Connect With Us

Aturan Salat Jumat Selama PPKM Level 3 di Kota Tangsel

Tim TangerangNews.com | Jumat, 10 September 2021 | 14:19

Masjid Asy-Syarif Al Azhar. (@TangerangNews / Hilda Ulya)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah pusat telah resmi menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang Selatan menjadi level 3.

Dengan begitu, sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat diperlonggar, termasuk aturan beribadah langsung di tempat ibadah.

“Sebagaimana dalam Surat Keputusan Nomor 443/3126/Huk dijelaskan, bahwa Tangsel akan menerapkan PPKM Level 3 sampai 13 September 2021 mendatang,” ujar Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan dalam keterangannya, dikutip TangerangNews.com dari akun Instagram @humaskotatangsel, Jumat 10 September 2021.

Masjid Asy-Syarif Al Azhar

Tempat ibadah diizinkan beroperasi dengan daya tampung maksimal 50 persen. Selama PPKM Level 4, daya tampung lebih sedikit, yakni 25 persen. Keputusan ini mulai berlaku sejak 7 September 2021.

Salat Jumat di Masjid Asy-Syarif Al Azhar BSD

Masjid Asy-Syarif Al Azhar

 

Berlandaskan aturan tersebut, Masjid Asy-Syarif Al Azhar di Bumi Serpong Damai (BSD) menambah kapasitas jemaah untuk Salat Jumat.

Kepala Sekretariat Masjid Asy-Syarif Al Azhar Amir Ma’ruf mengatakan, sebelum pandemi masjid Asy-Syarif dapat menampung maksimal 1.500 orang.

	Masjid Asy-Syarif Al Azhar

“Pada awal ditetapkan PPKM Masjid Asy-Syarif Al Azhar tidak meliburkan Salat Jumat, akan tetapi lebih membatasi jamaah yang hadir di masjid ini, jamaah yang boleh hadir hanya karyawan dan warga sekitar masjid,” kata Amir kepada wartawan, Jumat 10 September 2021.

Amir menambahkan, karena di Kota Tangerang Selatan PPKM sudah turun menjadi level 3 maka kapasitas jemaah dibatasi menjadi 50 persen.

“Untuk kajian keagamaan sudah berjalan, namun ada 2 metode yang digunakan. Metode offline dan online, metode offline dikhususkan untuk jemaah tetap Masjid Asy-Syarif Al Azhar, kemudian metode online pengurus menyediakan live streaming melalui platform youtube dan facebook,” kata Amir.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Sindikat Curanmor Bersenpi Diringkus saat Beraksi, Sudah Gasak 13 Motor di Tangerang

Senin, 27 April 2026 | 19:49

Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota berhasil membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah di Tangerang Raya.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

NASIONAL
KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

KA Argo Bromo Seruduk KRL hingga Masuk ke Gerbong Wanita di Stasiun Bekasi Timur, Banyak Penumpang Terjepit

Senin, 27 April 2026 | 22:51

Insiden kecelakaan hebat terjadi di Stasiun Bekasi Timur pada Senin 27 April 2026 malam, melibatkan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi dan KRL Commuter Line tujuan Cikarang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill