Connect With Us

Ancaman Covid-19 Momen Nataru, Pemkot Tangsel Siapkan Aturan PPKM Level 3

Rachman Deniansyah | Jumat, 19 November 2021 | 16:16

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah kini mulai mempersiapkan aturan menjelang masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022, yang jatuh pada Desember mendatang. 

Salah satu kebijakan yang bakal diterapkan, yakni dengan menaikkan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3. Kebijakan itu pun sudah ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. 

Penerapan PPKM level 3 tersebut berlaku bagi seluruh wilayah se-Indonesia, termasuk di Tangsel. Kebijakan itu diterapkan sepanjang masa libur akhir tahun, mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 November 2022.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, sesegera mungkin pihaknya akan mempersiapkan seluruh peraturan yang diperlukan. 

"Intinya semata-mata agar saat Nataru (Natal dan tahun batu) jangan sampai menjadi klaster baru Covid-19. Oleh karena itu pemerintah akan memberlakukan aturan level 3. Kita akan rapat besok dengan Forkopimda, apa saja yang akan kita berlakukan di level 3 ini," ujar Benyamin kepada awak media, Jumat, 19 November 2021. 

Namun yang jelas, kata Benyamin, dalam pemberlakuannya nanti sejumlah aturan akan kembali diperketat. 

Seperti halnya taman kota. Ia mengatakan akan kembali menutupnya. Ia tak mau euforia liburan akhir tahun nanti menjadi klaster penularan Covid-19. 

"Memang akan kita perketat lagi di titik-titik keramaian. Taman kota yang hari ini sudah mulai bisa dikunjungi akan kita kunci lagi. Termasuk sarana olahraga," katanya. 

Selain itu, rencananya ia juga akan kembali untuk memperketat aturan di pusat perbelanjaan. 

"Termasuk mal, akan kita perketat lagi jumlah pengunjungnya. Bioskop juga sama, selama sampai akhir PPKM lebel 3, satu minggu saja," ucapnya. 

Selain menyiapkan aturan-aturan tersebut, Benyamin mengimbau agar masyarakat tak larut dalam euforia libur akhir tahun. Perayaan yang bersifat berlebihan, pun dilarang olehnya. 

"Saya mengimbau perayaan tahun baru tidak dilaksanakan. Kemudian juga perayaan keagamaan Hari Natal dibatasi jumlah orang yang beribadatnya. Ketika berlangsungnya peribadatan saya enggak khawatir, tapi justru setelah itu (perayaannya), seperti masang kembang api segala macamnya," tuturnya. 

Ia menegaskan, sanksi bakal dijatuhkan bagi pihak yang melanggar aturan tersebut. "Sesuai Kepwal sanksinya. Mulai dari peringatan, bisa sampai pencabutan izin kalau sampai terjadi pelanggaran yang signifikan," pungkasnya.

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

KOTA TANGERANG
Perayaan Maulid Nabi di Kota Tangerang Jadi Ajang Lestarikan Budaya Lokal Hingga Teladani Akhlak Rasulullah

Perayaan Maulid Nabi di Kota Tangerang Jadi Ajang Lestarikan Budaya Lokal Hingga Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:07

Rangkaian acara Maulid Nusantara 2026 Kota Tangerang dalam angka menyemarakkan Maulid Nabi Muhammad SAW yang berlangsung selama lima hari resmi ditutup Selasa 25 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill