Connect With Us

Agustus 2017, Tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang Dimulai

Mohamad Romli | Jumat, 21 April 2017 | 09:00

Pilkada Serentak (Dira Derby / TangerangNews.com)

TANGERANGNEWS.com-Tahapan Pilkada di Kabupaten Tangerang akan dimulai Agustus 2017. Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 pada 27 Juni 2018.

Untuk diketahui Kabupaten Tangerang salah satu dari 171 daerah yang akan menggelar Pilkada di 2018 mendatang.

Dari informasi yang dihimpun, tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan, yaitu Agustus 2017.

Selain Kabupaten Tangerang, terdapat dua daerah lain di Banten yang juga akan menggelar Pilkada di 2018, yaitu Kota Tangerang dan Kota Serang.

Komisioner KPU Kabupaten Tangerang, M. Ali Zaenal Abidin saat dikonfirmasi TangerangNews.com  pada  Jumat (21/4/2017) mengatakan, saat ini KPU Kabupaten Tangerang sedang melakukan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tangerang 2018 mendatang.

"Saat ini kami sedang melakukan penyusunan anggaran kegiatan,  sambil menunggu keluarnya PKPU tentang tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018," singkatnya.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill