Connect With Us

Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 saat Nataru, Ini Alasannya

Tim TangerangNews.com | Selasa, 7 Desember 2021 | 10:22

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (@TangerangNews / Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI)

TANGERANGNEWS.com – Pemerintah tak jadi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Penerapan level PPKM selama momen Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini.

Keputusan pembatalan penerapan PPKM Level 3 itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, Selasa 7 Desember 2021. 

Luhut menyebutkan bahwa sebagai ganti pembatalan PPKM Level 3, pemerintah bakal memperketat sejumlah aturan, seperti larangan perayaan Tahun Baru di semua tempat keramaian. 

Selain itu juga membatasi kapasitas pengunjung mal, pusat perbelanjaan, restoran, dan pusat keramaian lainnya maksimal 75 persen. Untuk kegiatan sosial budaya dibatasi maksimal 50 persen peserta. 

Sedangkan untuk perjalanan jarak jauh juga diperketat aturannya. Bagi warga yang tidak bisa menerima Vaksin Covid-19 karena alasan medis dilarang berpergian jarak jauh. Adapun untuk pelaku perjalanan lain harus sudah divaksin dan menunjukkan hasil tes antigen negatif Covid-19. 

Untuk anak-anak wajib tes PCR sebelum ikut dalam perjalanan jarak jauh via pesawat. Jika melalui jalur darat atau laut, maka anak-anak boleh mengikuti tes antigen.

Dalam keterangan tertulisnya itu, Luhut juga menyampaikan alasan pembatalan penerapan PPKM Level 3. Ia menyebut tes dan telusur sebagai salah satu pertimbangan pembatalan. Saat ini jumlah tes dan telusur sudah jauh lebih tinggi dibanding akhir tahun 2020 lalu.

Menurut Luhut, Indonesia saat ini sudah lebih siap dalam menghadapi momen Nataru. “Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” ujar Luhut. 

Dia menyebutkan, saat ini sebanyak 76 persen penduduk di Jawa dan Bali telah menerima vaksin Covid-19 dosis pertama dan sebanyak 56 persen penduduk sudah disuntik vaksin dosis kedua. “Tingkat vaksinasi Covid-19 mempengaruhi kebijakan itu,” kata Luhut. 

Luhut menambahkan, berbagai langkah yang diambil pemerintah didasarkan pada data dan perkembangan informasi terkini terkait pandemi Covid-19. Pemerintah terus melakukan evaluasi secara berkala setiap pekan, sehingga kebijakan bisa beradaptasi dengan cepat menyesuaikan perkembangan terbaru.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Bandara Soekarno-Hatta Pangkas Alur Kedatangan Jemaah Haji Jadi 30 Menit

Rabu, 3 Juni 2026 | 20:51

Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

HIBURAN
Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Hotel Santika BSD Angkat Kuliner Pesisir Jawa ke Meja Restoran, Ada Mangut Ikan Kakap Kaya Rempah

Selasa, 2 Juni 2026 | 11:08

Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill