Connect With Us

PDIP Serahkan Gugatan Pilkada Kabupaten Tangerang Rabu

| Senin, 17 Desember 2012 | 17:54

Ribka Tjiptaning dengan Ananta Wahana. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-DPP PDI Perjuangan memastikan akan melakukan gugatan terhadap proses tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang periode 2013-2018.  Pernyataan itu diwakilkan oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Ananta Wahana.

 “Kita tidak akan masuk ‘angin’ seperti yang lain. PDI Perjuangan konsisten jika memang ada sesuatu yang tidak sesuai aturan, ya kita tempuh guna mencari kebenaran,” ujar Ananta, Senin (17/12).

Menurut Ananta, gugatan akan dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sedangkan aduan akan dilaporkan kepada DKPP.  “Kita sudah menandatangani untuk memberikan kuasa kepada pengacara kami untuk melakukan gugatan, rencananya pengacara akan menyerahkannya Rabu (19/12),” ujarnya.
 
Dalam gugatan itu termaktub, PDI Perjuangan telah menemukan berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tangerang maupun pasangan calon nomor urut 2, Ahmed Zaki Iskandar-Hermansyah. “Untuk KPU diantaranya, soal DPT. Masak ada anak usia lima tahun dapat undangan memilih, sedangkan yang seharusnya memilih tidak dapat,” ujarnya.
 
Selain itu, PDI Perjuangan juga menemukan adanya keterlibatan birokrasi yang dianggapnya luar biasa. “Bahkan adanya money politics,” ujarnya. Sementara itu, Muhlis calon wakil bupati yang bergandengan dengan Achmad Suwandhi mengatakan, dirinya sama sekali tidak memantau rencana gugatan yang dilakukan partainya. “Karena itu adalah kewenangan partai,” ujar Muhlis.
 

KOTA TANGERANG
3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

3..000 Buruh Kota Tangerang Hadiri May Day di Monas

Kamis, 1 Mei 2025 | 19:36

Menyambut Hari Buruh Sedunia (May Day) sebanyak 15.000 buruh melakukan aksi unjuk rasa ke lapangan Monas, Jakarta, Kamis 01 Mei 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar 3.000 di antaranya berasal dari Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Kebijakan Baru, Guru Wajib Belajar Sehari dalam Seminggu 

Jumat, 25 April 2025 | 13:22

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill