Connect With Us

Terapkan PPKM Level 2, Begini Pengaturan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 6 Januari 2022 | 12:46

Juru bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 mulai 4-17 Januari 2022. Hal tersebut dilakukan sesuai instruksi Mendagri terbaru di tahun 2022.

"Sekarang kita (Kabupaten Tangerang) masuk PPKM Level 2 sesuai instruksi Mendagri terbaru di tahun 2022," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi di Tangerang, Rabu 5 Januari 2022.

Penerapan PPKM di Kabupaten Tangerang tersebut, sebut Hendra, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 1 Tahun 2022 dengan berpedoman terhadap indikator penyesuaian kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi kenaikan PPKM ini disesuaikan dengan wilayah aglomerasi Jabodetabek, karena sekarang DKI Jakarta sudah PPKM Level 2," terang dia.

Hendra menuturkan, dengan adanya status PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang itu, maka tim Satgas Covid-19 setempat akan menyesuaikan pengaturan terkait dengan kegiatan masyarakat.

Di antaranya, ungkap Hendra, pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Namun demikian, sambung Hendra, pihaknya masih akan melihat instruksi Bupati Tangerang terkait apakah ada perubahan dalam pengetatan-pengetatan pembatasan itu atau tidak.

“Karena sampai saat ini kita belum lihat. Namun yang jelas bupati biasanya akan lebih melonggarkan terkait jam operasi itu," ucap Hendra.

Adapun terkait dengan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, saat ini terdapat 11 orang positif terdiri atas satu orang dirawat dan 10 orang menjalani isolasi. 

Mereka tersebar di tujuh kecamatan, yakni Curug dua orang, Pagedanga (2), Kelapa Dua (3), Kosambi (1), Rajeg (1), Sepatan (1), dan Sidang Jaya (1).

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM di Jawa-Bali mulai Selasa ini, 4 Januari hingga 17 Januari 2022. Untuk wilayah Banten, pemerintah menaikkan status PPKM dari level 1 menjadi level 2.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill