Connect With Us

Cari Kerja Harus Bayar, Ternyata Ratusan Orang di Jatiuwung Ditipu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 September 2019 | 18:08

Tersangka Aceng Sudiana, salah satu dari empat pelaku penipuan bermodus penyaluran tenaga kerja di Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa dugaan penipuan dialami ratusan orang yang ingin mendapatkan pekerjaan di Jatiuwung, Kota Tangerang. Bukannya berhasil masuk kerja, mereka malah diduga tertipu. 

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, pihaknya menerima pelaporan ihwal kasus dugaan penipuan bermodus penyaluran tenaga kerja pada Senin (16/9/2019).

"Sekitar 54 orang mengadukan dan masih sekitar 50 orang lainnya telah ditipu diduga oleh 4 pelaku dengan cara meminta uang," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi TangerangNews, Selasa (17/9/2019).

Kapolsek mengatakan, setelah menerima pelaporan, pihaknya langsung bergerak cepat. Ia juga menyebut, 4 orang terduga pelaku telah diamankan. Para pelaku ditangkap di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolsek mengungkapkan, modus penipuan yang dilakukan komplotan pelaku adalah menjanjikan para korban dapat diterima kerja di sebuah perusahaan.

Melalui janji tersebut, pelaku  mematok uang jutaan rupiah kepada setiap korbannya.

"Keempatnya diduga pelaku menipu dengan besaran bervariasi antara Rp2 sampai Rp3,7 juta perkorban dengan janji bahwa dapat memasukkan para korban sebagai tenaga kerja ke PT Broco di Jatiuwung," tambahnya.

"Para korban sudah empat bulan (sampai sekarang) belum ada kejelasan diterima bekerja di PT Broco," katanya.

Kapolsek menambahkan, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Keempat pelaku sudah dibawa ke kantor untuk pengusutan," pungkasnya.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Pemkab Tangerang Relokasi Kabel Optik Semrawut di 15 Ruas Jalan Tanpa Dana APBD

Rabu, 29 April 2026 | 15:20

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memulai proyek pembenahan infrastruktur estetika kota melalui relokasi kabel udara fiber optik menjadi kabel tanam bawah tanah.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

KOTA TANGERANG
DPRD Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Armada Pengangkut Sampah yang Tak Laik Beroperasi

DPRD Minta Pemkot Tangerang Evaluasi Armada Pengangkut Sampah yang Tak Laik Beroperasi

Rabu, 29 April 2026 | 17:27

DPRD Kota Tangerang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar lebih memperhatikan persoalan lingkungan hidup.

TEKNO
Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Aplikasi Chat Buatan Elon Musk Tantang WhatsApp dan Telegram, Bakal Dirilis Global

Rabu, 29 April 2026 | 08:42

Platform milik Elon Musk kembali meluncurkan layanan baru di sektor komunikasi, bernama XChat. Aplikasi ini mulai tersedia secara global dan sudah bisa digunakan oleh sebagian pengguna, termasuk di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill