Connect With Us

Jelang Libur Nataru, Polisi Sekat Perbatasan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 November 2021 | 15:39

Anggota kepolisian saat memutar balikan kendaraan di Kota Tangerang dalam penyekatan PPKM Darurat . (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan penyekatan di wilayah hukumnya menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2022. 

Pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Kota Tangerang dan sekitarnya akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. 

"Ada kebijakan pembatasan-pembatasan nanti akan kita laksanakan, seperti melakukan pengetatan dari luar yang masuk ke Kota Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, Selasa 30 November 2021.

Kapolres mengatakan, penyekatan dilakukan untuk meminimalisasi penularan COVID-19 selama libur Nataru 2022. 

Nantinya penyekatan dilakukan di titik jalan utama perbatasan menuju ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta. 

Pihaknya akan kembali mengaktifkan posko pengamanan untuk melakukan penyekatan tersebut. 

"Penyekatan juga akan dilakukan di jalur tikus di wilayah perbatasan. Kita kembali kepada posko-posko yang lalu-lalu. Kita kembali aktifkan untuk melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat," papar Kapolres.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

BANTEN
Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Waspadai Gangguan Listrik saat Iduladha, PLN Banten Siagakan 1.419 Personel 

Rabu, 27 Mei 2026 | 13:39

Sebanyak 1.419 personel PT PLN UID Banten diterjunkan di berbagai wilayah Banten selama masa siaga Iduladha untuk mengantisipasi potensi gangguan listrik saat aktivitas masyarakat meningkat selama hari raya.

NASIONAL
Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Gerindra Sebut Bantuan 1.098 Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Hukum

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:09

Partai Gerindra merespons polemik terkait bantuan 1.098 ekor sapi kurban dari Presiden RI Prabowo Subianto yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill