Polisi Bongkar Penjualan Solar Subsidi Ilegal di Banten, Dua Jadi Tersangka
Senin, 28 September 2026 | 21:07
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan hingga saat ini masih belum mengizinkan pagelaran konser musik berkapasitas besar untuk digelar.
Faktornya, yakni karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di kota termuda se-Banten ini masih berstatus level 2.
Tangsel tertinggal selangkah dari DKI Jakarta yang kini telah memasuki level 1 dan sudah melakukan uji coba terhadap pagelaran konser.
"Mungkin pertunjukan konser yang mungkin besar, sekarang belum (diizinkan). Sekarang masih dalam ukuran yang kemarin (seperti PPKM sebelumnya)," terang Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat dijumpai di kantornya, Selasa 16 November 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Tangsel Heru Agus Santoso menambahkan, saat ini yang sudah diizinkan baru sebatas acara dengan kapasitas terbatas.
Namun untuk konser, rasanya belum dapat digelar. Mengingat membutuhkan kapasitas yang lebih besar.
"Seperti event-event gitu, acara seni pertunjukkan dan pameran itu. Kalau konser kita masih menunggu, karena prokesnya panjang banget, mulai dari pra-event, event, post-event, segala macamnya," ujar Heru saat dijumpai di Pemkot Tangsel.
Heru memperjelas, kegiatan keramaian yang dibolehkan hanyalah acara dengan skala kecil.
"Batasan pengunjungnya pun hanya 50 persen. Tapi tetap harus mendapat rekomendasi dari Satgas Kecamatan sama dari Kepolisian. (Skala kecil) Kalau kita sih sekitar 50-200 pengunjung per sesi," tandasnya.
Polda Banten mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di wilayah Kabupaten Serang.
TODAY TAGPergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews