Connect With Us

Terapkan PPKM Level 2, Begini Pengaturan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 6 Januari 2022 | 12:46

Juru bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 mulai 4-17 Januari 2022. Hal tersebut dilakukan sesuai instruksi Mendagri terbaru di tahun 2022.

"Sekarang kita (Kabupaten Tangerang) masuk PPKM Level 2 sesuai instruksi Mendagri terbaru di tahun 2022," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi di Tangerang, Rabu 5 Januari 2022.

Penerapan PPKM di Kabupaten Tangerang tersebut, sebut Hendra, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 1 Tahun 2022 dengan berpedoman terhadap indikator penyesuaian kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi kenaikan PPKM ini disesuaikan dengan wilayah aglomerasi Jabodetabek, karena sekarang DKI Jakarta sudah PPKM Level 2," terang dia.

Hendra menuturkan, dengan adanya status PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang itu, maka tim Satgas Covid-19 setempat akan menyesuaikan pengaturan terkait dengan kegiatan masyarakat.

Di antaranya, ungkap Hendra, pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Namun demikian, sambung Hendra, pihaknya masih akan melihat instruksi Bupati Tangerang terkait apakah ada perubahan dalam pengetatan-pengetatan pembatasan itu atau tidak.

“Karena sampai saat ini kita belum lihat. Namun yang jelas bupati biasanya akan lebih melonggarkan terkait jam operasi itu," ucap Hendra.

Adapun terkait dengan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, saat ini terdapat 11 orang positif terdiri atas satu orang dirawat dan 10 orang menjalani isolasi. 

Mereka tersebar di tujuh kecamatan, yakni Curug dua orang, Pagedanga (2), Kelapa Dua (3), Kosambi (1), Rajeg (1), Sepatan (1), dan Sidang Jaya (1).

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM di Jawa-Bali mulai Selasa ini, 4 Januari hingga 17 Januari 2022. Untuk wilayah Banten, pemerintah menaikkan status PPKM dari level 1 menjadi level 2.

KAB. TANGERANG
10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

10 Tahun Tempat Hiburan Malam Beroperasi Dekat Puspemkab Tangerang, Begini Tanggapan Bupati

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:18

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menanggapi polemik terhadap keberadaan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di area Kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, Kecamatan Tigaraksa.

TEKNO
Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Telkomsel Hadirkan Paket Kuota 42 GB dan Jaringan 5G untuk Jemaah Haji 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:16

Menyambut musim Haji 1447 H, Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran ibadah jemaah asal Indonesia.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANDARA
Cegah Penyebaran Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Kedatangan Internasional dari 4 Negara Ini

Cegah Penyebaran Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Kedatangan Internasional dari 4 Negara Ini

Rabu, 13 Mei 2026 | 17:24

Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi meningkatkan status kesiapsiagaan guna mencegah masuknya wabah Hantavirus ke Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill