Connect With Us

Imigrasi Bongkar Penipuan Online oleh WNA di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Juni 2019 | 17:58

Sebanyak 26 orang warga negara asing (WNA) yang diduga kesehariannya melakukan penipuan lewat online, diamankan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang mengamankan 26 orang warga negara asing (WNA) yang tinggal di sejumlah apartemen di Tangerang. Para WNA diduga kesehariannya melakukan penipuan dengan modus online.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Herman Lukman mengatakan, penangkapan 26 WNA  berasal dari Nigeria itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah.

"Setelah kita tangkap semuanya ada 26 WNA. 10 orang di antaranya memiliki paspor dan selainnya belum ada (16 orang tanpa paspor)," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019).

Selain itu, jelas Herman, pihaknya juga mengamankan sejumlah laptop dan ponsel. Barang bukti ini diduga digunakan para WNA untuk melakukan kejahatan cyber.

Herman melanjutkan, para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan VISA yang terhitung sejak tahun 2017. Namun, VISA yang digunakan ini statusnya ada yang sudah diperpanjang dan belum diperpanjang.

Kata Herman, mereka pun sebelumnya tidak saling kenal. Namun selama di Tangerang, mereka menginap di sejumlah apartemen.

"Jadi kesehariannya ada yang di sini sebagai pemain bola. Ada yang sebagai disc jockey juga dan ada yang diduga penipu lewat FB (Facebook). Namun ini tetap kita dalami," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Martahan Hutapea menuturkan, pihaknya akan semakin gencar melakukan pengawasan terhadap orang asing. 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pencegahan terhadap orang asing yang aktivitasnya dinilai tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia.

"Dalam hal ini untuk pencegahan kita juga berkoordinasi dengan instansi lain yang ada tim pengawasan orang asing untuk monitor keberadaan dan kegiatan orang asing itu selama ada di Indonesia," jelasnya.

Martahan menambahkan bahwa jumlah WNA di Provinsi Banten pertanggal 12 juni 2019 sebanyak 10.332 orang.

"Orang-orang ini yang harus diawasi 3 kantor imigrasi di Banten termasuk kantor Imigrasi Non PPI Tangerang," tukasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Tekan Emisi, Pegawai PLN Wajib Pakai Kendaraan Umum atau Listrik Setiap Jumat

Selasa, 14 April 2026 | 15:07

PT PLN (Persero) mulai menjalankan program bertajuk Clean Energy Day sebagai bagian dari upaya mendorong efisiensi energi sekaligus mengurangi emisi karbon.

KAB. TANGERANG
Jelang Mayday, Kapolri Ajak Buruh dan Pengusaha Jaga Iklim Investasi di Tengah Konflik Geopolitik

Jelang Mayday, Kapolri Ajak Buruh dan Pengusaha Jaga Iklim Investasi di Tengah Konflik Geopolitik

Selasa, 14 April 2026 | 21:36

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak kaum buruh serta para pengusaha di Indonesia untuk ikut serta menjaga iklim investasi yang kondusif di tengah konflik geopolitik.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

BANTEN
Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Efesiensi APBD Pemprov Banten Diproyeksikan Capai Rp200 miliar, Bakal Dipakai untuk Ini

Selasa, 14 April 2026 | 17:35

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi memproyeksikan hasil dari efesiensi anggaran sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN, bisa mencapai ratusan miliar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill