Connect With Us

Polisi Ungkap Modus Penipuan oleh Ibu Hamil di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Juli 2020 | 15:52

Barang bukti sejumlah dokumen palsu yang digunakan tersangka penipuan di Tangsel untuk meyakinkan korbannya. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Demi meraup pundi-pundi rupiah, LGW, ibu hamil asal Pondok Aren, Tangerang Selatan, menipu belasan korban hingga merugi miliaran rupiah. 

Dari belasan korban tersebut, tersangka yang baru saja melahirkan usai ditangkap pada 13 Juli 2020 itu menggunakan modus yang hampir sama dalam menipu korbannya. 

"Yang mana dengan modus operandi, yang mana dia (tersangka) mengajak (korbannya) kerjasama dan pinjam duit dengan keuntungan yang besar, namun ternyata itu hanya janji," papar Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto, Senin (20/7/2020).

Baca Juga : Rugi Miliaran, Belasan Orang Tertipu Modus Investasi di Tangsel

Dalam aksinya itu, tersangka mengajak calon korbannya bekerjasama untuk membeli atau menggadai sebuah bidang tanah atau bangunan. 

Agar korbannya percaya, tersangka memberikan sejumlah dokumen pertanahan kepada korban yang sudah terjebak tipu muslihatnya.

"Dikasih jaminan, seperti sertifikat dan AJB (Akta Jual Beli). Namun demikian, ternyata saat dicek di BPN (Badan Pertanahan Nasional) atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) itu tidak terdaftar alias palsu," tuturnya. 

Selama hampir dua tahun menjalankan aksinya, tersangka meraup uang haram tersebut hingga miliaran rupiah.

"Jadi korban ada 16 orang yang sudah melaporkan ke Polsek Pamulang. Ditaksirkan kurang lebih Rp2 miliar. Perorangnya, ada yang Rp200 juta, Rp400 juta, macam-macam. Total ya sekitar Rp2 miliar," ujar Supiyanto. 

Dengan demikian, tersangka dikenakan pasal berlapis, Pasal 378 jo. Pasal 372 KUHP dan Pasal 264 KUHP atas tindak pidana penipuan dan menggunakan dokumen palsu untuk menipu.(RMI/HRU)

NASIONAL
THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

THR Belum Cair Jelang Lebaran 2026? Ini Cara Lapor ke Posko Pengaduan Kemnaker

Kamis, 12 Maret 2026 | 11:37

Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.

WISATA
Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Liburan Lebaran Seru di SQP Park Gading Serpong, Main dengan Satwa Eksotik hingga Wahana Adrenalin

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:07

Bingung mencari destinasi liburan keluarga untuk mengisi liburan Lebaran nanti? Scientia Square Park (SQP) Park Gading Serpong Tangerang siap memanjakan pengunjung dengan menghadirkan pengalaman rekreasi yang memadukan alam, petualangan

KAB. TANGERANG
Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Pasar Murah Kabupaten Tangerang Sediakan 4.000 Paket Sembako, Harga Mulai Rp50.726

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengadakan pasar murah guna menjaga stabilitas harga pangan jelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi di Gedung Serba Guna Tigaraksa, pada Kamis 12 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill