Connect With Us

Aturan Salat Jumat Selama PPKM Level 3 di Kota Tangsel

Tim TangerangNews.com | Jumat, 10 September 2021 | 14:19

Masjid Asy-Syarif Al Azhar. (@TangerangNews / Hilda Ulya)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah pusat telah resmi menurunkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Tangerang Selatan menjadi level 3.

Dengan begitu, sejumlah aturan pembatasan kegiatan masyarakat diperlonggar, termasuk aturan beribadah langsung di tempat ibadah.

“Sebagaimana dalam Surat Keputusan Nomor 443/3126/Huk dijelaskan, bahwa Tangsel akan menerapkan PPKM Level 3 sampai 13 September 2021 mendatang,” ujar Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan dalam keterangannya, dikutip TangerangNews.com dari akun Instagram @humaskotatangsel, Jumat 10 September 2021.

Masjid Asy-Syarif Al Azhar

Tempat ibadah diizinkan beroperasi dengan daya tampung maksimal 50 persen. Selama PPKM Level 4, daya tampung lebih sedikit, yakni 25 persen. Keputusan ini mulai berlaku sejak 7 September 2021.

Salat Jumat di Masjid Asy-Syarif Al Azhar BSD

Masjid Asy-Syarif Al Azhar

 

Berlandaskan aturan tersebut, Masjid Asy-Syarif Al Azhar di Bumi Serpong Damai (BSD) menambah kapasitas jemaah untuk Salat Jumat.

Kepala Sekretariat Masjid Asy-Syarif Al Azhar Amir Ma’ruf mengatakan, sebelum pandemi masjid Asy-Syarif dapat menampung maksimal 1.500 orang.

	Masjid Asy-Syarif Al Azhar

“Pada awal ditetapkan PPKM Masjid Asy-Syarif Al Azhar tidak meliburkan Salat Jumat, akan tetapi lebih membatasi jamaah yang hadir di masjid ini, jamaah yang boleh hadir hanya karyawan dan warga sekitar masjid,” kata Amir kepada wartawan, Jumat 10 September 2021.

Amir menambahkan, karena di Kota Tangerang Selatan PPKM sudah turun menjadi level 3 maka kapasitas jemaah dibatasi menjadi 50 persen.

“Untuk kajian keagamaan sudah berjalan, namun ada 2 metode yang digunakan. Metode offline dan online, metode offline dikhususkan untuk jemaah tetap Masjid Asy-Syarif Al Azhar, kemudian metode online pengurus menyediakan live streaming melalui platform youtube dan facebook,” kata Amir.

BANTEN
Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Paguyuban Tionghoa Banten Jajaki Kerja Sama Percepatan Sertifikasi Halal Bersama PHRI

Senin, 21 September 2026 | 21:21

Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Provinsi Banten menjajaki kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendorong percepatan sertifikasi halal bagi anggota yang bergerak di bidang usaha kuliner.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Pemkab Tangerang Carikan Rumah Ibadah Sementara untuk Jemaat GKPI

Senin, 21 September 2026 | 19:33

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akan memindahkan tempat ibadah untuk jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

TANGSEL
Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Gegara Bakar Sampah, Api Merembet ke Gudang Telur hingga Ludes di Serpong

Senin, 21 September 2026 | 19:09

Akibat kelalaian membakar sampah, sebuah bangunan gudang telur milik Rahmat di Jalan Bhayangkara 1, RT05/02, Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) hangus terbakar pada Senin 21 September 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill