Connect With Us

Cari Kerja Harus Bayar, Ternyata Ratusan Orang di Jatiuwung Ditipu

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 17 September 2019 | 18:08

Tersangka Aceng Sudiana, salah satu dari empat pelaku penipuan bermodus penyaluran tenaga kerja di Jatiuwung, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com—Peristiwa dugaan penipuan dialami ratusan orang yang ingin mendapatkan pekerjaan di Jatiuwung, Kota Tangerang. Bukannya berhasil masuk kerja, mereka malah diduga tertipu. 

Menurut Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring, pihaknya menerima pelaporan ihwal kasus dugaan penipuan bermodus penyaluran tenaga kerja pada Senin (16/9/2019).

"Sekitar 54 orang mengadukan dan masih sekitar 50 orang lainnya telah ditipu diduga oleh 4 pelaku dengan cara meminta uang," jelas Kapolsek saat dikonfirmasi TangerangNews, Selasa (17/9/2019).

Kapolsek mengatakan, setelah menerima pelaporan, pihaknya langsung bergerak cepat. Ia juga menyebut, 4 orang terduga pelaku telah diamankan. Para pelaku ditangkap di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

Kapolsek mengungkapkan, modus penipuan yang dilakukan komplotan pelaku adalah menjanjikan para korban dapat diterima kerja di sebuah perusahaan.

Melalui janji tersebut, pelaku  mematok uang jutaan rupiah kepada setiap korbannya.

"Keempatnya diduga pelaku menipu dengan besaran bervariasi antara Rp2 sampai Rp3,7 juta perkorban dengan janji bahwa dapat memasukkan para korban sebagai tenaga kerja ke PT Broco di Jatiuwung," tambahnya.

"Para korban sudah empat bulan (sampai sekarang) belum ada kejelasan diterima bekerja di PT Broco," katanya.

Kapolsek menambahkan, keempat pelaku telah diamankan di Mapolsek Jatiuwung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Keempat pelaku sudah dibawa ke kantor untuk pengusutan," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

TANGSEL
Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Aplikasi E-PKK Tangsel Dilirik Penyangga IKN untuk Akselerasi Digital

Minggu, 14 Juni 2026 | 18:49

Aplikasi E-PKK dan E-Dasawisma Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menjadi percontohan nasional.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill