Connect With Us

Benyamin Larang Pegawainya Cuti saat Libur Nataru, Pelanggar Bakal Kena Sanksi 

Rachman Deniansyah | Kamis, 25 November 2021 | 14:32

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seluruh pegawai yang bekerja di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang Selatan dilarang keras untuk mengambil cuti saat hari libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang. 

Hal itu ditegaskan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada awak media, Kamis, 25 November 2021. 

"Ya, sudah saya larang untuk cuti. Edarannya sudah saya buatkan untuk tidak cuti saat hari libur Natal dan Tahun Baru," jelas Benyamin. 

Aturan tersebut dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat dan untuk mengantisipasi terjadinya klaster penyebaran Covid-19. 

Benyamin belum berani mengambil risiko, mengingat pandemi kini masih melanda Tangsel. Terlebih selama hari libur akhir tahun nanti, pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar memperhatikan setiap pegawainya. 

"Kalau ada, saya bilang cek, tanya alasannya kenapa?," katanya. 

Jika nantinya ada pegawainya yang bandel, Benyamin menegaskan, tak akan segan untuk memberikannya sanksi. 

"Kalau sengaja, langsung kenakan sanksi administrasi," tandasnya.

SPORT
Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Ajak Warga Peduli Kesehatan Mata, RS Mata Achmad Wardi Gelar Run for Vision 2026 di Serang 

Senin, 13 April 2026 | 19:17

RS Mata Achmad Wardi menggelar ajang lari Run for Vision 2026 sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari ulang tahun rumah sakit yang jatuh setiap 21 April.

KAB. TANGERANG
Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Jumat, 17 April 2026 | 20:22

Ekonomi Kabupaten Tangerang menunjukkan pertumbuhan yang impresif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) wilayah ini mencapai 5,67 persen pada tahun 2025, melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill