Connect With Us

Jelang Libur Nataru, Polisi Sekat Perbatasan di Kota Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 30 November 2021 | 15:39

Anggota kepolisian saat memutar balikan kendaraan di Kota Tangerang dalam penyekatan PPKM Darurat . (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota akan melakukan penyekatan di wilayah hukumnya menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2022. 

Pada masa liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Kota Tangerang dan sekitarnya akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. 

"Ada kebijakan pembatasan-pembatasan nanti akan kita laksanakan, seperti melakukan pengetatan dari luar yang masuk ke Kota Tangerang," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Deonijiu De Fatima, Selasa 30 November 2021.

Kapolres mengatakan, penyekatan dilakukan untuk meminimalisasi penularan COVID-19 selama libur Nataru 2022. 

Nantinya penyekatan dilakukan di titik jalan utama perbatasan menuju ke Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta. 

Pihaknya akan kembali mengaktifkan posko pengamanan untuk melakukan penyekatan tersebut. 

"Penyekatan juga akan dilakukan di jalur tikus di wilayah perbatasan. Kita kembali kepada posko-posko yang lalu-lalu. Kita kembali aktifkan untuk melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat," papar Kapolres.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill