Connect With Us

Modus Penipuan Pesan Online Marak di Tangerang, Korban Pedagang Makanan Rugi Rp1 Juta 

Tim TangerangNews.com | Jumat, 20 Agustus 2021 | 23:00

Tangkapan layar whatsapp pribadi pelaku. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Aksi penipuan dengan modus operandi pesan melalui online (Whatsapp/Instagram) marak terjadi di Tangerang. Korbannya,  rata-rata menjual makanan, dengan menderita kerugian nyaris Rp1 Juta lebih. 

Seorang pemilik rumah makan Kuetiau Sapi 811 Tangerang di Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang bernama Nicky mengatakan,  pelaku dalam beraksi menggunakan Whatsapp bernomor 0812-6508-6724 dan 0888-7635-062. 

“Jadi dua nomor itu, punya peran masing-masing. Yang nomor pertama memesan makanan, nomor yang kedua mengantar minuman,” ujar Nicky kepada TangerangNews, Jumat 20 Agustus 2021. 

Nomor pertama bertugas memesan 18 kuetiaw dengan nilai sekitar Rp480 ribu.  Pemesan makanan itu mengaku bernama Edward. Kemudian, Edward menyampaikan bahwa dirinya sedang pesan minuman online senilai Rp684 ribu. 

“Dia meminta agar saya membayarnya dulu kepada pria yang akan datang membawa minuman, karena lokasinya berdekatan dengan rumah makan saya. Katanya tolong di handle, setelah itu nanti akan ganti semua. Bahkan saya akan diberikan tambahan Rp100 ribu,” ujarnya. 

Nama Toko minumannya Oky Online. Sedangkan, dirinya tahu sekali bahwa di sekitar tidak ada nama penjual minuman bernama Oky Online

Nicky akhirnya tersadar. Dia mulai curiga karena pelaku saat memesan makanan tidak memperdulikan sejumlah menu dan isi kuetiau yang dipesannya. “Jadi saya mikir, pelaku pesan seperti asal-asalan yang penting banyak dan ingin cepat-cepat selesai. Kedua, saya akhirnya enggak mau menalangi uang pesanan pelaku kepada Oky Online,” kata korban. 

Sebab, Nicky meminta agar pelaku metransfernya, karena tempat usaha Nicky berdekatan dengan ATM. 

“Saya bilang enggak ada uang tunai sebanyak itu. Saya minta dia mentransfer. Saat itu juga pelaku marah-marah, memaki saya. Akhirnya dia cancel semua pesanan, sedangkan saya sudah buat 10 bungkus. Pelaku bilang, bahwa saya tidak menghargainya dan akhirnya menge-blok nomor WA saya. Lucunya lagi, nomor Oky Online pun blok nomor saya juga,” kata Nicky. 

Korban pun akhirnya membagikan Kuetiau tersebut kepada petugas keamanan, tukang sayur dan tetangga di sekitar.

“Saya merasa masih beruntung, karena hanya sekitar Rp270 ribu atau 10 bungkus yang saya buat. Terbayang kalau saya buat semua dan saya juga harus memberikan Rp684 ribu kepada pria yang tentu itu pelaku penipu, entah bawa minuman apa pasti nipu,” kata Nicky.

HIBURAN
VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

VIVERE Hotel Hadirkan Kreasi Pastry dan Cheesecake dari Jebolan MasterChef Indonesia 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:34

Cita rasa yang familiar dari makanan lokal kembali diolah dalam bentuk berbeda melalui kolaborasi VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bersama Chef Agnesia Cahaya, MasterChef Indonesia Season 10.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

BANTEN
Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Terlalu Lama Menatap Layar Gadget Bisa Picu Digital Eye Strain, Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 12:57

Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill