Connect With Us

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pemkot Tangsel Kaji Ulang Aturan Menyongsong Tahun Baru

Rachman Deniansyah | Jumat, 10 Desember 2021 | 15:13

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan kini tengah mengkaji ulang aturan terkait perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, menyusul dibatalkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 oleh Pemerintah Pusat. 

"Ya nanti akan kita bahas detailnya, saya rencananya mungkin tim kecil dulu. Termasuk terkait kondisi leveling PPKM," ujar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat 10 Desember 2021. 

Ia pun berharap agar wilayahnya nanti dapat memasuki PPKM level 1, tepatnya ketika masyarakat merayakan Natal dan Tahun Baru 2022. 

"Iya jadi kan nanti dikembalikan ke kondisi daerah, PPKM-nya berapa gitu. Mudah-mudahan Tangsel bisa masuk level 1 di periode 24 Desember - 2 Januari itu," harapnya. 

Menurutnya, jika hal itu terwujud maka pihaknya bakal menerapkan sejumlah pelonggaran bagi warganya. 

Kendati demikian, Benyamin tetap mewanti-wanti agar tidak larut terhadap euforia itu. Penerapan protokol kesehatan menjadi harga mati mati setiap warganya guna menghindari terjadinya penularan Covid-19. 

"Tapi tetap saya minta kehati-hatian dari warga untuk tidak lupa diri atau euforia lah. (Jangan) abai terhadap prokes yang jadi acuan kita," pungkasnya.

HIBURAN
Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Batik Indra Loka Hadirkan 30 Koleksi Busana Modern di Pendopo Alam Sutera

Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52

Batik Indra Loka memperkenalkan 30 koleksi busana siap pakai (ready-to-wear) melalui Saun Tara Collection Premiere di Pendopo, Living World Alam Sutera, Tangerang.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill