Connect With Us

4 WNA Ilegal di Tangsel Terjaring Razia

Rachman Deniansyah | Selasa, 15 Oktober 2019 | 18:13

Salah satu Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria yang terjaring razia imigran gelap yang digelar Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Tangerang, Selasa (16/10/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria terjaring saat razia imigran gelap yang digelar Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Tangerang, Selasa (16/10/2019).

Kepala seksie Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Tangerang Novan Indrianto menjelaskan, kali ini, razia difokuskan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

"Ada tiga tempat yang kami datangi, pertama, Sekolah Global Pembangunan Jaya di Pondok Aren, dan dua apartemen di Ciputat. Di sekolah ternyata sedang libur dan di apartemen City Light kami amankan 4 orang WN Nigeria," jelas Novan, Selasa (16/10/2019).

Dikatakannya, keempat WNA itu diduga menyalahi aturan, yaitu telah melebihi izin tinggal di Indonesia ( over stay ).

BACA JUGA:

"Tidak ada izin tinggal dan diduga tidak memperpanjang izin tinggal, berdasarkan aturan dan ketentuan berlaku akan dideportasi," terangnya.

Selain 4 WNA, pihaknya juga mengamankan seorang WNI berjenis kelamin perempuan yang diduga menampung dan memberikan sarana pada WNA ilegal tersebut.

Akibatnya, WNI tersebut akan dikenakan sanksi pidana ringan (tipiring). 

"Yang bersangkutan dikenakan tipiring dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan atau denda sebesar Rp25 juta," katanya.

Selanjutnya, pihak Imigrasi akan memeriksa lebih lanjut 5 orang yang diamankan tersebut.

"Kita akan cek kelengkapan berkasnya. Selain itu, 5 orang ini juga akan diperiksa apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak," pungkasnya.(MRI/RGI)

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill