Connect With Us

Kakek di Serpong Kepergok Ngamar dengan Mahasiswi, Satpol PP : Nikahi

Rachman Deniansyah | Sabtu, 26 September 2020 | 12:48

Satpol PP Tangsel mengamankan terduga pasangan mesum di wilayah Serpong, Jumat (25/9/2020) malam. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria berusia 58 tahun berinisial SA digelandang Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel karena kedapatan sedang berduaan dengan seorang perempuan bukan muhrim di salah satu penginapan di wilayah Serpong, Jumat (25/9/2020) malam.

Ironisnya, perempuan berinisial DE tersebut berstatus mahasiswi semester lima pada sebuah perguruan tinggi.

"Kami amankan 17 pasangan bukan suami istri. Yang paling nyeleneh itu ada kakek-kakek berusia 58 tahun kepergok sedang bersama mahasiswi. Masih semester 5. Paling umurnya masih 22 atau 21," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry saat dihubungi, Sabtu (26/9/2020). 

Dijelaskan Muksin, satu pasangan mesum yang usianya terpaut jauh itu, keduanya warga Tangsel. 

"Waktu kami pergoki, kakek-kakek itu hanya pakai sarung," katanya.

17 pasangan yang didominasi muda-mudi itu pun kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Tangsel untuk diberi sanksi sesuai  Peraturan Daerah (Perda) Tangsel Nomor 9/2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.

"Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kami suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kemudian kami panggil orang tuanya. Khusus kakek-kakek itu, kami suruh menikahi mahasiswi tersebut," pungkasnya.(RAZ/HRU)

HIBURAN
Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Tangsel dan Tangerang Masuk Daftar Kota dengan Jalan Terpanjang se-Jabodetabek

Selasa, 26 Mei 2026 | 14:34

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dan Kota Tangerang masuk dalam daftar daerah dengan panjang jalan terbesar di kawasan Jabodetabek tahun 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

KOTA TANGERANG
Napi Lapas Tangerang Produksi Bahan Bangunan dari Limbah PLTU, Dipakai Proyek Perumahan

Napi Lapas Tangerang Produksi Bahan Bangunan dari Limbah PLTU, Dipakai Proyek Perumahan

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29

Puluhan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang memproduksi berbagai bahan bangunan dengan memanfaatkan limbah pembakaran batu bara (Fly Ash and Bottom Ash/FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill