Connect With Us

45 Calon Jemaah Ditipu, Pelaku Agen Travel Umrah Gadungan Dibekuk

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 12 November 2019 | 16:33

Konferensi pers terkait kasus agen travel umrah gadungan, di Mapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (12/11/2019). (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com—Polisi membekuk wanita berinisial A alias Y, 34, asal Bontang Kalimantan Timur karena diduga sebagai pemilik agen travel umrah gadungan.

A disebut polisi menipu 45 calon jemaah haji yang gagal berangkat ke tanah suci dari di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, pelaku mematok harga Rp21 juta kepada para korbannya untuk bisa berangkat umrah. Padahal nyatanya, korban ditipu.

"Satu orangnya dikenakan biaya Rp21 juta, menurut yang bersangkutan ini pertama kali dan belum pernah memberangkatkan orang ke tanah suci. Tinggal dikalikan saja itu hampir menyentuh miliaran," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (12/11/2019).

Awalnya, para calon jemaah diiming-imingi akan berangkat ke tanah suci pada 1 Oktober 2019 melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta dari Bontang, Kalimantan Timur. Namun, para korban gagal berangkat umrah lantaran tidak memiliki tiket pesawat.

BACA JUGA:

"Tapi korban dinyatakan gagal terbang," jelasnya.

Dari kasus yang janggal itu, polisi pun melakukan penyelidikan terhadap para korban yang terlantar di sebuah hotel kawasan Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Setelah beberapa hari pencarian, akhirnya tersangka A berhasil dibekuk di Kabupaten Sopeng, Provinsi Sulawesi Selatan Pada Rabu (30/10/2019).

Dalam aksinya, tersangka yang mengaku merupakan pemilik agen travel umrah gadungan ini bekerja sendirian.

"Tersangka tidak memiliki izin penyelenggara ibadah umrah atau PPIU. Saat dilakukan penahanan ada tas selempang, koper, dan tas jinjing dengan tulisan Duta Baitul, dan sudah kita cek tidak terdaftar sebagai biro travel umrah," papar Arie.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M Arfi Hatim menyatakan, travel umrah milik A tidak memiliki perizinan.

"Terkait dengan kasus oleh PT Duta Baitul, perusahaan ini tidak memiliki izin pemerintah, ilegal," ucapnya.

Arfi mengimbau, kepada masyarakat untuk cermat, teliti, dan kritis dalam memilih agen travel umrah. Masyarakat juga diharapkan untuk tidak mudah termakan rayuan agen travel umrah yang menawarkan paket umrah dengan harga miring.

Kini, tersangka A mendekam di tahanan Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta karena terjerat Pasal 122 juncto Pasal 115 UU RI nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Tersangka juga diancam hukuman penjara enam tahun atau denda paling banyak Rp6 miliar.(MRI/RGI)

SPORT
Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Masih Tanpa Emas di Asian Games 2026, Indonesia Ketinggalan di Peringkat 23

Kamis, 24 September 2026 | 12:35

Persaingan klasemen medali Asian Games 2026 terus berubah seiring bertambahnya nomor pertandingan. Hingga Kamis 24 September 2026, Indonesia masih belum meraih medali emas dan berada di peringkat ke-23.

TANGSEL
Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Pilar Minta Warga Laporkan Tetangga yang Masih Bakar Sampah Sembarangan 

Jumat, 25 September 2026 | 10:37

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan warga yang masih membakar sampah secara sembarangan di lingkungan permukiman.

BANTEN
PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

PLN Banten Selatan Ajak Dialog dengan Pelanggan, Bahas Kebutuhan Listrik untuk Dukung Pertumbuhan Usaha

Sabtu, 26 September 2026 | 10:16

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan mempertemukan pelanggan dan jajaran PLN dalam Customer Partnership Forum 2026 di Lebak, Jumat 25 September 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill