Connect With Us

Cari Kerja Harus Bayar, Ternyata Ratusan Orang di Jatiuwung Ditipu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 September 2019 | 18:08

Tersangka Aceng Sudiana, salah satu dari empat pelaku penipuan bermodus penyaluran tenaga kerja di Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa dugaan penipuan dialami ratusan orang yang ingin mendapatkan pekerjaan di Jatiuwung, Kota Tangerang. Bukannya berhasil masuk kerja, mereka malah diduga tertipu. 

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, pihaknya menerima pelaporan ihwal kasus dugaan penipuan bermodus penyaluran tenaga kerja pada Senin (16/9/2019).

"Sekitar 54 orang mengadukan dan masih sekitar 50 orang lainnya telah ditipu diduga oleh 4 pelaku dengan cara meminta uang," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi TangerangNews, Selasa (17/9/2019).

Kapolsek mengatakan, setelah menerima pelaporan, pihaknya langsung bergerak cepat. Ia juga menyebut, 4 orang terduga pelaku telah diamankan. Para pelaku ditangkap di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolsek mengungkapkan, modus penipuan yang dilakukan komplotan pelaku adalah menjanjikan para korban dapat diterima kerja di sebuah perusahaan.

Melalui janji tersebut, pelaku  mematok uang jutaan rupiah kepada setiap korbannya.

"Keempatnya diduga pelaku menipu dengan besaran bervariasi antara Rp2 sampai Rp3,7 juta perkorban dengan janji bahwa dapat memasukkan para korban sebagai tenaga kerja ke PT Broco di Jatiuwung," tambahnya.

"Para korban sudah empat bulan (sampai sekarang) belum ada kejelasan diterima bekerja di PT Broco," katanya.

Kapolsek menambahkan, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Keempat pelaku sudah dibawa ke kantor untuk pengusutan," pungkasnya.(MRI/RGI)

OPINI
Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Membenahi Kekuasaan: Dari Naluri Politik Menuju Nalar Ilmu Pengetahuan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:03

Kekuasaan sering kali merasa mengetahui apa yang terbaik bagi rakyatnya. Dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah dapat membuat peraturan, mengalokasikan anggaran, membangun infrastruktur, dan menentukan arah pembangunan.

KAB. TANGERANG
Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rumah Warga Curug Tangerang Dibobol Maling saat Ditinggal ke Luar Kota, Perhiasan hingga Motor Raib

Rabu, 21 Oktober 2026 | 19:36

Rumah di Binong Permai, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, dibobol maling saat ditinggal penghuninya bepergian ke luar kota.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill