Tokopedia Dikabarkan Bakal PHK Besar-besaran 90 Persen Karyawan
Kamis, 2 Juli 2026 | 12:04
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TANGERANGNEWS.com-Seluruh pegawai yang bekerja di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang Selatan dilarang keras untuk mengambil cuti saat hari libur Natal dan Tahun Baru 2022 mendatang.
Hal itu ditegaskan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kepada awak media, Kamis, 25 November 2021.
"Ya, sudah saya larang untuk cuti. Edarannya sudah saya buatkan untuk tidak cuti saat hari libur Natal dan Tahun Baru," jelas Benyamin.
Aturan tersebut dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat dan untuk mengantisipasi terjadinya klaster penyebaran Covid-19.
Benyamin belum berani mengambil risiko, mengingat pandemi kini masih melanda Tangsel. Terlebih selama hari libur akhir tahun nanti, pemerintah akan kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar memperhatikan setiap pegawainya.
"Kalau ada, saya bilang cek, tanya alasannya kenapa?," katanya.
Jika nantinya ada pegawainya yang bandel, Benyamin menegaskan, tak akan segan untuk memberikannya sanksi.
"Kalau sengaja, langsung kenakan sanksi administrasi," tandasnya.
Platform e-commerce Tokopedia dikabarkan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam jumlah besar.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.
Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews