Connect With Us

PPKM Level 3 di Tangerang, Mal dan Resto Wajib Tutup Jam 9 Malam

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 8 Februari 2022 | 15:23

Gubernur Banten Wahidin Halim. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Gubernur Banten Wahidin Halim menyepakati sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat dalam pertemuan dengan tiga kepala daerah di Tangerang Raya, untuk membahas penerapan PPKM Level 3.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa 8 Februari 2022, operasional mal dan restoran dibatasi hanya sampai pukul 21.00 WIB.

“Serta memperketat anak-anak masuk ke dalam mal," ujar Wahidin Halim seusai rapat tersebut.

Selain itu, pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai dari tingkat TK sampai setara SMA/SMK juga telah berlak u.

"Kembali lagi sebagaimana sebelumnya pada saat level 3. Kita sepakati bahwa PJJ dilakukan," kata Wahidin.

Wahidin menyebut, pihaknya melakukan evaluasi terkait persiapan adanya kemungkinan kawasan Tangerang Raya masuk dalam puncak penularan Covid-19.

Termasuk kesiapsediaan obat-obatan, oksigen dan juga personel tenaga kesehatan untuk penanganan para pasien.

"infrastruktur sudah ada dan dipersiapkan pada saat Covid-19 awal-awal. Kemungkinan-kemungkinan itu sudah diantisipasi," tuturnya.

Lalu, mengingat beberapa pekan kedepan akan ada beberapa peringatan hari keagamaan, pihaknya pun akan membatasi kegiatan tersebut.

"Kegiatan keagamaan dibatasi dalam arti jumlah orangnya, tapi untuk Salat Jumat masih dipertimbangkan. Pernikahan pun dibatasi, nanti akan ada pengawasannya dari pihak kepolisian," pungkasnya.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill