Connect With Us

Aturan Salat Jumat Selama PPKM Level 3 di Kota Tangsel

Tim TangerangNews.com | Jumat, 10 September 2021 | 14:19

Masjid Asy-Syarif Al Azhar. (@TangerangNews / Hilda Ulya)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah pusat telah resmi menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang Selatan menjadi level 3.

Dengan begitu, sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat diperlonggar, termasuk aturan beribadah langsung di tempat ibadah.

“Sebagaimana dalam Surat Keputusan Nomor 443/3126/Huk dijelaskan, bahwa Tangsel akan menerapkan PPKM Level 3 sampai 13 September 2021 mendatang,” ujar Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan dalam keterangannya, dikutip TangerangNews.com dari akun Instagram @humaskotatangsel, Jumat 10 September 2021.

Masjid Asy-Syarif Al Azhar

Tempat ibadah diizinkan beroperasi dengan daya tampung maksimal 50 persen. Selama PPKM Level 4, daya tampung lebih sedikit, yakni 25 persen. Keputusan ini mulai berlaku sejak 7 September 2021.

Salat Jumat di Masjid Asy-Syarif Al Azhar BSD

Masjid Asy-Syarif Al Azhar

 

Berlandaskan aturan tersebut, Masjid Asy-Syarif Al Azhar di Bumi Serpong Damai (BSD) menambah kapasitas jemaah untuk Salat Jumat.

Kepala Sekretariat Masjid Asy-Syarif Al Azhar Amir Ma’ruf mengatakan, sebelum pandemi masjid Asy-Syarif dapat menampung maksimal 1.500 orang.

	Masjid Asy-Syarif Al Azhar

“Pada awal ditetapkan PPKM Masjid Asy-Syarif Al Azhar tidak meliburkan Salat Jumat, akan tetapi lebih membatasi jamaah yang hadir di masjid ini, jamaah yang boleh hadir hanya karyawan dan warga sekitar masjid,” kata Amir kepada wartawan, Jumat 10 September 2021.

Amir menambahkan, karena di Kota Tangerang Selatan PPKM sudah turun menjadi level 3 maka kapasitas jemaah dibatasi menjadi 50 persen.

“Untuk kajian keagamaan sudah berjalan, namun ada 2 metode yang digunakan. Metode offline dan online, metode offline dikhususkan untuk jemaah tetap Masjid Asy-Syarif Al Azhar, kemudian metode online pengurus menyediakan live streaming melalui platform youtube dan facebook,” kata Amir.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

OPINI
Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Menambal Lubang Jalan dengan Batu, Menambal Tanggung Jawab Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan Baliho “Hati-Hati Jalan Berlubang"

Senin, 2 Februari 2026 | 20:43

Di Kabupaten Tangerang, lubang jalan bukan lagi anomali. Ia telah menjadi pola. Ia hadir bukan sebagai kecelakaan kebijakan, melainkan sebagai hasil dari pembiaran yang sistematis.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill