Connect With Us

PPKM di Tangsel Turun Level, Kapasitas Pengunjung Pesta Pernikahan Ditambah

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:13

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Tangerang Selatan kembali diperpanjang hingga 1 November 2021 mendatang. Kabar bahagianya, dalam perpanjangan kali ini PPKM di Tangsel telah turun menjadi level 2.

Keputusan itu tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, yang terbit pada Senin, 18 Oktober 2021 kemarin. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan rasa syukurnya atas penurunan level PPKM kali ini. 

Secara keseluruhan memang tak ada aturan yang berbeda. Namun, terdapat kelonggaran dari sisi persentasenya. 

"Alhamdulillah kita turun menjadi level 2, untuk aturan lainnya masih sama, yang berbeda persentasenya saja," ujar Benyamin, Selasa, 19 Oktober 2021. 

Seperti salah satu contohnya, yakni aturan terkait akad dan pesta atau resepsi perayaan pernikahan. "Yang semula kan hanya dibatasi jumlah per orangnya maksimal 20 orang," imbuhnya. 

Untuk saat ini, aturan itu diperbarui. Kapasitas pengunjung ditambah hingga 50 persen dari daya tampung ruangan. 

"Pelaksanaan resepsi pernikahan dan resepsi khitanan dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 50% dari kapasitas ruangan. Tentu setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan izin keramaian dari Kepolisian setempat," terangnya. 

Namun, kata Benyamin, pihak penyelenggara harus tetap menyediakan sejumlah sesi acara, sehingga pengunjung tak menumpuk dalam waktu yang sama. 

"Dengan pembatasan undangan paling banyak 30 orang per sesi dan tidak makan di tempat. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

WISATA
Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Bus Dilarang Melintas Jalur Wisata Puncak Bogor Selama Libur Nataru

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:59

Selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor berencana melarang bus melintas di jalur alternatif kawasan wisata Puncak, Bogor, Jawa Barat.

KOTA TANGERANG
Cegah Perundungan, Kemenag Kota Tangerang Ajak Pelajar Teladani Akhlak Nabi  

Cegah Perundungan, Kemenag Kota Tangerang Ajak Pelajar Teladani Akhlak Nabi  

Jumat, 13 Desember 2024 | 20:52

Kementerian Agama Kota Tangerang Nabi Muhammad SAW sebagai upaya mencegah perilaku perundungan.

TOKOH
Menang 57,52%, Ini Sosok Andra Soni Si Kuda Hitam yang Taklukkan Airin di Pilgub Banten 2024 

Menang 57,52%, Ini Sosok Andra Soni Si Kuda Hitam yang Taklukkan Airin di Pilgub Banten 2024 

Kamis, 28 November 2024 | 06:59

Hasil Pilgub Banten 2024 cukup mengejutkan. Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Andra Soni-Dimyati Natakusumah, berhasil unggul atas pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.

OPINI
Badai Kritik Hantam Gus Miftah dan KH Usman Ali Terkait Insiden Penjual Es

Badai Kritik Hantam Gus Miftah dan KH Usman Ali Terkait Insiden Penjual Es

Kamis, 12 Desember 2024 | 15:45

Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah menjadi sorotan setelah diduga mengolok-olok penjual es teh, Sunhaji, saat pengajian di Magelang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill