Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah pusat telah resmi menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang Selatan menjadi level 3.
Dengan begitu, sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat diperlonggar, termasuk aturan beribadah langsung di tempat ibadah.
“Sebagaimana dalam Surat Keputusan Nomor 443/3126/Huk dijelaskan, bahwa Tangsel akan menerapkan PPKM Level 3 sampai 13 September 2021 mendatang,” ujar Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan dalam keterangannya, dikutip TangerangNews.com dari akun Instagram @humaskotatangsel, Jumat 10 September 2021.

Tempat ibadah diizinkan beroperasi dengan daya tampung maksimal 50 persen. Selama PPKM Level 4, daya tampung lebih sedikit, yakni 25 persen. Keputusan ini mulai berlaku sejak 7 September 2021.
Salat Jumat di Masjid Asy-Syarif Al Azhar BSD

Berlandaskan aturan tersebut, Masjid Asy-Syarif Al Azhar di Bumi Serpong Damai (BSD) menambah kapasitas jemaah untuk Salat Jumat.
Kepala Sekretariat Masjid Asy-Syarif Al Azhar Amir Ma’ruf mengatakan, sebelum pandemi masjid Asy-Syarif dapat menampung maksimal 1.500 orang.

“Pada awal ditetapkan PPKM Masjid Asy-Syarif Al Azhar tidak meliburkan Salat Jumat, akan tetapi lebih membatasi jamaah yang hadir di masjid ini, jamaah yang boleh hadir hanya karyawan dan warga sekitar masjid,” kata Amir kepada wartawan, Jumat 10 September 2021.
Amir menambahkan, karena di Kota Tangerang Selatan PPKM sudah turun menjadi level 3 maka kapasitas jemaah dibatasi menjadi 50 persen.
“Untuk kajian keagamaan sudah berjalan, namun ada 2 metode yang digunakan. Metode offline dan online, metode offline dikhususkan untuk jemaah tetap Masjid Asy-Syarif Al Azhar, kemudian metode online pengurus menyediakan live streaming melalui platform youtube dan facebook,” kata Amir.
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGAkses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, kini semakin praktis. Perum DAMRI secara resmi mengoperasikan rute pemadu moda baru yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang langsung ke Tanjung Lesung
Persiapan venue pertandingan terus dikebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menjelang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026 yang semakin dekat.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews