Connect With Us

Imigrasi Bongkar Penipuan Online oleh WNA di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Juni 2019 | 17:58

Sebanyak 26 orang warga negara asing (WNA) yang diduga kesehariannya melakukan penipuan lewat online, diamankan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang mengamankan 26 orang warga negara asing (WNA) yang tinggal di sejumlah apartemen di Tangerang. Para WNA diduga kesehariannya melakukan penipuan dengan modus online.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Herman Lukman mengatakan, penangkapan 26 WNA  berasal dari Nigeria itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah.

"Setelah kita tangkap semuanya ada 26 WNA. 10 orang di antaranya memiliki paspor dan selainnya belum ada (16 orang tanpa paspor)," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019).

Selain itu, jelas Herman, pihaknya juga mengamankan sejumlah laptop dan ponsel. Barang bukti ini diduga digunakan para WNA untuk melakukan kejahatan cyber.

Herman melanjutkan, para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan VISA yang terhitung sejak tahun 2017. Namun, VISA yang digunakan ini statusnya ada yang sudah diperpanjang dan belum diperpanjang.

Kata Herman, mereka pun sebelumnya tidak saling kenal. Namun selama di Tangerang, mereka menginap di sejumlah apartemen.

"Jadi kesehariannya ada yang di sini sebagai pemain bola. Ada yang sebagai disc jockey juga dan ada yang diduga penipu lewat FB (Facebook). Namun ini tetap kita dalami," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Martahan Hutapea menuturkan, pihaknya akan semakin gencar melakukan pengawasan terhadap orang asing. 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pencegahan terhadap orang asing yang aktivitasnya dinilai tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia.

"Dalam hal ini untuk pencegahan kita juga berkoordinasi dengan instansi lain yang ada tim pengawasan orang asing untuk monitor keberadaan dan kegiatan orang asing itu selama ada di Indonesia," jelasnya.

Martahan menambahkan bahwa jumlah WNA di Provinsi Banten pertanggal 12 juni 2019 sebanyak 10.332 orang.

"Orang-orang ini yang harus diawasi 3 kantor imigrasi di Banten termasuk kantor Imigrasi Non PPI Tangerang," tukasnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill