Connect With Us

Ancaman Covid-19 Momen Nataru, Pemkot Tangsel Siapkan Aturan PPKM Level 3

Rachman Deniansyah | Jumat, 19 November 2021 | 16:16

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah kini mulai mempersiapkan aturan menjelang masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, yang jatuh pada Desember mendatang. 

Salah satu kebijakan yang bakal diterapkan, yakni dengan menaikkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3. Kebijakan itu pun sudah ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 

Penerapan PPKM level 3 tersebut berlaku bagi seluruh wilayah se-Indonesia, termasuk di Tangsel. Kebijakan itu diterapkan sepanjang masa libur akhir tahun, mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 November 2022.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, sesegera mungkin pihaknya akan mempersiapkan seluruh peraturan yang diperlukan. 

"Intinya semata-mata agar saat Nataru (Natal dan tahun batu) jangan sampai menjadi klaster baru Covid-19. Oleh karena itu pemerintah akan memberlakukan aturan level 3. Kita akan rapat besok dengan Forkopimda, apa saja yang akan kita berlakukan di level 3 ini," ujar Benyamin kepada awak media, Jumat, 19 November 2021. 

Namun yang jelas, kata Benyamin, dalam pemberlakuannya nanti sejumlah aturan akan kembali diperketat. 

Seperti halnya taman kota. Ia mengatakan akan kembali menutupnya. Ia tak mau euforia liburan akhir tahun nanti menjadi klaster penularan Covid-19. 

"Memang akan kita perketat lagi di titik-titik keramaian. Taman kota yang hari ini sudah mulai bisa dikunjungi akan kita kunci lagi. Termasuk sarana olahraga," katanya. 

Selain itu, rencananya ia juga akan kembali untuk memperketat aturan di pusat perbelanjaan. 

"Termasuk mal, akan kita perketat lagi jumlah pengunjungnya. Bioskop juga sama, selama sampai akhir PPKM lebel 3, satu minggu saja," ucapnya. 

Selain menyiapkan aturan-aturan tersebut, Benyamin mengimbau agar masyarakat tak larut dalam euforia libur akhir tahun. Perayaan yang bersifat berlebihan, pun dilarang olehnya. 

"Saya mengimbau perayaan tahun baru tidak dilaksanakan. Kemudian juga perayaan keagamaan Hari Natal dibatasi jumlah orang yang beribadatnya. Ketika berlangsungnya peribadatan saya enggak khawatir, tapi justru setelah itu (perayaannya), seperti masang kembang api segala macamnya," tuturnya. 

Ia menegaskan, sanksi bakal dijatuhkan bagi pihak yang melanggar aturan tersebut. "Sesuai Kepwal sanksinya. Mulai dari peringatan, bisa sampai pencabutan izin kalau sampai terjadi pelanggaran yang signifikan," pungkasnya.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill