Connect With Us

Razia PPKM Skala Besar di Tangsel, Ada Dua Pelanggaran Terbanyak 

Tim TangerangNews.com | Senin, 14 Februari 2022 | 15:17

Satpol PP Tangsel dan TNI-Polri saat menggelar razia PPKM skala besar. (@TangerangNews / humaskominfo_tangsel )

TANGERANGNEWS.com–Menyusul melonjaknya kasus Covid-19 di Kota Tangerang Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangsel bersama unsur TNI-Polri menggelar Operasi PPKM di wilayah tujuh kecamatan di Kota Tangsel.

Operasi yang dilangsungkan pada Sabtu malam 12 Februari 2022, itu bertujuan untuk penegakan protokol kesehatan. Selain itu, juga dilakukan pembagian masker hingga imbauan kepada pengguna jalan, pemilik dan pengunjung tempat usaha terkait penerapan prokes dan aturan pelaksanan PPKM Level 3 di Wilayah Tangsel.

Dalam operasi itu juga dilakukan pemantauan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa mal dan pusat perbelanjaan seperti di Mal Teras Kota, ITC BSD, Transmart Graha Raya, hingga Pasar Segar Graha Raya.

Ada dua pelanggaran yang banyak terjadi, yakni kerumunan dan tidak menggunakan masker. Seperti, di Pasar Tradisional Bukit Benda Timur, Pamulang sebanyak 50 orang melakukan pelanggaran prokes, yaitu tidak menggunakan masker.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al-Fachri mengatakan, operasi penerapan protokol kesehatan kembali digencarkan karena tingginya tingkat penularan Covid-19 di Tangsel serta angka kepatuhan prokes yang mengalami penurunan.

“Ini kami lakukan giat operasi PPKM lagi karena Covid-19 naik kembali, dan kita harus memastikan SE Wali Kota Tangsel untuk penerapan protokol kesehatan dan jam operasional dilaksanakan dengan benar,” ujarnya.

Muksin menilai pelaksanaan prokes oleh masyarakat Tangsel mengalami penurunan karena masih banyak warga yang tidak menggunakan masker meskipun berada di tempat keramaian.

“Pelanggaran paling banyak ya itu, tidak pakai masker. Untuk saat ini kita berikan teguran, dan berikan masker untuk masyarakat. Butuh kesadaran semua pihak,” tutur Muksin.

Menurut dia, teguran yang pihaknya berikan ini awalnya berupa teguran seperti yang dilakukan pada razia Sabtu malam. Terkait sanksi yang lebih tegas baik berupa denda hingga pencabutan izin usaha, akan diberlakukan apabila kondisi Covid-19 dan kepatuhan masyarakat akan prokes terus mengalami penurunan.

Pelaksanaan razia ini nantinya akan rutin dilaksanakan oleh Satpol PP Kota Tangsel dan tim gabungan TNI-Polri. Adapun mengenai teknis pelaksanaannya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill