Connect With Us

Modus Penipuan Pesan Online Marak di Tangerang, Korban Pedagang Makanan Rugi Rp1 Juta 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 20 Agustus 2021 | 23:00

Tangkapan layar whatsapp pribadi pelaku. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi penipuan dengan modus operandi pesan melalui online (Whatsapp/Instagram) marak terjadi di Tangerang. Korbannya,  rata-rata menjual makanan, dengan menderita kerugian nyaris Rp1 Juta lebih. 

Seorang pemilik rumah makan Kuetiau Sapi 811 Tangerang di Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang bernama Nicky mengatakan,  pelaku dalam beraksi menggunakan Whatsapp bernomor 0812-6508-6724 dan 0888-7635-062. 

“Jadi dua nomor itu, punya peran masing-masing. Yang nomor pertama memesan makanan, nomor yang kedua mengantar minuman,” ujar Nicky kepada TangerangNews, Jumat 20 Agustus 2021. 

Nomor pertama bertugas memesan 18 kuetiaw dengan nilai sekitar Rp480 ribu.  Pemesan makanan itu mengaku bernama Edward. Kemudian, Edward menyampaikan bahwa dirinya sedang pesan minuman online senilai Rp684 ribu. 

“Dia meminta agar saya membayarnya dulu kepada pria yang akan datang membawa minuman, karena lokasinya berdekatan dengan rumah makan saya. Katanya tolong di handle, setelah itu nanti akan ganti semua. Bahkan saya akan diberikan tambahan Rp100 ribu,” ujarnya. 

Nama Toko minumannya Oky Online. Sedangkan, dirinya tahu sekali bahwa di sekitar tidak ada nama penjual minuman bernama Oky Online. 

Nicky akhirnya tersadar. Dia mulai curiga karena pelaku saat memesan makanan tidak memperdulikan sejumlah menu dan isi kuetiau yang dipesannya. “Jadi saya mikir, pelaku pesan seperti asal-asalan yang penting banyak dan ingin cepat-cepat selesai. Kedua, saya akhirnya enggak mau menalangi uang pesanan pelaku kepada Oky Online,” kata korban. 

Sebab, Nicky meminta agar pelaku metransfernya, karena tempat usaha Nicky berdekatan dengan ATM. 

“Saya bilang enggak ada uang tunai sebanyak itu. Saya minta dia mentransfer. Saat itu juga pelaku marah-marah, memaki saya. Akhirnya dia cancel semua pesanan, sedangkan saya sudah buat 10 bungkus. Pelaku bilang, bahwa saya tidak menghargainya dan akhirnya menge-blok nomor WA saya. Lucunya lagi, nomor Oky Online pun blok nomor saya juga,” kata Nicky. 

Korban pun akhirnya membagikan Kuetiau tersebut kepada petugas keamanan, tukang sayur dan tetangga di sekitar.

“Saya merasa masih beruntung, karena hanya sekitar Rp270 ribu atau 10 bungkus yang saya buat. Terbayang kalau saya buat semua dan saya juga harus memberikan Rp684 ribu kepada pria yang tentu itu pelaku penipu, entah bawa minuman apa pasti nipu,” kata Nicky.

BANDARA
Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Imbas Serangan di Riyadh, Penerbangan Jeddah-Madinah di Bandara Soetta Normal, Rute Transit Terdampak

Senin, 12 Oktober 2026 | 15:12

Menyikapi perkembangan situasi di Riyadh, Arab Saudi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang memastikan operasional penerbangan langsung menuju Jeddah dan Madinah hingga saat ini tetap berjalan normal dan lancar.

TANGSEL
Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:13

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat

KAB. TANGERANG
Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Gerakan Pangan Murah Kabupaten Tangerang Kembali Hadir, Beras 5 Kg Cuma Rp24.500

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:21

Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali digelar di halaman Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kamis 15 Oktober 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill