Connect With Us

PPKM Level 3 di Tangerang, Mal dan Resto Wajib Tutup Jam 9 Malam

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Februari 2022 | 15:23

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim menyepakati sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat dalam pertemuan dengan tiga kepala daerah di Tangerang Raya, untuk membahas penerapan PPKM Level 3.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa 8 Februari 2022, operasional mal dan restoran dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Serta memperketat anak-anak masuk ke dalam mal," ujar Wahidin Halim seusai rapat tersebut.

Selain itu, pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai dari tingkat TK sampai setara SMA/SMK juga telah berlak u.

"Kembali lagi sebagaimana sebelumnya pada saat level 3. Kita sepakati bahwa PJJ dilakukan," kata Wahidin.

Wahidin menyebut, pihaknya melakukan evaluasi terkait persiapan adanya kemungkinan kawasan Tangerang Raya masuk dalam puncak penularan Covid-19.

Termasuk kesiapsediaan obat-obatan, oksigen dan juga personel tenaga kesehatan untuk penanganan para pasien.

"infrastruktur sudah ada dan dipersiapkan pada saat Covid-19 awal-awal. Kemungkinan-kemungkinan itu sudah diantisipasi," tuturnya.

Lalu, mengingat beberapa pekan kedepan akan ada beberapa peringatan hari keagamaan, pihaknya pun akan membatasi kegiatan tersebut.

"Kegiatan keagamaan dibatasi dalam arti jumlah orangnya, tapi untuk Salat Jumat masih dipertimbangkan. Pernikahan pun dibatasi, nanti akan ada pengawasannya dari pihak kepolisian," pungkasnya.

TEKNO
Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Cek Beragam Promo Internet Telkomsel Agar WFH Makin Hemat di Jakarta dan Banten

Selasa, 21 April 2026 | 21:43

Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.

NASIONAL
UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART

Rabu, 22 April 2026 | 19:15

Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.

KOTA TANGERANG
Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Evakuasi Biji Tasbih dari Dalam Hidung Balita, BPBD Kota Tangerang Ajak Naik Mobil Damkar

Rabu, 22 April 2026 | 18:59

UPT Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Korban Kecamatan Periuk pada BPBD Kota Tangerang berhasil mengevakuasi sebuah biji tasbih yang tersangkut di dalam hidung seorang balita laki-laki berusia tiga tahun.

TANGSEL
Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Pernah Kehilangan Motor di Tangsel? Segera Cek ke Polres, Ambilnya Gratis Tanpa Biaya

Rabu, 22 April 2026 | 13:32

Bagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill