Connect With Us

45 Calon Jemaah Ditipu, Pelaku Agen Travel Umrah Gadungan Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 November 2019 | 16:33

Konferensi pers terkait kasus agen travel umrah gadungan, di Mapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (12/11/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Polisi membekuk wanita berinisial A alias Y, 34, asal Bontang Kalimantan Timur karena diduga sebagai pemilik agen travel umrah gadungan.

A disebut polisi menipu 45 calon jemaah haji yang gagal berangkat ke tanah suci dari di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, pelaku mematok harga Rp21 juta kepada para korbannya untuk bisa berangkat umrah. Padahal nyatanya, korban ditipu.

"Satu orangnya dikenakan biaya Rp21 juta, menurut yang bersangkutan ini pertama kali dan belum pernah memberangkatkan orang ke tanah suci. Tinggal dikalikan saja itu hampir menyentuh miliaran," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (12/11/2019).

Awalnya, para calon jemaah diiming-imingi akan berangkat ke tanah suci pada 1 Oktober 2019 melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dari Bontang, Kalimantan Timur. Namun, para korban gagal berangkat umrah lantaran tidak memiliki tiket pesawat.

BACA JUGA:

"Tapi korban dinyatakan gagal terbang," jelasnya.

Dari kasus yang janggal itu, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap para korban yang terlantar di sebuah hotel kawasan Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Setelah beberapa hari pencarian, akhirnya tersangka A berhasil dibekuk di Kabupaten Sopeng, Provinsi Sulawesi Selatan Pada Rabu (30/10/2019).

Dalam aksinya, tersangka yang mengaku merupakan pemilik agen travel umrah gadungan ini bekerja sendirian.

"Tersangka tidak memiliki izin penyelenggara ibadah umrah atau PPIU. Saat dilakukan penahanan ada tas selempang, koper, dan tas jinjing dengan tulisan Duta Baitul, dan sudah kita cek tidak terdaftar sebagai biro travel umrah," papar Arie.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M Arfi Hatim menyatakan, travel umrah milik A tidak memiliki perizinan.

"Terkait dengan kasus oleh PT Duta Baitul, perusahaan ini tidak memiliki izin pemerintah, ilegal," ucapnya.

Arfi mengimbau, kepada masyarakat untuk cermat, teliti, dan kritis dalam memilih agen travel umrah. Masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah termakan rayuan agen travel umrah yang menawarkan paket umrah dengan harga miring.

Kini, tersangka A mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta karena terjerat Pasal 122 juncto Pasal 115 UU RI nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Tersangka juga diancam hukuman penjara enam tahun atau denda paling banyak Rp6 miliar.(MRI/RGI)

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

BANTEN
Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Hendak Kabur ke Luar Negeri, 2 Pelaku Penipuan Haji VIP Rp7,6 Miliar Diringkus di Apartemen Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:36

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten meringkus dua orang pelaku dugaan penipuan dan penggelapan dana penyelenggaraan ibadah haji khusus jenis Mujamalah.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill