Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang akan dimulai Agustus 2017. Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni 2018.
Untuk diketahui Kabupaten Tangerang salah satu dari 171 daerah yang akan menggelar Pilkada di 2018 mendatang.
Dari informasi yang dihimpun, tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan, yaitu Agustus 2017.
Selain Kabupaten Tangerang, terdapat dua daerah lain di Banten yang juga akan menggelar Pilkada di 2018, yaitu Kota Tangerang dan Kota Serang.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin saat dikonfirmasi TangerangNews.com pada Jumat (21/4/2017) mengatakan, saat ini KPU Kabupaten Tangerang sedang melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tangerang 2018 mendatang.
"Saat ini kami sedang melakukan penyusunan anggaran kegiatan, sambil menunggu keluarnya PKPU tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018," singkatnya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan kesiapannya dalam menyambut perpindahan sejumlah rute penerbangan dari Bandara Halim Perdanakusuma, mulai tanggal 1 Agustus 2025.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), Banten menjadi provinsi dengan jumlah mahasiswa aktif terbanyak di Indonesia, yakni sebanyak 1.687.634 mahasiswa per tahun 2024.