Connect With Us

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Alasannya

Tim TangerangNews.com | Selasa, 7 Desember 2021 | 10:22

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

TANGERANGNEWS.com – Pemerintah tak jadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Penerapan level PPKM selama momen Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini.

Keputusan pembatalan penerapan PPKM Level 3 itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa 7 Desember 2021. 

Luhut menyebutkan bahwa sebagai ganti pembatalan PPKM Level 3, pemerintah bakal memperketat sejumlah aturan, seperti larangan perayaan Tahun Baru di semua tempat keramaian. 

Selain itu juga membatasi kapasitas pengunjung mal, pusat perbelanjaan, restoran, dan pusat keramaian lainnya maksimal 75 persen. Untuk kegiatan sosial budaya dibatasi maksimal 50 persen peserta. 

Sedangkan untuk perjalanan jarak jauh juga diperketat aturannya. Bagi warga yang tidak bisa menerima Vaksin Covid-19 karena alasan medis dilarang berpergian jarak jauh. Adapun untuk pelaku perjalanan lain harus sudah divaksin dan menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19. 

Untuk anak-anak wajib tes PCR sebelum ikut dalam perjalanan jarak jauh via pesawat. Jika melalui jalur darat atau laut, maka anak-anak boleh mengikuti tes antigen.

Dalam keterangan tertulisnya itu, Luhut juga menyampaikan alasan pembatalan penerapan PPKM Level 3. Ia menyebut tes dan telusur sebagai salah satu pertimbangan pembatalan. Saat ini jumlah tes dan telusur sudah jauh lebih tinggi dibanding akhir tahun 2020 lalu.

Menurut Luhut, Indonesia saat ini sudah lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. “Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” ujar Luhut. 

Dia menyebutkan, saat ini sebanyak 76 persen penduduk di Jawa dan Bali telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan sebanyak 56 persen penduduk sudah disuntik vaksin dosis kedua. “Tingkat vaksinasi Covid-19 mempengaruhi kebijakan itu,” kata Luhut. 

Luhut menambahkan, berbagai langkah yang diambil pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait pandemi Covid-19. Pemerintah terus melakukan evaluasi secara berkala setiap pekan, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat menyesuaikan perkembangan terbaru.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Bergabung ke Terminal Khusus 2F Bandara Soetta, 4 Maskapai Baru Layani Jemaah Umrah Mulai 7 Agustus

Rabu, 5 Agustus 2026 | 19:54

Empat maskapai internasional resmi bergabung untuk melayani keberangkatan dan kedatangan jemaah umrah di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, mulai 7 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill