Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com – Pemerintah tak jadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Penerapan level PPKM selama momen Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini.
Keputusan pembatalan penerapan PPKM Level 3 itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa 7 Desember 2021.
Luhut menyebutkan bahwa sebagai ganti pembatalan PPKM Level 3, pemerintah bakal memperketat sejumlah aturan, seperti larangan perayaan Tahun Baru di semua tempat keramaian.
Selain itu juga membatasi kapasitas pengunjung mal, pusat perbelanjaan, restoran, dan pusat keramaian lainnya maksimal 75 persen. Untuk kegiatan sosial budaya dibatasi maksimal 50 persen peserta.
Sedangkan untuk perjalanan jarak jauh juga diperketat aturannya. Bagi warga yang tidak bisa menerima Vaksin Covid-19 karena alasan medis dilarang berpergian jarak jauh. Adapun untuk pelaku perjalanan lain harus sudah divaksin dan menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19.
Untuk anak-anak wajib tes PCR sebelum ikut dalam perjalanan jarak jauh via pesawat. Jika melalui jalur darat atau laut, maka anak-anak boleh mengikuti tes antigen.
Dalam keterangan tertulisnya itu, Luhut juga menyampaikan alasan pembatalan penerapan PPKM Level 3. Ia menyebut tes dan telusur sebagai salah satu pertimbangan pembatalan. Saat ini jumlah tes dan telusur sudah jauh lebih tinggi dibanding akhir tahun 2020 lalu.
Menurut Luhut, Indonesia saat ini sudah lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. “Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” ujar Luhut.
Dia menyebutkan, saat ini sebanyak 76 persen penduduk di Jawa dan Bali telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan sebanyak 56 persen penduduk sudah disuntik vaksin dosis kedua. “Tingkat vaksinasi Covid-19 mempengaruhi kebijakan itu,” kata Luhut.
Luhut menambahkan, berbagai langkah yang diambil pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait pandemi Covid-19. Pemerintah terus melakukan evaluasi secara berkala setiap pekan, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat menyesuaikan perkembangan terbaru.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGFase keberangkatan (embarkasi) jemaah haji tahun 1447 Hijriah/2026 M melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) resmi berakhir pada Kamis 21 Mei 2026.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews