Connect With Us

Pakai Paspor Palsu, 6 WNA Dideportasi Imigrasi Bandara Soetta

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 12 Desember 2018 | 16:25

Inilah ke enam warga negara asing (WNA) berasal dari Nigeria berinisial ECE, 22, SA, 20, RA, 24, FA, 23, dan F, 23, serta seorang WN Benin berinisial HH, 38, yang dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta. (TangerangNews.com/2018 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com-Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta mendeportasi enam warga negara asing (WNA) pada Senin (11/12/2018) malam. 

Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I khusus Bandara Soekarno Hatta, Arvin Gumilang mengatakan, keenam WNA yang dideportasi tersebut lima diantaranya berasal dari Nigeria dengan inisial ECE, 22, SA, 20, RA, 24, FA, 23, dan F, 23, serta seorang WN  Republik Benin berinisial HH, 38.

Menurutnya, mereka terpaksa dipulangkan ke negara asalnya karena terindikasi melanggar aturan Keimigrasian yaitu menggunakan paspor palsu dan overstayer.

"Mereka dideportasi karena kedapatan menggunakan paspor palsu Ghana dan over stayer tinggal di Indonesia. Kami kerja terus fokus, apalagi menghadapi Natal dan Tahun baru 2019," ujarnya, Selasa (12/12/2018). 

Dari keenam WNA tersebut, lanjut Arvin, tiga diantaranya diamankan petugas Imigrasi sesaat setelah tiba di Bandara Soetta pada 10 November 2018 lalu. Mereka diamankan lantaran menggunakan paspor palsu Negara Ghana.

"Satu orang WN Nigeria diamankan di Bandara Soetta tanggal 21 September 2018, karena penyalahgunaan ijin tinggal. jadi datang menggunakan Ijin tinggal kunjungan, tetapi bekerja," ungkapnya.

Sebelum dideportasi, WN tersebut ditahan selama kurang lebih satu bulan di ruang detensi Imigrasi Bandara Soetta.

Hal yang sama juga dilakukan terhadap WN Republik Benin, ia dideportasi lantaran overstayer di Indonesia selama 6 hari. 

Sementara satu orang WN Nigeria dikembalikan ke ruang detensi kantor Imigrasi Bandara Soetta menunggu kepulangan bulan Januari 2019.

"Satu WN Negeria akan dipulangkan pada bulan Januari karena tiketnya bulan Januari," ucap Arvin.

"Mereka dideportasi menggunakan Ethiopian Airlines. Seluruh tiket kepulangan ditanggung oleh pihak kedutaan negara masing masing. Selain dideportasi, mereka juga dimasukkan ke dalam daftar cekal," tambahnya(RAZ/HRU)

TEKNO
Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Didukung Riset Global, Coway Kembangkan Solusi Air dan Udara untuk Gaya Hidup Sehat Masyarakat Modern

Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:05

Meningkatnya perhatian masyarakat terhadap kesehatan dan kualitas lingkungan mendorong kebutuhan akan perangkat rumah tangga yang mampu mendukung gaya hidup sehat.

NASIONAL
Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Gantikan Dadan, Kepala BGN Nanik Stop Tambah SPPG Baru

Kamis, 4 Juni 2026 | 22:50

Usai ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menjabat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Dadan Hindayana, Nanik S. Deyang langsung membeberkan sejumlah langkah strategis ke depan.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

KAB. TANGERANG
Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Ada 486 Kasus Pencurian di Wilayah Hukum Polda Banten Sampai Mei 2026, Polresta Tangerang Tertinggi

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:29

Tindak kriminalitas berupa pencurian masih menjadi salah satu tantangan besar bagi aparat penegak hukum Polda Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill