Connect With Us

Cari Kerja Harus Bayar, Ternyata Ratusan Orang di Jatiuwung Ditipu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 September 2019 | 18:08

Tersangka Aceng Sudiana, salah satu dari empat pelaku penipuan bermodus penyaluran tenaga kerja di Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa dugaan penipuan dialami ratusan orang yang ingin mendapatkan pekerjaan di Jatiuwung, Kota Tangerang. Bukannya berhasil masuk kerja, mereka malah diduga tertipu. 

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, pihaknya menerima pelaporan ihwal kasus dugaan penipuan bermodus penyaluran tenaga kerja pada Senin (16/9/2019).

"Sekitar 54 orang mengadukan dan masih sekitar 50 orang lainnya telah ditipu diduga oleh 4 pelaku dengan cara meminta uang," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi TangerangNews, Selasa (17/9/2019).

Kapolsek mengatakan, setelah menerima pelaporan, pihaknya langsung bergerak cepat. Ia juga menyebut, 4 orang terduga pelaku telah diamankan. Para pelaku ditangkap di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolsek mengungkapkan, modus penipuan yang dilakukan komplotan pelaku adalah menjanjikan para korban dapat diterima kerja di sebuah perusahaan.

Melalui janji tersebut, pelaku  mematok uang jutaan rupiah kepada setiap korbannya.

"Keempatnya diduga pelaku menipu dengan besaran bervariasi antara Rp2 sampai Rp3,7 juta perkorban dengan janji bahwa dapat memasukkan para korban sebagai tenaga kerja ke PT Broco di Jatiuwung," tambahnya.

"Para korban sudah empat bulan (sampai sekarang) belum ada kejelasan diterima bekerja di PT Broco," katanya.

Kapolsek menambahkan, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Keempat pelaku sudah dibawa ke kantor untuk pengusutan," pungkasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Sudah Ditertibkan Masih Dipasang Diam-diam, Pemkot Tangsel Copot dan Sita Kabel Fiber Optik Ilegal

Jumat, 14 Agustus 2026 | 23:28

Sejumlah kabel dan tiang fiber optik yang dipasang secara ilegal di beberapa ruas jalan utama ditertibkan dan disita tanpa ganti rugi oleh Pemerintah (Pemkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel),

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

BANTEN
Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor di Banten Mulai 18 Agustus 2026, Ada Potongan hingga 40 Persen

Senin, 17 Agustus 2026 | 11:07

Kabar baik bagi masyarakat Banten yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadirkan program diskon pajak kendaraan bermotor yang mulai berlaku 18 Agustus hingga 31 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill