Connect With Us

4 WNA Ilegal di Tangsel Diduga Terlibat Penipuan Online

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Oktober 2019 | 22:20

Petugas Gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) mengamankan salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang terjaring razia imigran gelap, Selasa (15/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) merazia empat imigran gelap di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (15/10/2019). Mereka diduga terlibat jaringan penipuan online.

Empat WNA asal Nigeria itu diamankan di apartemen City Light di Jalan Ir. H. Juanda, Ciputat, Tangsel.

Setelah dilakukan pemeriksaan teehadap barang bukti yang diamankan, petugas menduga keempat WNA tersebut pelaku penipuan online. Hal itu berdasarkan status mereka yang tidak bekerja.

"Ada indikasi seperti itu (penipuan online ), karena memang sedang marak sekarang," ujar Kepala Seksie Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Tangerang Novan Indrianto.

Namun, penipuan itu disebutnya tidak dilakukan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI).  Mereka melakukan penipuan via Facebook terhadap  warga negara lain selain WNI.  

"Mereka juga terindikasi semacam menjual jasa pemuas nafsu," tambahnya.

BACA JUGA:

Novan menjelaskan, indikasi itu dikuatkan dari barang bukti yang diamankan. 

"Jadi yang diamankan berupa laptop dan alat kontrasepsi. Namun, paspor belum kami dapatkan," katanya.

Namun, lanjutnya, saat ini pihaknya masih memeriksa keempat WNA tersebut terkait izin tinggal di Indonesia. Saat ini, telah mendapatkan pelanggaran yang dilakukan WNA itu, yaitu dari ketentuan 60 hari masa tinggal di Indonesia, ternyata ada yang telah satu tahun di Indonesia.

Novan menuturkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk untuk penyelidikan lebih lanjut. 

"Kalaupun benar mereka melakukan tindak pidana umum, kami akan serahkan ke pihak kepolisian beserta alat buktinya," pungkasnya.

Timpora hari ini merazia tiga lokasi di Tangsel, yaitu di Sekolah Global Pembangunan Jaya, Pondok Aren, Apartemen City Light dan Apartemen Green Lake View yang terletak di Ciputat.

Selain mengamankan empat WNA, petugas juga mengamankan seorang perempuan WNI yang memfasilitasi tempat bagi keempat WNA tersebut.(MRI/RGI)

SPORT
TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

TVRI Siarkan Gratis Piala Dunia 2026, Ini Jadwal Matchday Pertama Fase Grup

Kamis, 28 Mei 2026 | 13:15

Ajang FIFA World Cup 2026 dipastikan tayang gratis di Indonesia melalui TVRI yang menjadi pemegang hak siar eksklusif.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

TEKNO
Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Antisipasi Lonjakan Trafik, Telkomsel Uji Jaringan di Jalur KRL Rawabuntu–Rangkasbitung

Senin, 25 Mei 2026 | 15:08

Telkomsel secara khusus melakukan pengujian dan optimalisasi jaringan di jalur KRL Commuter Line Rawabuntu, Kota Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill