Connect With Us

Penerapan PPKM Dikeluhkan Para Pelaku Usaha, Omset Wortel Turun Drastis

Tim TangerangNews.com | Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:56

Sejumlah tumpukan wortel siap untuk di jual di satu unit mobil jenis pick up. (@TangerangNews / Hilda Ulya)

TANGERANGNEWS.com-Dampak pendemi COVID-19 ditambah penerapan Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM), menghantam para pelaku usaha maupun sosial ekonomi masyarakat.

Aturan yang bertujuan mencegah penyebaran COVID-19 itu, banyak dikeluhkan. Terutama para pelaku usaha yang mengakibatkan turunnya omzet penjualan secara dratis. Salah satu usaha yang terimbas aturan PPKM ini adalah para pedagang sayur,  khususnya sayuran wortel.

Sejumlah tumpukan wortel siap untuk di jual.

Omset penjualan wortel yang berlangsung secara terus menerus di masa pandemi ini sejak diterapkannya kebijakan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 3 hingga 31 Agustus mendatang, semakin memperparah bisnis di sektor tersebut.

Sejumlah tumpukan wortel siap untuk di jual di satu unit mobil jenis pick up.

“Sayur wortel ini diambil dari Medan, Sumatera Utara. Pengiriman dilakukan per minggu menggunakan mobil pickup sekitar 1 ton wortel. Untuk pendapatan hasil dari jual wortel ini sehari kurang lebih Rp3 juta itu penghasilan kotor,” ujar Basir ,21, salah satu pedagang wortel, Kamis 26 Agustus 2021. 

Sejumlah tumpukan wortel siap untuk di jual.

Basir mengatakan sejak adanya pandemi COVID-19  terjadi,  omzet penjualan anjlok. Kondisi ini makin diperparah ketika adanya kebijakan PPKM Darurat yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM Level 3. 

Ia berharap kondisi pandemi Covid-19 ini cepat berakhir sehingga perekonomian masyarakat kembali normal.

“Harapan kami ke depannya para pelaku usaha meminta kebijakan untuk memperhatikan para pedagang dengan melonggarkan aturan yang tidak menyalahi aturan protokol kesehatan,” pungkas Basir.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

BANTEN
Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Pemprov Banten Dukung Inisiasi Kabupaten Tangerang Perkuat Wilayah Aglomerasi Jabodetabekpunjur

Jumat, 24 April 2026 | 21:21

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendukung terhadap penguatan wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill