Connect With Us

4 WNA Ilegal di Tangsel Diduga Terlibat Penipuan Online

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Oktober 2019 | 22:20

Petugas Gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) mengamankan salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang terjaring razia imigran gelap, Selasa (15/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) merazia empat imigran gelap di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (15/10/2019). Mereka diduga terlibat jaringan penipuan online.

Empat WNA asal Nigeria itu diamankan di apartemen City Light di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel.

Setelah dilakukan pemeriksaan teehadap barang bukti yang diamankan, petugas menduga keempat WNA tersebut pelaku penipuan online. Hal itu berdasarkan status mereka yang tidak bekerja.

"Ada indikasi seperti itu (penipuan online ), karena memang sedang marak sekarang," ujar Kepala Seksie Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Tangerang Novan Indrianto.

Namun, penipuan itu disebutnya tidak dilakukan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI).  Mereka melakukan penipuan via Facebook terhadap  warga negara lain selain WNI.  

"Mereka juga terindikasi semacam menjual jasa pemuas nafsu," tambahnya.

BACA JUGA:

Novan menjelaskan, indikasi itu dikuatkan dari barang bukti yang diamankan. 

"Jadi yang diamankan berupa laptop dan alat kontrasepsi. Namun, paspor belum kami dapatkan," katanya.

Namun, lanjutnya, saat ini pihaknya masih memeriksa keempat WNA tersebut terkait izin tinggal di Indonesia. Saat ini, telah mendapatkan pelanggaran yang dilakukan WNA itu, yaitu dari ketentuan 60 hari masa tinggal di Indonesia, ternyata ada yang telah satu tahun di Indonesia.

Novan menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Kalaupun benar mereka melakukan tindak pidana umum, kami akan serahkan ke pihak kepolisian beserta alat buktinya," pungkasnya.

Timpora hari ini merazia tiga lokasi di Tangsel, yaitu di Sekolah Global Pembangunan Jaya, Pondok Aren, Apartemen City Light dan Apartemen Green Lake View yang terletak di Ciputat.

Selain mengamankan empat WNA, petugas juga mengamankan seorang perempuan WNI yang memfasilitasi tempat bagi keempat WNA tersebut.(MRI/RGI)

BANDARA
Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Pulang dari Bangkok Positif Narkoba, BNN Tangkap 10 WNI di Bandara Soetta

Jumat, 12 Juni 2026 | 14:40

Sebanyak 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari Bangkok, Thailand, langsung ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

NASIONAL
Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Minggu, 14 Juni 2026 | 17:54

Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.

KAB. TANGERANG
Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Dari Hobi Berujung Rezeki, Ratusan Kicau Mania Padati Talaga Bestari Tangerang

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:59

Hobi memelihara burung berkicau ternyata tak hanya menjadi sarana hiburan, tetapi juga membuka peluang rezeki yang menjanjikan.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill