Connect With Us

Penerapan PPKM Dikeluhkan Para Pelaku Usaha, Omset Wortel Turun Drastis

Tim TangerangNews.com | Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:56

Sejumlah tumpukan wortel siap untuk di jual di satu unit mobil jenis pick up. (@TangerangNews / Hilda Ulya)

TANGERANGNEWS.com-Dampak pendemi COVID-19 ditambah penerapan Pembelakukan Pembatasan Kegiatan Masyarat (PPKM), menghantam para pelaku usaha maupun sosial ekonomi masyarakat.

Aturan yang bertujuan mencegah penyebaran COVID-19 itu, banyak dikeluhkan. Terutama para pelaku usaha yang mengakibatkan turunnya omzet penjualan secara dratis. Salah satu usaha yang terimbas aturan PPKM ini adalah para pedagang sayur,  khususnya sayuran wortel.

Sejumlah tumpukan wortel siap untuk di jual.

Omset penjualan wortel yang berlangsung secara terus menerus di masa pandemi ini sejak diterapkannya kebijakan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 3 hingga 31 Agustus mendatang, semakin memperparah bisnis di sektor tersebut.

Sejumlah tumpukan wortel siap untuk di jual di satu unit mobil jenis pick up.

“Sayur wortel ini diambil dari Medan, Sumatera Utara. Pengiriman dilakukan per minggu menggunakan mobil pickup sekitar 1 ton wortel. Untuk pendapatan hasil dari jual wortel ini sehari kurang lebih Rp3 juta itu penghasilan kotor,” ujar Basir ,21, salah satu pedagang wortel, Kamis 26 Agustus 2021. 

Sejumlah tumpukan wortel siap untuk di jual.

Basir mengatakan sejak adanya pandemi COVID-19  terjadi,  omzet penjualan anjlok. Kondisi ini makin diperparah ketika adanya kebijakan PPKM Darurat yang kemudian dilanjutkan dengan PPKM Level 3. 

Ia berharap kondisi pandemi Covid-19 ini cepat berakhir sehingga perekonomian masyarakat kembali normal.

“Harapan kami ke depannya para pelaku usaha meminta kebijakan untuk memperhatikan para pedagang dengan melonggarkan aturan yang tidak menyalahi aturan protokol kesehatan,” pungkas Basir.

NASIONAL
Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras

Senin, 18 Mei 2026 | 21:15

Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

KAB. TANGERANG
24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

24 KDMP di Kabupaten Tangerang Terkendala Pasokan Komoditas

Senin, 18 Mei 2026 | 20:41

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami hambatan dalam distribusi komoditas maupun kebutuhan pokok guna mendukung operasional koperasi pada tingkat desa.

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill