Connect With Us

Imigrasi Bongkar Penipuan Online oleh WNA di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Juni 2019 | 17:58

Sebanyak 26 orang warga negara asing (WNA) yang diduga kesehariannya melakukan penipuan lewat online, diamankan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang mengamankan 26 orang warga negara asing (WNA) yang tinggal di sejumlah apartemen di Tangerang. Para WNA diduga kesehariannya melakukan penipuan dengan modus online.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Herman Lukman mengatakan, penangkapan 26 WNA  berasal dari Nigeria itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah.

"Setelah kita tangkap semuanya ada 26 WNA. 10 orang di antaranya memiliki paspor dan selainnya belum ada (16 orang tanpa paspor)," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019).

Selain itu, jelas Herman, pihaknya juga mengamankan sejumlah laptop dan ponsel. Barang bukti ini diduga digunakan para WNA untuk melakukan kejahatan cyber.

Herman melanjutkan, para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan VISA yang terhitung sejak tahun 2017. Namun, VISA yang digunakan ini statusnya ada yang sudah diperpanjang dan belum diperpanjang.

Kata Herman, mereka pun sebelumnya tidak saling kenal. Namun selama di Tangerang, mereka menginap di sejumlah apartemen.

"Jadi kesehariannya ada yang di sini sebagai pemain bola. Ada yang sebagai disc jockey juga dan ada yang diduga penipu lewat FB (Facebook). Namun ini tetap kita dalami," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Martahan Hutapea menuturkan, pihaknya akan semakin gencar melakukan pengawasan terhadap orang asing. 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pencegahan terhadap orang asing yang aktivitasnya dinilai tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia.

"Dalam hal ini untuk pencegahan kita juga berkoordinasi dengan instansi lain yang ada tim pengawasan orang asing untuk monitor keberadaan dan kegiatan orang asing itu selama ada di Indonesia," jelasnya.

Martahan menambahkan bahwa jumlah WNA di Provinsi Banten pertanggal 12 juni 2019 sebanyak 10.332 orang.

"Orang-orang ini yang harus diawasi 3 kantor imigrasi di Banten termasuk kantor Imigrasi Non PPI Tangerang," tukasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

HIBURAN
Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Program Liburan Sekolah di Hotel Episode Gading Serpong Pererat Hubungan Orang Tua-Anak

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:43

Memasuki musim liburan sekolah, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan program tahunan unggulannya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill