Connect With Us

Bermasalah, Imigrasi Tangerang Deportasi 80 WNA

Achmad Irfan Fauzi | Senin, 24 Juni 2019 | 17:51

Kegiatan jumpa pers terkait tindakan keadministrasian atau deportasi sebanyak 80 orang warga negara asing (WNA), di kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Selama Januari-Mei 2019, Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang telah mendeportasi 80 orang warga negara asing (WNA).

WNA tersebut dideportasi karena bermasalah dengan persyaratan keimigrasian.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Herman Lukman mengatakan, para WNA yang dideportasi itu berasal dari Nigeria dan China.

"Terhitung dari Januari sampai Mei kami telah melakukan kegiatan tindakan keadministrasian atau mendeportasi sebanyak 80 orang," ujarnya dalam jumpa pers di kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang, Senin (24/6/2019).

Herman merinci, dari 80 WNA itu, 67 orang melanggar administrasi, sementara 13 orang tak memiliki izin kerja atau tinggal.

Dalam melakukan pengawasan, Herman menekankan, masyarakat memiliki peran penting. Sehingga, dapat mempersempit ruang gerak WNA ilegal maupun yang tidak sesuai aktivitasnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Masyarakat sangat berperan untuk memaksimalkan kinerja pengawasan yang kami lakukan," imbuhnya.(MRI/RGI)

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

TANGSEL
Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Mediasi Gagal, Orang Tua Murid Keukeuh Lanjutkan Proses Hukum Guru di Tangsel

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:39

Upaya mediasi yang dilakukan Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dalam kasus dugaan ucapan tidak menyenangkan oleh seorang guru SD berakhir gagal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill