Connect With Us

Kuasa Hukum Sebut Korban Penipuan Tiket Pesawat Murah Hingga Belasan Orang

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Februari 2020 | 21:08

AS (kanan) bersama kuasa hukumnya (kiri) usai melapor kasus penipuan yang menimpa dirinya di Mapolres Tangsel, Jumat (7/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Lima orang telah melapor ke Mapolres Tangsel atas dugaan penipuan tiket pesawat murah ke luar negeri yang dilakukan YHN, Jumat (7/2/2020).

Kelima korban AS, ARS, MT, MTH dan RMD didampingi kuasa hukumnya Zevrijn Boy Kanu telah mencatatkan laporan itu dengan nomor laporan LP/141/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel.

Kelima korban menderita kerugian hingga sekitar Rp183 juta.

Menurut Boy, jumlah korban sebenarnya lebih dari lima orang. 

"Kalau saya totalkan itu ada 12 orang yang kena tipu sama dia," ucap Boy di Mapolres Tangsel. 

Jadi, kata dia, ada 7 orang lain yang juga menjadi korban penipuan itu. Salah satunya berada di Kota Palembang. 

Baca Juga :

"Satu korban di daerah Palembang dengan inisial AT. Ia (AT) sudah melakukan pelaporan ke Polres Palembang pada tanggal 4 Februari 2020 dengan modus yang sama," tambahnya. 

Ia menyebut, total kerugian yang dialami AT mencapai sekitar Rp64,9 juta.

Boy mengatakan, bahkan dirinya beserta lima orang rekannya juga menjadi korban penipuan yang dilakukan YHN. Ia tertipu dengan membeli tiket pesawat ke Selandia Baru dengan total kerugian Rp41 Juta. 

"Jadi memang bervariasi, ada yang Rp42 juta seperti Pak AS, yang lain ada yang Rp30 juta, Rp20 juta, bervasiasi. Ditambah punya saya sendiri ada lima orang totalnya Rp41 juta," terangnya. 

Atas banyaknya korban dan kerugian akibat penipuan itu, maka YHN pun dilaporkan dengan sangkaan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan.

"Jadi kita serahkan ke pihak kepolisian bagaimana nanti keputusannya," pungkasnya.(RMI/HRU)

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

TEKNO
Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Abadikan Liburan Bak Fotografer Profesional, vivo V60 Series Hadirkan Teknologi Kamera ZEISS dan AI

Jumat, 26 Desember 2025 | 17:59

vivo Indonesia resmi menghadirkan vivo V60 Series, sebuah generasi baru smartphone yang dirancang khusus sebagai "holiday kit" terbaik, untuk mengabadikan momen liburan dengan lebih jernih, kreatif, dan bermakna.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill