Connect With Us

PPKM di Tangsel Turun Level, Kapasitas Pengunjung Pesta Pernikahan Ditambah

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:13

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Tangerang Selatan kembali diperpanjang hingga 1 November 2021 mendatang. Kabar bahagianya, dalam perpanjangan kali ini PPKM di Tangsel telah turun menjadi level 2.

Keputusan itu tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, yang terbit pada Senin, 18 Oktober 2021 kemarin. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan rasa syukurnya atas penurunan level PPKM kali ini. 

Secara keseluruhan memang tak ada aturan yang berbeda. Namun, terdapat kelonggaran dari sisi persentasenya. 

"Alhamdulillah kita turun menjadi level 2, untuk aturan lainnya masih sama, yang berbeda persentasenya saja," ujar Benyamin, Selasa, 19 Oktober 2021. 

Seperti salah satu contohnya, yakni aturan terkait akad dan pesta atau resepsi perayaan pernikahan. "Yang semula kan hanya dibatasi jumlah per orangnya maksimal 20 orang," imbuhnya. 

Untuk saat ini, aturan itu diperbarui. Kapasitas pengunjung ditambah hingga 50 persen dari daya tampung ruangan. 

"Pelaksanaan resepsi pernikahan dan resepsi khitanan dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 50% dari kapasitas ruangan. Tentu setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan izin keramaian dari Kepolisian setempat," terangnya. 

Namun, kata Benyamin, pihak penyelenggara harus tetap menyediakan sejumlah sesi acara, sehingga pengunjung tak menumpuk dalam waktu yang sama. 

"Dengan pembatasan undangan paling banyak 30 orang per sesi dan tidak makan di tempat. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

OPINI
Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Kemiskinan Ekstrem: Pelanggaran HAM yang Terabaikan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:57

Dalam banyak laporan pembangunan, kemiskinan sering digambarkan melalui statistik: angka pengangguran, persentase penduduk miskin, dan garis kemiskinan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Cara Dapat Bantuan PIP 2025 untuk Siswa SD hingga SMA, Segini Besarannya 

Senin, 30 Juni 2025 | 11:49

Program Indonesia Pintar (PIP) ialah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah yang ditujukan untuk siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan 12 tahun.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Kids Corner dan Salurkan Bantuan untuk Anak-Anak Berprestasi

PLN UID Banten Resmikan Kids Corner dan Salurkan Bantuan untuk Anak-Anak Berprestasi

Kamis, 3 Juli 2025 | 09:12

Sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Persatuan Istri Karyawan dan Karyawati (PIKK) bersama Srikandi PLN UID Banten menggelar kegiatan bakti sosial

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill