Connect With Us

Pakai Paspor Palsu, 6 WNA Dideportasi Imigrasi Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Desember 2018 | 16:25

Inilah ke enam warga negara asing (WNA) berasal dari Nigeria berinisial ECE, 22, SA, 20, RA, 24, FA, 23, dan F, 23, serta seorang WN Benin berinisial HH, 38, yang dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta mendeportasi enam warga negara asing (WNA) pada Senin (11/12/2018) malam. 

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I khusus Bandara Soekarno Hatta, Arvin Gumilang mengatakan, keenam WNA yang dideportasi tersebut lima diantaranya berasal dari Nigeria dengan inisial ECE, 22, SA, 20, RA, 24, FA, 23, dan F, 23, serta seorang WN  Republik Benin berinisial HH, 38.

Menurutnya, mereka terpaksa dipulangkan ke negara asalnya karena terindikasi melanggar aturan Keimigrasian yaitu menggunakan paspor palsu dan overstayer.

"Mereka dideportasi karena kedapatan menggunakan paspor palsu Ghana dan over stayer tinggal di Indonesia. Kami kerja terus fokus, apalagi menghadapi Natal dan Tahun baru 2019," ujarnya, Selasa (12/12/2018). 

Dari keenam WNA tersebut, lanjut Arvin, tiga diantaranya diamankan petugas Imigrasi sesaat setelah tiba di Bandara Soetta pada 10 November 2018 lalu. Mereka diamankan lantaran menggunakan paspor palsu Negara Ghana.

"Satu orang WN Nigeria diamankan di Bandara Soetta tanggal 21 September 2018, karena penyalahgunaan ijin tinggal. jadi datang menggunakan Ijin tinggal kunjungan, tetapi bekerja," ungkapnya.

Sebelum dideportasi, WN tersebut ditahan selama kurang lebih satu bulan di ruang detensi Imigrasi Bandara Soetta.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap WN Republik Benin, ia dideportasi lantaran overstayer di Indonesia selama 6 hari. 

Sementara satu orang WN Nigeria dikembalikan ke ruang detensi kantor Imigrasi Bandara Soetta menunggu kepulangan bulan Januari 2019.

"Satu WN Negeria akan dipulangkan pada bulan Januari karena tiketnya bulan Januari," ucap Arvin.

"Mereka dideportasi menggunakan Ethiopian Airlines. Seluruh tiket kepulangan ditanggung oleh pihak kedutaan negara masing masing. Selain dideportasi, mereka juga dimasukkan ke dalam daftar cekal," tambahnya(RAZ/HRU)

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill