Connect With Us

PPKM di Tangsel Turun Level, Kapasitas Pengunjung Pesta Pernikahan Ditambah

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:13

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Tangerang Selatan kembali diperpanjang hingga 1 November 2021 mendatang. Kabar bahagianya, dalam perpanjangan kali ini PPKM di Tangsel telah turun menjadi level 2.

Keputusan itu tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, yang terbit pada Senin, 18 Oktober 2021 kemarin. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan rasa syukurnya atas penurunan level PPKM kali ini. 

Secara keseluruhan memang tak ada aturan yang berbeda. Namun, terdapat kelonggaran dari sisi persentasenya. 

"Alhamdulillah kita turun menjadi level 2, untuk aturan lainnya masih sama, yang berbeda persentasenya saja," ujar Benyamin, Selasa, 19 Oktober 2021. 

Seperti salah satu contohnya, yakni aturan terkait akad dan pesta atau resepsi perayaan pernikahan. "Yang semula kan hanya dibatasi jumlah per orangnya maksimal 20 orang," imbuhnya. 

Untuk saat ini, aturan itu diperbarui. Kapasitas pengunjung ditambah hingga 50 persen dari daya tampung ruangan. 

"Pelaksanaan resepsi pernikahan dan resepsi khitanan dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 50% dari kapasitas ruangan. Tentu setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan izin keramaian dari Kepolisian setempat," terangnya. 

Namun, kata Benyamin, pihak penyelenggara harus tetap menyediakan sejumlah sesi acara, sehingga pengunjung tak menumpuk dalam waktu yang sama. 

"Dengan pembatasan undangan paling banyak 30 orang per sesi dan tidak makan di tempat. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KOTA TANGERANG
Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Maryono Wanti-wanti Kontraktor Proyek di Kota Tangerang: Jangan Cuma Kejar Untung!

Kamis, 5 Februari 2026 | 19:45

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mengingatkan agar pelaku jasa konstruksi yang mengerjakan proyek pembangunan di Kota Tangerang agar tidak hanya mengejar margin keuntungan semata, namun juga memberi manfaat bagi masyarakat.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill