Connect With Us

Kota Tangerang Terapkan PPKM Level 3

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 7 Februari 2022 | 17:34

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Hal ini sesuai arahan dari pemerintah pusat untuk penanganan pandemi Covid-19 yang kasusnya mengalami kenaikan karena memasuki gelombang ketiga.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 menanggapi diterapkannya PPKM Level 3 ini.

"Memang sekarang Jabodetabek levelnya ditingkatkan jadi level 3, maka perhatian dari kita semua dari Forkopimda Kota Tangerang, salah satunya tadi sesuai arahan hasil rapat mempercepat vaksinasi," ujarnya di Puspem Kota Tangerang, Senin 7 Februari 2022.

Arief menyebut, vaksinasi di Kota Tangerang untuk dosis 1 sudah mencapai 105 persen, sedangkan untuk dosis 2 sudah mencapai 74 persen.

"Yang sulit memang dosis 3, makanya kita melalui media mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi risiko terpapar dan kematian. Mari kita sama-sama sukseskan program vaksinasi. Pemkot dengan dukungan Polri TNI siap melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat," katanya.

Dalam penerapan PPKM Level 3, ada sejumlah pembatasan maupun pengetatan kegiatan masyarakat.

"Kan memang sudah ada acuannya informasinya dibatasi sampai jam 9 malam, kita berharap semua bisa disikapi dengan bijak," imbuhnya.

Arief menambahkan, pihaknya sudah berpengalaman menghadapi pandemi Covid-19. 

"Kita pernah menghadapi gelombang 2 yang lebih parah dari ini, dan tentu tujuan pemerintah meningkatkan status PPKM ini bukan untuk menyengsarakan tapi untuk menyelamatkan, jadi mudah-mudahan bisa disikapi dengan bijak," pungkasnya.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KAB. TANGERANG
Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Nyawa Dibayar Nyawa, Keluarga Korban Pembunuhan di Jambe Minta Pelaku Guru Ngaji Dihukum Mati

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:52

Suasana duka masih menyelimuti keluarga besar Abdul Aziz, 19, remaja yang tewas secara tragis di tangan Abdul Mugni, 23, temannya yang berprofesi sebagai guru ngaji.

TANGSEL
Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun

Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill