Banten Jadi Daerah dengan PHK Terbanyak Kedua, Ribuan Pekerja Kehilangan Pekerjaan dalam Enam Bulan
Senin, 20 Juli 2026 | 07:00
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi pasar tenaga kerja nasional sepanjang 2026.
TANGERANGNEWS.com-Empat Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria terjaring saat razia imigran gelap yang digelar Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi Tangerang, Selasa (16/10/2019).
Kepala seksie Intelejen dan Penindakan Kantor Imigrasi Tangerang Novan Indrianto menjelaskan, kali ini, razia difokuskan di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
"Ada tiga tempat yang kami datangi, pertama, Sekolah Global Pembangunan Jaya di Pondok Aren, dan dua apartemen di Ciputat. Di sekolah ternyata sedang libur dan di apartemen City Light kami amankan 4 orang WN Nigeria," jelas Novan, Selasa (16/10/2019).
Dikatakannya, keempat WNA itu diduga menyalahi aturan, yaitu telah melebihi izin tinggal di Indonesia ( over stay ).
BACA JUGA:
"Tidak ada izin tinggal dan diduga tidak memperpanjang izin tinggal, berdasarkan aturan dan ketentuan berlaku akan dideportasi," terangnya.
Selain 4 WNA, pihaknya juga mengamankan seorang WNI berjenis kelamin perempuan yang diduga menampung dan memberikan sarana pada WNA ilegal tersebut.
Akibatnya, WNI tersebut akan dikenakan sanksi pidana ringan (tipiring).
"Yang bersangkutan dikenakan tipiring dengan ancaman pidana kurungan 3 bulan dan atau denda sebesar Rp25 juta," katanya.
Selanjutnya, pihak Imigrasi akan memeriksa lebih lanjut 5 orang yang diamankan tersebut.
"Kita akan cek kelengkapan berkasnya. Selain itu, 5 orang ini juga akan diperiksa apakah mengkonsumsi narkotika atau tidak," pungkasnya.(MRI/RGI)
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih membayangi pasar tenaga kerja nasional sepanjang 2026.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Polresta Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi maupun arak-arakan kendaraan setelah menyaksikan final Piala Dunia 2026 antara Spanyol dan Argentina pada Senin, 20 Juli 2026, dini hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews