Connect With Us

Pakai Paspor Palsu, 6 WNA Dideportasi Imigrasi Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Desember 2018 | 16:25

Inilah ke enam warga negara asing (WNA) berasal dari Nigeria berinisial ECE, 22, SA, 20, RA, 24, FA, 23, dan F, 23, serta seorang WN Benin berinisial HH, 38, yang dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta mendeportasi enam warga negara asing (WNA) pada Senin (11/12/2018) malam. 

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I khusus Bandara Soekarno Hatta, Arvin Gumilang mengatakan, keenam WNA yang dideportasi tersebut lima diantaranya berasal dari Nigeria dengan inisial ECE, 22, SA, 20, RA, 24, FA, 23, dan F, 23, serta seorang WN  Republik Benin berinisial HH, 38.

Menurutnya, mereka terpaksa dipulangkan ke negara asalnya karena terindikasi melanggar aturan Keimigrasian yaitu menggunakan paspor palsu dan overstayer.

"Mereka dideportasi karena kedapatan menggunakan paspor palsu Ghana dan over stayer tinggal di Indonesia. Kami kerja terus fokus, apalagi menghadapi Natal dan Tahun baru 2019," ujarnya, Selasa (12/12/2018). 

Dari keenam WNA tersebut, lanjut Arvin, tiga diantaranya diamankan petugas Imigrasi sesaat setelah tiba di Bandara Soetta pada 10 November 2018 lalu. Mereka diamankan lantaran menggunakan paspor palsu Negara Ghana.

"Satu orang WN Nigeria diamankan di Bandara Soetta tanggal 21 September 2018, karena penyalahgunaan ijin tinggal. jadi datang menggunakan Ijin tinggal kunjungan, tetapi bekerja," ungkapnya.

Sebelum dideportasi, WN tersebut ditahan selama kurang lebih satu bulan di ruang detensi Imigrasi Bandara Soetta.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap WN Republik Benin, ia dideportasi lantaran overstayer di Indonesia selama 6 hari. 

Sementara satu orang WN Nigeria dikembalikan ke ruang detensi kantor Imigrasi Bandara Soetta menunggu kepulangan bulan Januari 2019.

"Satu WN Negeria akan dipulangkan pada bulan Januari karena tiketnya bulan Januari," ucap Arvin.

"Mereka dideportasi menggunakan Ethiopian Airlines. Seluruh tiket kepulangan ditanggung oleh pihak kedutaan negara masing masing. Selain dideportasi, mereka juga dimasukkan ke dalam daftar cekal," tambahnya(RAZ/HRU)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

BANTEN
Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Kembangkan Sekolah Unggulan, Pemprov Banten Jajaki Kerja Sama dengan Cambridge School

Selasa, 12 Mei 2026 | 18:58

Gubernur Banten Andra Soni menjajaki kerja sama strategis dengan Cambridge School Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di wilayahnya.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill