Connect With Us

Pakai Paspor Palsu, 6 WNA Dideportasi Imigrasi Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Desember 2018 | 16:25

Inilah ke enam warga negara asing (WNA) berasal dari Nigeria berinisial ECE, 22, SA, 20, RA, 24, FA, 23, dan F, 23, serta seorang WN Benin berinisial HH, 38, yang dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta mendeportasi enam warga negara asing (WNA) pada Senin (11/12/2018) malam. 

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I khusus Bandara Soekarno Hatta, Arvin Gumilang mengatakan, keenam WNA yang dideportasi tersebut lima diantaranya berasal dari Nigeria dengan inisial ECE, 22, SA, 20, RA, 24, FA, 23, dan F, 23, serta seorang WN  Republik Benin berinisial HH, 38.

Menurutnya, mereka terpaksa dipulangkan ke negara asalnya karena terindikasi melanggar aturan Keimigrasian yaitu menggunakan paspor palsu dan overstayer.

"Mereka dideportasi karena kedapatan menggunakan paspor palsu Ghana dan over stayer tinggal di Indonesia. Kami kerja terus fokus, apalagi menghadapi Natal dan Tahun baru 2019," ujarnya, Selasa (12/12/2018). 

Dari keenam WNA tersebut, lanjut Arvin, tiga diantaranya diamankan petugas Imigrasi sesaat setelah tiba di Bandara Soetta pada 10 November 2018 lalu. Mereka diamankan lantaran menggunakan paspor palsu Negara Ghana.

"Satu orang WN Nigeria diamankan di Bandara Soetta tanggal 21 September 2018, karena penyalahgunaan ijin tinggal. jadi datang menggunakan Ijin tinggal kunjungan, tetapi bekerja," ungkapnya.

Sebelum dideportasi, WN tersebut ditahan selama kurang lebih satu bulan di ruang detensi Imigrasi Bandara Soetta.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap WN Republik Benin, ia dideportasi lantaran overstayer di Indonesia selama 6 hari. 

Sementara satu orang WN Nigeria dikembalikan ke ruang detensi kantor Imigrasi Bandara Soetta menunggu kepulangan bulan Januari 2019.

"Satu WN Negeria akan dipulangkan pada bulan Januari karena tiketnya bulan Januari," ucap Arvin.

"Mereka dideportasi menggunakan Ethiopian Airlines. Seluruh tiket kepulangan ditanggung oleh pihak kedutaan negara masing masing. Selain dideportasi, mereka juga dimasukkan ke dalam daftar cekal," tambahnya(RAZ/HRU)

OPINI
Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Tangsel, Kota Pintar yang Gagap Sampah

Minggu, 1 Februari 2026 | 21:10

Krisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill