Connect With Us

Pelaku UKM di Kota Tangerang Ditipu Pria Mengaku PNS

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:26

Distro Coffee Rajawali Jaya di Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com— Sahasin, owner Distro Coffee Rajawali Jaya menjadi korban penipuan. Pelaku mengaku pegawai di Dinas Koperasi Kota Tangerang.

Peristiwa itu bermula saat kiosnya di Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang didatangi seorang pria berpakaian pegawai negeri sipil (PNS), Selasa (1/10/2019).

Pelaku yang mengiming-imingi dapat membantu korban bisa mendapatkan program bantuan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) terperdaya.

"Ketika datang, saya anggap positif. Tidak ada perasaan bakal ditipu," ucapnya, Rabu (23/10/20190.

Awalnya, untuk meyakinkan korban, pelaku sempat meminta korban menyediakan 250 gelas kopi untuk konsumsi sebuah acara program KUR di kantor Puspemkot Tangerang pada Rabu (9/10/2019). Korban pun menyanggupi. 

Pelaku kembali berusaha menyakinkan korban akan membayar secara tunai pesanan itu, namun nyatanya tidak jadi.

Selepas membicarakan pemesanan kopi, kata Sahasin, ia mendapatkan tawaran bantuan KUR. Pelaku yang mengaku bernama Yadi itu menjelaskan terkait program KUR, juga memperlihatkan beberapa dokumen.

"Setelah dijelaskan, saya tertarik. Ya, namanya mau diberi bantuan buat usaha masa saya tolak," ungkapnya.

Untuk mengakses program itu, korban diberikan beberapa pilihan jumlah dana bantuan yang akan diterima, mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta.

Sahasin pun mengaku berminat untuk menjadi peserta dalam program KUR. Namun, untuk menjadi peserta, ada persyaratan yang harus ia dilengkapi.

"Syaratnya harus buat keterangan surat usaha dan domisili usaha. Itu katanya dibuat di keluarahan," katanya.

Baca Juga :

Ia pun memberikan uang Rp200 ribu kepada pelaku tersebut untuk jasa pembuatan surat keterangan  usaha dan domisili usaha.

"Saya sudah bayar secara tunai, dikuatkan dengan kuitansi, karena sebagai syarat peserta program KUR," ungkapnya.

Selain dana awal, korban juga memberikan identitas berupa fotokopi KTP. Pelaku kemudian memberikan nomor teleponnya, kemudian pamit dari kios itu.

Selang beberapa hari, korban menelepon pelaku, ternyata nomor telepon pelaku tidak aktif.

"Jadi, dia menipu. Dia enggak muncul lagi pas tanggal 7 dan tanggal 9," ungkapnya.

Ia menduga, modus demikian tengah marak di Kota Tangerang. Sehingga ia berharap, jika benar pelaku adalah pegawai Pemkot Tangerang, ia meminta pemerintah setempat segera bertindak.

"Saya tak mempermsalahkan jumlah uang, tapi pasti kan berlipat, karena saya takut ini meluas. Merugikan pelaku-pelaku usaha, apalagi menengah ke bawah. Pasti ada beberapa pelaku yang seperti ini. Mereka harus ditangkap," pungkasnya.(RMI/HRU)

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

BANTEN
Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Andra Soni Dorong Pengusaha Muda Manfaatkan Peluang dari Program MBG

Kamis, 7 Mei 2026 | 16:16

Gubernur Banten Andra Soni mendorong para pengusaha muda untuk menangkap peluang besar dari program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

KOTA TANGERANG
Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Laporkan Pungli SPMB 2026 Kota Tangerang ke Sini

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:12

Pemerintah Kota Tangerang mengimbau masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan Pra-Sistem Penerimaan Murid Baru (Pra-SPMB) Tahun 2026, agar berjalan transparan, bersih dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill