RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan hingga saat ini masih belum mengizinkan pagelaran konser musik berkapasitas besar untuk digelar.
Faktornya, yakni karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota termuda se-Banten ini masih berstatus level 2.
Tangsel tertinggal selangkah dari DKI Jakarta yang kini telah memasuki level 1 dan sudah melakukan uji coba terhadap pagelaran konser.
"Mungkin pertunjukan konser yang mungkin besar, sekarang belum (diizinkan). Sekarang masih dalam ukuran yang kemarin (seperti PPKM sebelumnya)," terang Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dijumpai di kantornya, Selasa 16 November 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Heru Agus Santoso menambahkan, saat ini yang sudah diizinkan baru sebatas acara dengan kapasitas terbatas.
Namun untuk konser, rasanya belum dapat digelar. Mengingat membutuhkan kapasitas yang lebih besar.
"Seperti event-event gitu, acara seni pertunjukkan dan pameran itu. Kalau konser kita masih menunggu, karena prokesnya panjang banget, mulai dari pra-event, event, post-event, segala macamnya," ujar Heru saat dijumpai di Pemkot Tangsel.
Heru memperjelas, kegiatan keramaian yang dibolehkan hanyalah acara dengan skala kecil.
"Batasan pengunjungnya pun hanya 50 persen. Tapi tetap harus mendapat rekomendasi dari Satgas Kecamatan sama dari Kepolisian. (Skala kecil) Kalau kita sih sekitar 50-200 pengunjung per sesi," tandasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGMemulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Sukasari merupakan salah satu kelurahan yang didalamnya terdapat kawasan-kawasan bersejarah seperti Kali Pasir dan Pasar Lama.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews