Campak pada Anak Jangan Dianggap Sepele, Ini Gejala Risiko dan Cara Mencegahnya
Jumat, 17 April 2026 | 07:26
Campak masih menjadi ancaman kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya pada anak-anak.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal ini sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk penanganan pandemi Covid-19 yang kasusnya mengalami kenaikan karena memasuki gelombang ketiga.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 menanggapi diterapkannya PPKM Level 3 ini.
"Memang sekarang Jabodetabek levelnya ditingkatkan jadi level 3, maka perhatian dari kita semua dari Forkopimda Kota Tangerang, salah satunya tadi sesuai arahan hasil rapat mempercepat vaksinasi," ujarnya di Puspem Kota Tangerang, Senin 7 Februari 2022.
Arief menyebut, vaksinasi di Kota Tangerang untuk dosis 1 sudah mencapai 105 persen, sedangkan untuk dosis 2 sudah mencapai 74 persen.
"Yang sulit memang dosis 3, makanya kita melalui media mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi risiko terpapar dan kematian. Mari kita sama-sama sukseskan program vaksinasi. Pemkot dengan dukungan Polri TNI siap melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat," katanya.
Dalam penerapan PPKM Level 3, ada sejumlah pembatasan maupun pengetatan kegiatan masyarakat.
"Kan memang sudah ada acuannya informasinya dibatasi sampai jam 9 malam, kita berharap semua bisa disikapi dengan bijak," imbuhnya.
Arief menambahkan, pihaknya sudah berpengalaman menghadapi pandemi Covid-19.
"Kita pernah menghadapi gelombang 2 yang lebih parah dari ini, dan tentu tujuan pemerintah meningkatkan status PPKM ini bukan untuk menyengsarakan tapi untuk menyelamatkan, jadi mudah-mudahan bisa disikapi dengan bijak," pungkasnya.
Campak masih menjadi ancaman kesehatan yang perlu mendapat perhatian serius, khususnya pada anak-anak.
TODAY TAGBisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Sebuah surat yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) beredar di masyarakat dan media sosial.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews