Connect With Us

Sidang Pelanggaran Pilkada Kabupaten Tangerang Digelar Besok

| Rabu, 2 Januari 2013 | 18:35

Mahkamah Konstitusi (MK) (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG
-Sidang perdana dugaan pelanggaran Pilkada Bupati/Wakil Bupati Tangerang yang berlangsung pada 9 Desember 2012 lalu, akan dilaksanakan Kamis (3/1) pukul 09.30 WIB di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.

"Menurut surat panggilan sidang yang kami terima Jumat (28/12) lalu dari MK, jadwal sidang itu akan dilakukan besok pukul 09.30 WIB," kata Ketua KPUD Kabupaten Tangerang, Ahmad Jamaludin, Rabu (2/1).

Dan dalam sidang tersebut, katanya, dirinya akan di dampingi oleh lima orang kuasa hukum dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Tangerang dan empat orang pengacara lain. "Jadi lima orang pengacara dari JPN dan empat orang pengacara lainnya yang akan mendampingi kami di MK itu, merupakan pengacara yang sudah biasa membantu kami di KPU dalam mengatasi permasalahan  hukum," kata Jamaluddin.

Dan dalam sidang itu sendiri, kata Jamalludin. Pihaknya sudah mempersiapakan segala sesuatunya, termasuk materi yang akan menjadikan jawaban di Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) nanti. Karena pihak penggugat juga memasukan surat ke KPK.  "Kami sudah siap menjawab semua pertanyaan yang akan diajukan oleh MK. Begitu pula yang di KPK nanti," kata dia.

Seperti di ketahui sidang perdana  KPUD Kabupaten Tangerang yang dilakukan di MK itu buntut dari gugatan PDIP yang mencium adanya pelanggaran di  Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Tangerang,  pada 9 Desember 2012 lalu.

Adapun materi gugatan yang di masukkan oleh PDIP ke MK itu, diantaranya
pelanggaran Daftar Pemilih Tetap (DPT). Seperti  anak usia lima tahun dapat undangan memilih, sedangkan yang seharusnya memilih tidak dapat.

Sosialisasi Pilkada lemah, sehingga yang berpartisipasi di pesta demokrasi tersebut sangat rendah. Keberpihakan birokrasi (PNS)  yang terstruktur dan sistematis. Serta Penyelenggara Pilkada  mulai dari KPPS, PPS, PPK dan KPU yang  tidak  independen.

Selain itu juga adanya money policts yang dilakukan secara masif. "Gugatan ini ditujukan ke KPUD Kabupaten Tangerang karena KPUD Kabupaten Tangerang diduga melakukan pelanggaran Pilkada Kabupaten Tangerang yang menghabiskan dana Rp 60 miliar, tapi pelaksanaannya tidak maksimal," kata  Ananta Wahana, Ketua Kehormatan Partai DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten. (DRA)
 
BANTEN
Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:14

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025, realisasi investasi mencapai Rp130,2 triliun, melampaui target nasional dan mengantarkan provinsi ini ke peringkat empat nasional.

KAB. TANGERANG
Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Niat Resign, Pegawai Bank Keliling di Tangerang Disekap dan Dipaksa Masturbasi oleh Bosnya

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:48

Seorang pria yang berprofesi pegawai bank keliling berinisial, PG, 25, menjadi korban penyekapan hingga penganiayaan yang dilakukan lima orang rekan kerjanya, di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Cegah ASN Lakukan Fraud, Pemkot Tangsel Perkuat Transparansi Lewat NGORBIT

Senin, 3 Agustus 2026 | 18:30

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan internal dan tata kelola birokrasi guna mencegah potensi kecurangan (fraud) di kalangan aparatur sipil negara (ASN).

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill