Connect With Us

Terapkan PPKM Level 2, Begini Pengaturan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Tangerang

Tim TangerangNews.com | Kamis, 6 Januari 2022 | 12:46

Juru bicara Satgas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi. (@TangerangNews / Diskominfo Kab.Tangerang)

TANGERANGNEWS.com-Kabupaten Tangerang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 mulai 4-17 Januari 2022. Hal tersebut dilakukan sesuai instruksi Mendagri terbaru di tahun 2022.

"Sekarang kita (Kabupaten Tangerang) masuk PPKM Level 2 sesuai instruksi Mendagri terbaru di tahun 2022," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi di Tangerang, Rabu 5 Januari 2022.

Penerapan PPKM di Kabupaten Tangerang tersebut, sebut Hendra, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 1 Tahun 2022 dengan berpedoman terhadap indikator penyesuaian kesehatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Jadi kenaikan PPKM ini disesuaikan dengan wilayah aglomerasi Jabodetabek, karena sekarang DKI Jakarta sudah PPKM Level 2," terang dia.

Hendra menuturkan, dengan adanya status PPKM Level 2 di Kabupaten Tangerang itu, maka tim Satgas Covid-19 setempat akan menyesuaikan pengaturan terkait dengan kegiatan masyarakat.

Di antaranya, ungkap Hendra, pembatasan jam operasional tempat perbelanjaan, pembatasan kapasitas pengunjung, dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Namun demikian, sambung Hendra, pihaknya masih akan melihat instruksi Bupati Tangerang terkait apakah ada perubahan dalam pengetatan-pengetatan pembatasan itu atau tidak.

“Karena sampai saat ini kita belum lihat. Namun yang jelas bupati biasanya akan lebih melonggarkan terkait jam operasi itu," ucap Hendra.

Adapun terkait dengan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Tangerang, berdasarkan data Dinas Kesehatan setempat, saat ini terdapat 11 orang positif terdiri atas satu orang dirawat dan 10 orang menjalani isolasi. 

Mereka tersebar di tujuh kecamatan, yakni Curug dua orang, Pagedanga (2), Kelapa Dua (3), Kosambi (1), Rajeg (1), Sepatan (1), dan Sidang Jaya (1).

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM di Jawa-Bali mulai Selasa ini, 4 Januari hingga 17 Januari 2022. Untuk wilayah Banten, pemerintah menaikkan status PPKM dari level 1 menjadi level 2.

BANDARA
Tilep Ratusan Tas Lululemon Senilai Rp1 Miliar, Sindikat Pencuri di Kargo Bandara Soetta Diringkus

Tilep Ratusan Tas Lululemon Senilai Rp1 Miliar, Sindikat Pencuri di Kargo Bandara Soetta Diringkus

Kamis, 14 Mei 2026 | 19:33

Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) membongkar sindikat pencurian spesialis barang ekspor di area kargo Bandara Soetta.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

HIBURAN
Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas

Sambut Kelulusan Sekolah, Tangcity Mall Gelar Hobbyland Olympics 2026 untuk Pelajar dan Komunitas

Kamis, 14 Mei 2026 | 10:31

Bulan Mei menjadi momentum spesial bagi para pelajar, mulai dari menghadapi ujian akhir hingga merayakan kelulusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill