Connect With Us

Pelaku UKM di Kota Tangerang Ditipu Pria Mengaku PNS

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 23 Oktober 2019 | 19:26

Distro Coffee Rajawali Jaya di Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com— Sahasin, owner Distro Coffee Rajawali Jaya menjadi korban penipuan. Pelaku mengaku pegawai di Dinas Koperasi Kota Tangerang.

Peristiwa itu bermula saat kiosnya di Jalan TMP Taruna, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang didatangi seorang pria berpakaian pegawai negeri sipil (PNS), Selasa (1/10/2019).

Pelaku yang mengiming-imingi dapat membantu korban bisa mendapatkan program bantuan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) terperdaya.

"Ketika datang, saya anggap positif. Tidak ada perasaan bakal ditipu," ucapnya, Rabu (23/10/20190.

Awalnya, untuk meyakinkan korban, pelaku sempat meminta korban menyediakan 250 gelas kopi untuk konsumsi sebuah acara program KUR di kantor Puspemkot Tangerang pada Rabu (9/10/2019). Korban pun menyanggupi. 

Pelaku kembali berusaha menyakinkan korban akan membayar secara tunai pesanan itu, namun nyatanya tidak jadi.

Selepas membicarakan pemesanan kopi, kata Sahasin, ia mendapatkan tawaran bantuan KUR. Pelaku yang mengaku bernama Yadi itu menjelaskan terkait program KUR, juga memperlihatkan beberapa dokumen.

"Setelah dijelaskan, saya tertarik. Ya, namanya mau diberi bantuan buat usaha masa saya tolak," ungkapnya.

Untuk mengakses program itu, korban diberikan beberapa pilihan jumlah dana bantuan yang akan diterima, mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta.

Sahasin pun mengaku berminat untuk menjadi peserta dalam program KUR. Namun, untuk menjadi peserta, ada persyaratan yang harus ia dilengkapi.

"Syaratnya harus buat keterangan surat usaha dan domisili usaha. Itu katanya dibuat di keluarahan," katanya.

Baca Juga :

Ia pun memberikan uang Rp200 ribu kepada pelaku tersebut untuk jasa pembuatan surat keterangan  usaha dan domisili usaha.

"Saya sudah bayar secara tunai, dikuatkan dengan kuitansi, karena sebagai syarat peserta program KUR," ungkapnya.

Selain dana awal, korban juga memberikan identitas berupa fotokopi KTP. Pelaku kemudian memberikan nomor teleponnya, kemudian pamit dari kios itu.

Selang beberapa hari, korban menelepon pelaku, ternyata nomor telepon pelaku tidak aktif.

"Jadi, dia menipu. Dia enggak muncul lagi pas tanggal 7 dan tanggal 9," ungkapnya.

Ia menduga, modus demikian tengah marak di Kota Tangerang. Sehingga ia berharap, jika benar pelaku adalah pegawai Pemkot Tangerang, ia meminta pemerintah setempat segera bertindak.

"Saya tak mempermsalahkan jumlah uang, tapi pasti kan berlipat, karena saya takut ini meluas. Merugikan pelaku-pelaku usaha, apalagi menengah ke bawah. Pasti ada beberapa pelaku yang seperti ini. Mereka harus ditangkap," pungkasnya.(RMI/HRU)

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

KOTA TANGERANG
Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Empat Bulan Jelang Porprov, KONI Kota Tangerang Gaspol Susun Strategi Pemenangan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:21

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang serius menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026 yang akan berlangsung di Kota Tangerang Selatan.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill