Connect With Us

Panti Pijat Diserbu Satpol PP Tangerang, PKS: Percuma!

Achmad Irfan Fauzi | Minggu, 2 Mei 2021 | 21:57

Panti Pijat di Cipondoh saat diserbu petugas Satpol PP karena masih beroperasi saat puasa. (Dokumentasi Satpol PP / TangerangNews.com@2021)

TANGERANGNEWS.com-Panti pijat di Ruko Royal Jalan Benteng Betawi, Cipondoh, Kota Tangerang digerebek aparat Satpol PP, Sabtu (1/5/2021) malam. 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pun memberikan tanggapannya ihwal penggerebekan panti pijat yang diduga melanggar SE Wali Kota Tangerang Nomor: 451/1248-Disbudpar Tentang Pengaturan Jam Buka Rumah Makan dan Penghentian Sementara Jasa Usaha Hiburan Umum pada Bulan Suci Ramadan.  

Ketua DPD PKS Kota Tangerang, Arief Wibowo mengungkapkan, rasa prihatin kepada para pelaku prostitusi. Sebab, hal itu menunjukan degradasi (penurunan) nilai di masyarakat yang melihat degradasi itu tidak bisa selesai hanya dengan penertiban dan penutupan. 

"Percuma digerebek, tapi tidak diberikan solusi. Jadi, kalau banyak kasus yang kalau ditanya sebabnya apa? pasti ekonomi. Dimata saya bukan semata-mata menutup, menggerebek, dan lain-lainnya. Teman-teman (pelaku prostitusi) ini mau diapain," ujarnya saat ditemui di bilangan Jatiuwung, Kota Tangerang, Minggu (2/5/2021). 

Arief menjelaskan, harus ada langkah pembinaan yang kongkrit. Bukan hanya dikumpulkan di tempat penampungan, tapi tidak direalisasikan, sehingga para PSK ini bisa mandiri setelah adanya pembinaan. 

 

Baca Juga :

"Saya paham, mungkin kalau mereka sudah keenakan mencari uang dengan cara seperti ini mindsetnya harus dibongkar dengan cara memberikan sesuatu yang konkret. Seperti pembinaan, pendampingan termasuk kewirausahaan atau bagaimana mereka punya pekerjaan yang lebih layak," paparnya. 

Arief mencontohkan, kader PKS yang sudah menjadi pengusaha bakal memberikan pembinaan kepada kader yang baru menjalankan usaha. Sehingga, kedepan usaha tersebut berjalan bisa menyerap tenaga kerja di masyarakat yang baru. 

"Kita ingin program ini diduplikasi dan replikasi ke masyarakat. Karena PKS punya kapasitasnya. Kenapa tidak bisa dilakukan demikian, mungkin kita kurang silaturahmi, dan kurang jemput bola. 

Arief menambahkan, ada hal benar yang menjadi kewajiban pemerintah untuk memastikan suasana kondusif di bulan suci dengan cara menggerebek. Namun, harusnya dilihat dahulu ke akar permasalahannya agar tidak terulang hal tersebut. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill