Connect With Us

Pelonggaran PPKM, Anak-anak Boleh Masuk Mal

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 21 September 2021 | 09:12

Sejumlah pengunjung saat membeli sushi yang disediakan dengan varian yang beragam di salah satu Mal Tangerang. (@TangerangNews / Anita Puspita Sari)

TANGERANGNEWS.com-PPKM kembali diperpanjang dengan sejumlah pelonggaran pada 21 September sampai 4 Oktober 2021.

Salah sstunya, Pemerintah memperbolehkan anak-anak di bawah usia 12 tahun untuk beraktivitas di pusat perbelanjaan atau mal.

Rencananya, kebijakan ini akan diuji coba di beberapa mal, seperti di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya.

Kendati demikian, ada satu syarat anak-anak boleh ke mal, yaitu harus dengan pengawasan dan pendampingan dari orang tua.

"Uji coba pembukaan mal bagi anak-anak di bawah usia kurang 12 tahun dengan pengawasan pendampingan orang tua," ujar Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Selasa 21 September 2021.

Bersamaan dengan uji coba ini, mal tetap boleh membuka aktivitas untuk para pengunjung restoran dan toko ritelnya. Operasionalnya belum berubah, yaitu buka pukul 10.00 sampai 21.00.

Begitu juga dengan restoran di dalamnya, boleh beroperasi hingga jam yang sama dengan kapasitas 50 persen. Kebijakan ini disambut oleh Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI).

Kebijakan ini diyakini akan meningkatkan kunjungan masyarakat ke mal, khususnya dari segmen anak-anak.

Apalagi, sejumlah tempat hiburan di dalam mal, termasuk arena bermain anak sudah mulai dibuka oleh pemerintah sejak perpanjangan PPKM pada pekan lalu.

"Mudah-mudahan bisa meningkatkan tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan paling tidak sebesar 10 persen," ucap Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja..

APPBI mencatat pelonggaran PPKM pada pekan lalu setidaknya bisa membuat rata-rata jumlah kunjungan masyarakat ke mal mencapai 35 persen dari total kapasitas.

Namun, kunjungan itu masih didominasi oleh pengunjung yang mau makan dan minum di mal saja.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan Portabel di Jalur Mudik

Pemkot Tangerang Pasang Rambu Petunjuk Jalan Portabel di Jalur Mudik

Kamis, 12 Maret 2026 | 22:20

Menjelang meningkatnya arus mudik Lebaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai melakukan pemasangan Rambu Pendahulu Petunjuk Jalan (RPPJ) portabel di beberapa jalur utama yang dilalui pemudik.

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill