Connect With Us

Ancaman Covid-19 Momen Nataru, Pemkot Tangsel Siapkan Aturan PPKM Level 3

Rachman Deniansyah | Jumat, 19 November 2021 | 16:16

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah kini mulai mempersiapkan aturan menjelang masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, yang jatuh pada Desember mendatang. 

Salah satu kebijakan yang bakal diterapkan, yakni dengan menaikkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3. Kebijakan itu pun sudah ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 

Penerapan PPKM level 3 tersebut berlaku bagi seluruh wilayah se-Indonesia, termasuk di Tangsel. Kebijakan itu diterapkan sepanjang masa libur akhir tahun, mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 November 2022.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, sesegera mungkin pihaknya akan mempersiapkan seluruh peraturan yang diperlukan. 

"Intinya semata-mata agar saat Nataru (Natal dan tahun batu) jangan sampai menjadi klaster baru Covid-19. Oleh karena itu pemerintah akan memberlakukan aturan level 3. Kita akan rapat besok dengan Forkopimda, apa saja yang akan kita berlakukan di level 3 ini," ujar Benyamin kepada awak media, Jumat, 19 November 2021. 

Namun yang jelas, kata Benyamin, dalam pemberlakuannya nanti sejumlah aturan akan kembali diperketat. 

Seperti halnya taman kota. Ia mengatakan akan kembali menutupnya. Ia tak mau euforia liburan akhir tahun nanti menjadi klaster penularan Covid-19. 

"Memang akan kita perketat lagi di titik-titik keramaian. Taman kota yang hari ini sudah mulai bisa dikunjungi akan kita kunci lagi. Termasuk sarana olahraga," katanya. 

Selain itu, rencananya ia juga akan kembali untuk memperketat aturan di pusat perbelanjaan. 

"Termasuk mal, akan kita perketat lagi jumlah pengunjungnya. Bioskop juga sama, selama sampai akhir PPKM lebel 3, satu minggu saja," ucapnya. 

Selain menyiapkan aturan-aturan tersebut, Benyamin mengimbau agar masyarakat tak larut dalam euforia libur akhir tahun. Perayaan yang bersifat berlebihan, pun dilarang olehnya. 

"Saya mengimbau perayaan tahun baru tidak dilaksanakan. Kemudian juga perayaan keagamaan Hari Natal dibatasi jumlah orang yang beribadatnya. Ketika berlangsungnya peribadatan saya enggak khawatir, tapi justru setelah itu (perayaannya), seperti masang kembang api segala macamnya," tuturnya. 

Ia menegaskan, sanksi bakal dijatuhkan bagi pihak yang melanggar aturan tersebut. "Sesuai Kepwal sanksinya. Mulai dari peringatan, bisa sampai pencabutan izin kalau sampai terjadi pelanggaran yang signifikan," pungkasnya.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KAB. TANGERANG
ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

ASN Level Staf Pemkab Tangerang Paling Banyak Langgar Disiplin, 3 Orang Dipecat Sepanjang 2026

Jumat, 19 Juni 2026 | 19:01

Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (Pemkab) Tangerang mencatat, sepanjang tahun 2026 ada sebanyak 12 aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya melakukan pelanggaran disiplin dan etika.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill