Connect With Us

Imigrasi Bongkar Penipuan Online oleh WNA di Tangerang

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Juni 2019 | 17:58

Sebanyak 26 orang warga negara asing (WNA) yang diduga kesehariannya melakukan penipuan lewat online, diamankan Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang mengamankan 26 orang warga negara asing (WNA) yang tinggal di sejumlah apartemen di Tangerang. Para WNA diduga kesehariannya melakukan penipuan dengan modus online.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Herman Lukman mengatakan, penangkapan 26 WNA  berasal dari Nigeria itu berdasarkan laporan masyarakat yang resah.

"Setelah kita tangkap semuanya ada 26 WNA. 10 orang di antaranya memiliki paspor dan selainnya belum ada (16 orang tanpa paspor)," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019).

Selain itu, jelas Herman, pihaknya juga mengamankan sejumlah laptop dan ponsel. Barang bukti ini diduga digunakan para WNA untuk melakukan kejahatan cyber.

Herman melanjutkan, para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan VISA yang terhitung sejak tahun 2017. Namun, VISA yang digunakan ini statusnya ada yang sudah diperpanjang dan belum diperpanjang.

Kata Herman, mereka pun sebelumnya tidak saling kenal. Namun selama di Tangerang, mereka menginap di sejumlah apartemen.

"Jadi kesehariannya ada yang di sini sebagai pemain bola. Ada yang sebagai disc jockey juga dan ada yang diduga penipu lewat FB (Facebook). Namun ini tetap kita dalami," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Martahan Hutapea menuturkan, pihaknya akan semakin gencar melakukan pengawasan terhadap orang asing. 

Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan melakukan pencegahan terhadap orang asing yang aktivitasnya dinilai tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia.

"Dalam hal ini untuk pencegahan kita juga berkoordinasi dengan instansi lain yang ada tim pengawasan orang asing untuk monitor keberadaan dan kegiatan orang asing itu selama ada di Indonesia," jelasnya.

Martahan menambahkan bahwa jumlah WNA di Provinsi Banten pertanggal 12 juni 2019 sebanyak 10.332 orang.

"Orang-orang ini yang harus diawasi 3 kantor imigrasi di Banten termasuk kantor Imigrasi Non PPI Tangerang," tukasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TANGSEL
Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:31

Peristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

SPORT
3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

3 Pemain Persita Dipanggil Timnas untuk FIFA Matchday Juni 2026, Wakili Indonesia hingga Guinea Khatulistiwa

Jumat, 29 Mei 2026 | 14:39

Persita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill