Connect With Us

PPKM Level 3 di Jabodetabek, Kini Batas Makan di Mal 60 Menit

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 7 September 2021 | 09:54

Ilustrasi Restoran. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali telah diperpanjang hingga 13 September 2021. Wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih nemerapkan PPKM Level 3.

Namun dalam pelaksanaan PPKM kali ini ada pelonggaran selama seminggu mendatang, melihat kasus COVID-19 yang semakin menurun.

“Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, serta implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi yang terus berjalan, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan dalam periode 7-13 September 2021,” kata Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan, seperti dilansir dari Okezone, Selasa 7 September 2021.

Salah satunya adalah penyesuaian makan di mal yang akan diperpanjang waktunya. Selain itu, kapasitasnya juga akan ditambah.

“Penyesuaian waktu makan atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen,” ujar Luhut.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

kUotamasya by.U: Beli Kuota, Buka Peluang Trip Hemat ke Destinasi Impian

Jumat, 31 Juli 2026 | 07:05

Paket internet sekarang tidak cuma soal jumlah gigabyte. Lewat kUotamasya by.U, kamu bisa mendapatkan kuota sekaligus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti perjalanan dengan harga spesial.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill