Connect With Us

Waspada, Teman Tiba-tiba Minta Pulsa lewat WA Bisa Jadi Penipuan

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 5 Agustus 2021 | 10:32

Ilustrasi penipuan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Aksi penipuan meminta pulsa dengan menyamar sebagai teman terjadi di Tangerang. Pelaku mengubungi lewat aplikasi pesan Whats App (WA), menggunakan foto dan nama teman korban di profilnya.

Salah satu korbannya adalah Darmawan, warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Awalnya dia tengah memposting promo produk yang dia jual ke grup WA, yang isinya adalah teman-temannya.

“Belum lama saya memporting, tiba-tiba ada pesan masuk dari WA. Si pelaku meminta pulsa dengan mengatas namakan teman saya, Aryo,” jelasnya kamis 5 Agustus 2021.

Darmawan tidak merasa curiga, karena pelaku memakai foto profil temannya. Sehingga dia meyakini pelaku benar temanya yang minta pertolongan. “Tapi steelah dikirim pulsa, dia langsung memblokir saya,” ujarnya.

Dia menduga, pelaku bisa mengetahui Aryo adalah salah satu temannya, karena meriset dari Facebooknya. Pelaku kemungkinan melihat daftar pertemanan dan menduplikasi profilnya. “Balasan chatnya sangat cepat, seperti ada salinan (bot),” ungkap Darmawan.

Pelaku diduga masih melakukan aksinya, karena nomor teleponnya masih bisa dihubungi oleh korban dengan nomor lain. Masyarakat diharap untuk waspada jika dihubungi dengan nomor 0853-8946-3024 dan 0821-5046-9038.

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill