Connect With Us

45 Calon Jemaah Ditipu, Pelaku Agen Travel Umrah Gadungan Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 November 2019 | 16:33

Konferensi pers terkait kasus agen travel umrah gadungan, di Mapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (12/11/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Polisi membekuk wanita berinisial A alias Y, 34, asal Bontang Kalimantan Timur karena diduga sebagai pemilik agen travel umrah gadungan.

A disebut polisi menipu 45 calon jemaah haji yang gagal berangkat ke tanah suci dari di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, pelaku mematok harga Rp21 juta kepada para korbannya untuk bisa berangkat umrah. Padahal nyatanya, korban ditipu.

"Satu orangnya dikenakan biaya Rp21 juta, menurut yang bersangkutan ini pertama kali dan belum pernah memberangkatkan orang ke tanah suci. Tinggal dikalikan saja itu hampir menyentuh miliaran," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (12/11/2019).

Awalnya, para calon jemaah diiming-imingi akan berangkat ke tanah suci pada 1 Oktober 2019 melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dari Bontang, Kalimantan Timur. Namun, para korban gagal berangkat umrah lantaran tidak memiliki tiket pesawat.

BACA JUGA:

"Tapi korban dinyatakan gagal terbang," jelasnya.

Dari kasus yang janggal itu, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap para korban yang terlantar di sebuah hotel kawasan Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Setelah beberapa hari pencarian, akhirnya tersangka A berhasil dibekuk di Kabupaten Sopeng, Provinsi Sulawesi Selatan Pada Rabu (30/10/2019).

Dalam aksinya, tersangka yang mengaku merupakan pemilik agen travel umrah gadungan ini bekerja sendirian.

"Tersangka tidak memiliki izin penyelenggara ibadah umrah atau PPIU. Saat dilakukan penahanan ada tas selempang, koper, dan tas jinjing dengan tulisan Duta Baitul, dan sudah kita cek tidak terdaftar sebagai biro travel umrah," papar Arie.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M Arfi Hatim menyatakan, travel umrah milik A tidak memiliki perizinan.

"Terkait dengan kasus oleh PT Duta Baitul, perusahaan ini tidak memiliki izin pemerintah, ilegal," ucapnya.

Arfi mengimbau, kepada masyarakat untuk cermat, teliti, dan kritis dalam memilih agen travel umrah. Masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah termakan rayuan agen travel umrah yang menawarkan paket umrah dengan harga miring.

Kini, tersangka A mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta karena terjerat Pasal 122 juncto Pasal 115 UU RI nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Tersangka juga diancam hukuman penjara enam tahun atau denda paling banyak Rp6 miliar.(MRI/RGI)

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill