Connect With Us

KPU Mulai Fokus Teliti Berkas Zaki-Romli

Mohamad Romli | Rabu, 17 Januari 2018 | 21:00

Bakal Paslon Bupati Tangerang, Zaki-Romli berjalan kaki saat mendaftar ke KPU Kabupaten Tangerang, Rabu (10/1/2018). (@TangerangNews / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli dipastikan menjadi bakal pasangan calon (paslon) tunggal di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Tangerang 2018. Pasalnya, hingga hari terakhir perpanjangan pendaftaran paslon tidak ada peserta baru yang mendaftar.

"Hingga Selasa (16/1/2018) pukul 00.00 WIB, tidak ada bakal pasangan calon baru yang mendaftar," ujar Muhamad Ali Zaenal Abidin, Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, saat dihubungi TangerangNews.com melalui sambungan telepon selulernya.

BACA JUGA:

KPU, lanjut Ali ,kemudian telah menetapkan hasil dari perpanjangan waktu pendaftaran tersebut. Selanjutnya, karena hanya diikuti oleh satu paslon, maka KPU Kabupaten Tangerang menyelenggarakan Pilbup sesuai dengan Peraturan KPU No 14/2015 tentang Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan satu pasangan calon.

Dalam PKPU tesebut, jelas Ali, tahapan selanjutnya yang dilakukan oleh pihaknya selaku penyelenggara adalah melakukan penelitian persyaratan pencalonan dan syarat calon. "Hari ini sudah kami lakukan sampai besok," tambahnya.

Kemudian, hasil dari penelitian berkas tersebut akan disampaikan kepada bakal Paslon Zaki-Romli pada 19 Januari 2018. Jika ada kekurangan, maka bakal paslon tersebut memiliki kesempatan selama tiga hari untuk melengkapinya.

"Jika ada kekurangan, tanggal 20 sampai 22 Januari, bakal paslon Zaki-Romli harus melengkapi berkas yang kurang," tukasnya.(RAZ/RGI)

KAB. TANGERANG
Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Usai Lebaran, 1.274 Pendatang Masuk ke Kabupaten Tangerang

Jumat, 26 April 2024 | 22:48

Usai Lebaran 2024. sebanyak 1.274 jiwa penduduk baru tercatat datang ke wilayah Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill