Connect With Us

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Seluruh Banten Kembali Masuk Level 2

Tim TangerangNews.com | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:00

Ilustrasi PPKM Jawa-Bali. (@TangerangNews / Wol)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku mulai hari ini, Selasa18 Januari hingga 24 Januari 2022. Provinsi Banten tetap berada pada level 2 dalam penerapan PPKM kali ini.

Level 2 dalam penerapan PPKM di Provinsi Banten ini meliputi Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Dalam periode sepekan PPKM Jawa-Bali kali ini, wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) juga kembali masuk menjadi daerah level 2. Ketetapan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian pada 17 Januari 2022.

Pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, ada peningkatan daerah level 1 dari 29 daerah menjadi 47 daerah. Sedangkan, kabupaten/kota level 2 berkurang dari 95 daerah menjadi 80 daerah. Sementara itu, hanya satu daerah di Jawa-Bali yang berstatus level 3.

Sejumlah aturan PPKM Jawa-Bali diubah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2022. Salah satunya, yaitu aturan mengenai aplikasi PeduliLindungi untuk skrining di tempat umum.

Terkait hal tersebut, hanya warga yang berstatus hijau di PeduliLindungi yang boleh beraktivitas di tempat umum. Pada aturan sebelumnya, warga berstatus kuning dan hijau diperbolehkan beraktivitas di tempat umum.

KAB. TANGERANG
Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Citiplaza Kutabumi Ajak Anak Yatim Belanja Sembako dan Buka Puasa Bersama 

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:04

Dalam rangka menyambut Ramadan 2026, Citiplaza Kutabumi menggelar kegiatan sosial dengan mengajak anak-anak yatim dan piatu berbelanja kebutuhan pokok serta mengikuti buka puasa bersama melalui program Corporate Social Responsibility (CSR)

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill