Connect With Us

Aturan Salat Jumat Selama PPKM Level 3 di Kota Tangsel

Tim TangerangNews.com | Jumat, 10 September 2021 | 14:19

Masjid Asy-Syarif Al Azhar. (@TangerangNews / Hilda Ulya)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah pusat telah resmi menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang Selatan menjadi level 3.

Dengan begitu, sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat diperlonggar, termasuk aturan beribadah langsung di tempat ibadah.

“Sebagaimana dalam Surat Keputusan Nomor 443/3126/Huk dijelaskan, bahwa Tangsel akan menerapkan PPKM Level 3 sampai 13 September 2021 mendatang,” ujar Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan dalam keterangannya, dikutip TangerangNews.com dari akun Instagram @humaskotatangsel, Jumat 10 September 2021.

Masjid Asy-Syarif Al Azhar

Tempat ibadah diizinkan beroperasi dengan daya tampung maksimal 50 persen. Selama PPKM Level 4, daya tampung lebih sedikit, yakni 25 persen. Keputusan ini mulai berlaku sejak 7 September 2021.

Salat Jumat di Masjid Asy-Syarif Al Azhar BSD

Masjid Asy-Syarif Al Azhar

 

Berlandaskan aturan tersebut, Masjid Asy-Syarif Al Azhar di Bumi Serpong Damai (BSD) menambah kapasitas jemaah untuk Salat Jumat.

Kepala Sekretariat Masjid Asy-Syarif Al Azhar Amir Ma’ruf mengatakan, sebelum pandemi masjid Asy-Syarif dapat menampung maksimal 1.500 orang.

	Masjid Asy-Syarif Al Azhar

“Pada awal ditetapkan PPKM Masjid Asy-Syarif Al Azhar tidak meliburkan Salat Jumat, akan tetapi lebih membatasi jamaah yang hadir di masjid ini, jamaah yang boleh hadir hanya karyawan dan warga sekitar masjid,” kata Amir kepada wartawan, Jumat 10 September 2021.

Amir menambahkan, karena di Kota Tangerang Selatan PPKM sudah turun menjadi level 3 maka kapasitas jemaah dibatasi menjadi 50 persen.

“Untuk kajian keagamaan sudah berjalan, namun ada 2 metode yang digunakan. Metode offline dan online, metode offline dikhususkan untuk jemaah tetap Masjid Asy-Syarif Al Azhar, kemudian metode online pengurus menyediakan live streaming melalui platform youtube dan facebook,” kata Amir.

BANTEN
Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Pemprov Banten Genjot Sektor Strategis, Realisasi Investasi Pertengahan 2026 Capai Rp66,3 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 | 19:14

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mencatat sepanjang tahun 2025, realisasi investasi mencapai Rp130,2 triliun, melampaui target nasional dan mengantarkan provinsi ini ke peringkat empat nasional.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

HUT RI, Warga Kota Tangerang Dapat Diskon Pajak hingga 45 Persen

Senin, 3 Agustus 2026 | 17:55

Masyarakat Kota Tangerang dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen dalam Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill