Connect With Us

Terapkan PPKM Level 2, Begini Pengaturan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 6 Januari 2022 | 12:46

Juru bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 mulai 4-17 Januari 2022. Hal tersebut dilakukan sesuai instruksi Mendagri terbaru di tahun 2022.

"Sekarang kita (Kabupaten Tangerang) masuk PPKM Level 2 sesuai instruksi Mendagri terbaru di tahun 2022," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi di Tangerang, Rabu 5 Januari 2022.

Penerapan PPKM di Kabupaten Tangerang tersebut, sebut Hendra, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 1 Tahun 2022 dengan berpedoman terhadap indikator penyesuaian kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi kenaikan PPKM ini disesuaikan dengan wilayah aglomerasi Jabodetabek, karena sekarang DKI Jakarta sudah PPKM Level 2," terang dia.

Hendra menuturkan, dengan adanya status PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang itu, maka tim Satgas Covid-19 setempat akan menyesuaikan pengaturan terkait dengan kegiatan masyarakat.

Di antaranya, ungkap Hendra, pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Namun demikian, sambung Hendra, pihaknya masih akan melihat instruksi Bupati Tangerang terkait apakah ada perubahan dalam pengetatan-pengetatan pembatasan itu atau tidak.

“Karena sampai saat ini kita belum lihat. Namun yang jelas bupati biasanya akan lebih melonggarkan terkait jam operasi itu," ucap Hendra.

Adapun terkait dengan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, saat ini terdapat 11 orang positif terdiri atas satu orang dirawat dan 10 orang menjalani isolasi. 

Mereka tersebar di tujuh kecamatan, yakni Curug dua orang, Pagedanga (2), Kelapa Dua (3), Kosambi (1), Rajeg (1), Sepatan (1), dan Sidang Jaya (1).

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM di Jawa-Bali mulai Selasa ini, 4 Januari hingga 17 Januari 2022. Untuk wilayah Banten, pemerintah menaikkan status PPKM dari level 1 menjadi level 2.

HIBURAN
Ada Festival Kuliner hingga Turnamen Beyblade, Living World Alam Sutera Diserbu Pengunjung Sepanjang Mei 2026

Ada Festival Kuliner hingga Turnamen Beyblade, Living World Alam Sutera Diserbu Pengunjung Sepanjang Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:37

Suasana berbeda hadir di Living World Alam Sutera sepanjang Mei 2026. Pusat perbelanjaan di kawasan Alam Sutera itu menghadirkan rangkaian program bertema “Spring Escape” yang memadukan dekorasi taman bunga matahari raksasa, festival kuliner

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANDARA
Cegah Penyebaran Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Kedatangan Internasional dari 4 Negara Ini

Cegah Penyebaran Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Kedatangan Internasional dari 4 Negara Ini

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:24

Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi meningkatkan status kesiapsiagaan guna mencegah masuknya wabah Hantavirus ke Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill