Connect With Us

Kota Tangerang Terapkan PPKM Level 3

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Februari 2022 | 17:34

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal ini sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk penanganan pandemi Covid-19 yang kasusnya mengalami kenaikan karena memasuki gelombang ketiga.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 menanggapi diterapkannya PPKM Level 3 ini.

"Memang sekarang Jabodetabek levelnya ditingkatkan jadi level 3, maka perhatian dari kita semua dari Forkopimda Kota Tangerang, salah satunya tadi sesuai arahan hasil rapat mempercepat vaksinasi," ujarnya di Puspem Kota Tangerang, Senin 7 Februari 2022.

Arief menyebut, vaksinasi di Kota Tangerang untuk dosis 1 sudah mencapai 105 persen, sedangkan untuk dosis 2 sudah mencapai 74 persen.

"Yang sulit memang dosis 3, makanya kita melalui media mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi risiko terpapar dan kematian. Mari kita sama-sama sukseskan program vaksinasi. Pemkot dengan dukungan Polri TNI siap melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat," katanya.

Dalam penerapan PPKM Level 3, ada sejumlah pembatasan maupun pengetatan kegiatan masyarakat.

"Kan memang sudah ada acuannya informasinya dibatasi sampai jam 9 malam, kita berharap semua bisa disikapi dengan bijak," imbuhnya.

Arief menambahkan, pihaknya sudah berpengalaman menghadapi pandemi Covid-19. 

"Kita pernah menghadapi gelombang 2 yang lebih parah dari ini, dan tentu tujuan pemerintah meningkatkan status PPKM ini bukan untuk menyengsarakan tapi untuk menyelamatkan, jadi mudah-mudahan bisa disikapi dengan bijak," pungkasnya.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

KOTA TANGERANG
Salahgunakan Izin Tinggal, 10 WNA Pakistan dan Irak Ngaku Investor Ditangkap di Apartemen Tangerang

Salahgunakan Izin Tinggal, 10 WNA Pakistan dan Irak Ngaku Investor Ditangkap di Apartemen Tangerang

Rabu, 26 November 2025 | 13:44

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang kembali mengamankan warga negara asing (WNA) yang menyalahkan izin tinggal dengan modus mengaku investor.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill