Connect With Us

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Seluruh Banten Kembali Masuk Level 2

Tim TangerangNews.com | Selasa, 18 Januari 2022 | 14:00

Ilustrasi PPKM Jawa-Bali. (@TangerangNews / Wol)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali yang berlaku mulai hari ini, Selasa18 Januari hingga 24 Januari 2022. Provinsi Banten tetap berada pada level 2 dalam penerapan PPKM kali ini.

Level 2 dalam penerapan PPKM di Provinsi Banten ini meliputi Kota Tangerang, Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Serang.

Dalam periode sepekan PPKM Jawa-Bali kali ini, wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) juga kembali masuk menjadi daerah level 2. Ketetapan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2022 yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian pada 17 Januari 2022.

Pada perpanjangan PPKM Jawa-Bali kali ini, ada peningkatan daerah level 1 dari 29 daerah menjadi 47 daerah. Sedangkan, kabupaten/kota level 2 berkurang dari 95 daerah menjadi 80 daerah. Sementara itu, hanya satu daerah di Jawa-Bali yang berstatus level 3.

Sejumlah aturan PPKM Jawa-Bali diubah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2022. Salah satunya, yaitu aturan mengenai aplikasi PeduliLindungi untuk skrining di tempat umum.

Terkait hal tersebut, hanya warga yang berstatus hijau di PeduliLindungi yang boleh beraktivitas di tempat umum. Pada aturan sebelumnya, warga berstatus kuning dan hijau diperbolehkan beraktivitas di tempat umum.

NASIONAL
Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Diskon Tambah Daya PLN 50 Persen Dimanfaatkan 116.537 Pelanggan, Daya 900 VA ke 1.300 VA Paling Diminati

Jumat, 8 Mei 2026 | 19:41

Program diskon tambah daya 50 persen dari PT PLN (Persero) bertajuk “Power Up Real, Listrik Aman Kerja Lancar” dimanfaatkan sebanyak 116.537 pelanggan di seluruh Indonesia selama periode 15 hingga 28 April 2026.

KAB. TANGERANG
Ancam Kurir Pakai Palu Gegara Paket COD Tidak Sesuai, Pemilik Bengkel di Curug Diciduk Polisi

Ancam Kurir Pakai Palu Gegara Paket COD Tidak Sesuai, Pemilik Bengkel di Curug Diciduk Polisi

Jumat, 8 Mei 2026 | 20:46

Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan mengamankan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan pengancaman terhadap kurir paket di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Lulusan Sulit Terserap Kerja, Pemprov Banten Bakal Hapus Jurusan Akutansi dan Manajemen di SMK

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengevaluasi sejumlah jurusan di sekolah menengah kejuruan (SMK) yang dinilai sudah tidak lagi sebanding dengan kebutuhan dunia kerja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill