Connect With Us

Polisi Ungkap Modus Penipuan oleh Ibu Hamil di Tangsel

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Juli 2020 | 15:52

Barang bukti sejumlah dokumen palsu yang digunakan tersangka penipuan di Tangsel untuk meyakinkan korbannya. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Demi meraup pundi-pundi rupiah, LGW, ibu hamil asal Pondok Aren, Tangerang Selatan, menipu belasan korban hingga merugi miliaran rupiah. 

Dari belasan korban tersebut, tersangka yang baru saja melahirkan usai ditangkap pada 13 Juli 2020 itu menggunakan modus yang hampir sama dalam menipu korbannya. 

"Yang mana dengan modus operandi, yang mana dia (tersangka) mengajak (korbannya) kerjasama dan pinjam duit dengan keuntungan yang besar, namun ternyata itu hanya janji," papar Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto, Senin (20/7/2020).

Baca Juga : Rugi Miliaran, Belasan Orang Tertipu Modus Investasi di Tangsel

Dalam aksinya itu, tersangka mengajak calon korbannya bekerjasama untuk membeli atau menggadai sebuah bidang tanah atau bangunan. 

Agar korbannya percaya, tersangka memberikan sejumlah dokumen pertanahan kepada korban yang sudah terjebak tipu muslihatnya.

"Dikasih jaminan, seperti sertifikat dan AJB (Akta Jual Beli). Namun demikian, ternyata saat dicek di BPN (Badan Pertanahan Nasional) atau PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) itu tidak terdaftar alias palsu," tuturnya. 

Selama hampir dua tahun menjalankan aksinya, tersangka meraup uang haram tersebut hingga miliaran rupiah.

"Jadi korban ada 16 orang yang sudah melaporkan ke Polsek Pamulang. Ditaksirkan kurang lebih Rp2 miliar. Perorangnya, ada yang Rp200 juta, Rp400 juta, macam-macam. Total ya sekitar Rp2 miliar," ujar Supiyanto. 

Dengan demikian, tersangka dikenakan pasal berlapis, Pasal 378 jo. Pasal 372 KUHP dan Pasal 264 KUHP atas tindak pidana penipuan dan menggunakan dokumen palsu untuk menipu.(RMI/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Warga Hadang Ekskavator, Penggusuran Bangunan di Lahan Pengembang Kawasan Cisoka Berakhir Ricuh

Kamis, 25 Juni 2026 | 20:50

Kericuhan mewarnai eksekusi bangunan liar (bangli) yang berdiri di lahan milik PT. Gradya Murni Utama, perusahaan pengembang properti di Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, pada Kamis 25 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill