DPD Partai Golkar Kabupaten Tangerang ke DPP sebagai bakal calon Bupati Tangerang periode 2018-2023. Meskipun dalam mekanisme partai berlambang pohon beringin tersebut memungkinkan untuk merekomendasikan lima sampai 10 nama sebagai bakal calon Bupati.(RAZ)

PROPERTI
Dekat BSD dan Tol Serbaraja, Dapatkan Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok

Dekat BSD dan Tol Serbaraja, Dapatkan Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok

Sabtu, 22 November 2025 | 18:19

Wida Agung Group secara resmi meluncurkan proyek terbarunya, Widari Residence, sebuah mega cluster yang menawarkan rumah dua lantai dengan harga terjangkau mulai dari Rp400 jutaan.

TEKNO
Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Sejumlah Situs Alami Gangguan Selasa Kemarin, Ini Penyebabnya

Rabu, 19 November 2025 | 13:34

Layanan infrastruktur internet Cloudflare mengalami gangguan pada Selasa 18 November 2025, hingga menyebabkan sejumlah situs dan aplikasi kesulitan diakses.

KOTA TANGERANG
Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang

Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang

Sabtu, 22 November 2025 | 18:42

Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill