LippoLand Topping Off URBN X, Apartemen dengan View 360 Derajat Seharga Rp399 Jutaan
Jumat, 19 Desember 2025 | 13:43
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Selama Januari-Mei 2019, Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang telah mendeportasi 80 orang warga negara asing (WNA).
WNA tersebut dideportasi karena bermasalah dengan persyaratan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Herman Lukman mengatakan, para WNA yang dideportasi itu berasal dari Nigeria dan China.
"Terhitung dari Januari sampai Mei kami telah melakukan kegiatan tindakan keadministrasian atau mendeportasi sebanyak 80 orang," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019).
Herman merinci, dari 80 WNA itu, 67 orang melanggar administrasi, sementara 13 orang tak memiliki izin kerja atau tinggal.
Dalam melakukan pengawasan, Herman menekankan, masyarakat memiliki peran penting. Sehingga, dapat mempersempit ruang gerak WNA ilegal maupun yang tidak sesuai aktivitasnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Masyarakat sangat berperan untuk memaksimalkan kinerja pengawasan yang kami lakukan," imbuhnya.(MRI/RGI)
Kabar gembira bagi para milenial, mahasiswa, dan profesional muda yang mengincar hunian strategis di jantung Tangerang.
TODAY TAGFusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.
Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial Z ditangkap setelah terjatuh dari sepeda motornya saat mencoba melarikan diri di kawasan Pasar Sipon, Kota Tangerang, Jumat 19 Desember 2025, dini hari.
Banjir Sumatera menjadi peringat bahwa bencana bukan hanya soal alam yang sedang bergejolak. Tetapi ada tanggung jawab manusia yang tidak bisa diabaikan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews