Connect With Us

Bermasalah, Imigrasi Tangerang Deportasi 80 WNA

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Juni 2019 | 17:51

Kegiatan jumpa pers terkait tindakan keadministrasian atau deportasi sebanyak 80 orang warga negara asing (WNA), di kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Selama Januari-Mei 2019, Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang telah mendeportasi 80 orang warga negara asing (WNA).

WNA tersebut dideportasi karena bermasalah dengan persyaratan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Herman Lukman mengatakan, para WNA yang dideportasi itu berasal dari Nigeria dan China.

"Terhitung dari Januari sampai Mei kami telah melakukan kegiatan tindakan keadministrasian atau mendeportasi sebanyak 80 orang," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019).

Herman merinci, dari 80 WNA itu, 67 orang melanggar administrasi, sementara 13 orang tak memiliki izin kerja atau tinggal.

Dalam melakukan pengawasan, Herman menekankan, masyarakat memiliki peran penting. Sehingga, dapat mempersempit ruang gerak WNA ilegal maupun yang tidak sesuai aktivitasnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Masyarakat sangat berperan untuk memaksimalkan kinerja pengawasan yang kami lakukan," imbuhnya.(MRI/RGI)

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Kejar Target Pendapatan, Pemprov Dorong Kendaraan Operasional Perusahaan di Banten Balik Nama Jadi Plat A

Kejar Target Pendapatan, Pemprov Dorong Kendaraan Operasional Perusahaan di Banten Balik Nama Jadi Plat A

Rabu, 3 Desember 2025 | 22:37

Di sisa satu bulan akhir tahun 2025 ini, Pemprov Banten melancarkan strategi yang menargetkan kontribusi perusahaan besar yakni mengalihkan plat nomor kendaraan operasional menjadi plat Banten (Plat A).

KOTA TANGERANG
Pria Ini Ditangkap Simpan Narkoba, 4 Senpi dan 100 Amunisi di Apartemen Tangerang

Pria Ini Ditangkap Simpan Narkoba, 4 Senpi dan 100 Amunisi di Apartemen Tangerang

Rabu, 3 Desember 2025 | 16:01

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus besar peredaran narkotika dan kepemilikan senjata api ilegal dari sebuah unit apartemen mewah di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill