Connect With Us

PPKM di Tangsel Turun Level, Kapasitas Pengunjung Pesta Pernikahan Ditambah

Rachman Deniansyah | Selasa, 19 Oktober 2021 | 17:13

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Tangerang Selatan kembali diperpanjang hingga 1 November 2021 mendatang. Kabar bahagianya, dalam perpanjangan kali ini PPKM di Tangsel telah turun menjadi level 2.

Keputusan itu tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali, yang terbit pada Senin, 18 Oktober 2021 kemarin. 

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan rasa syukurnya atas penurunan level PPKM kali ini. 

Secara keseluruhan memang tak ada aturan yang berbeda. Namun, terdapat kelonggaran dari sisi persentasenya. 

"Alhamdulillah kita turun menjadi level 2, untuk aturan lainnya masih sama, yang berbeda persentasenya saja," ujar Benyamin, Selasa, 19 Oktober 2021. 

Seperti salah satu contohnya, yakni aturan terkait akad dan pesta atau resepsi perayaan pernikahan. "Yang semula kan hanya dibatasi jumlah per orangnya maksimal 20 orang," imbuhnya. 

Untuk saat ini, aturan itu diperbarui. Kapasitas pengunjung ditambah hingga 50 persen dari daya tampung ruangan. 

"Pelaksanaan resepsi pernikahan dan resepsi khitanan dapat diselenggarakan dengan pembatasan undangan paling banyak 50% dari kapasitas ruangan. Tentu setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 tingkat Kecamatan dan izin keramaian dari Kepolisian setempat," terangnya. 

Namun, kata Benyamin, pihak penyelenggara harus tetap menyediakan sejumlah sesi acara, sehingga pengunjung tak menumpuk dalam waktu yang sama. 

"Dengan pembatasan undangan paling banyak 30 orang per sesi dan tidak makan di tempat. Tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," pungkasnya.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill