Connect With Us

Korban Ungkap Modus Lain Perempuan Tangerang Tipu 40 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Januari 2019 | 17:00

Terlihat spanduk terpasang di pagar rumah mewah yang beralamatkan di Kavling Agraria No 16, RT 03/08, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Modus penipuan yang diduga dilakukan Tanti Komalasari terhadap sekitar 40 orang rupanya tak hanya menggandakan sertifikat kontrakan palsu.

Selain sertifikat palsu, Tanti yang disebut-sebut merupakan pegawai anak perusahaan Pertamina ini memanfaatkan buku tabungan dan slip gajinya sebagai jaminan untuk digadai dan meminjam dana ratusan juta.

Hal itu diungkapkan Tati yang mengaku tertipu dengan uang senilai Rp 350 juta. Menurut dia, jaminan yang diberikan Tanti kepadanya berbeda dengan puluhan korban lainnya.

"Kami semua beda-beda jaminannya. Ada yang jaminannya buku tabungan bank garansi Pertamina sama slip gaji dan sertifikat kontrakan 12 pintu, ada juga kontrakan 13 pintu. Memang dia bandanya banyak," ungkap Tati kepada TangerangNews, Kamis (17/1/2019).

Tati mengatakan, jaminan yang diberikan Tanti kepadanya adalah sertifikat kontrakan. Sementara korban lainnya yaitu Endah dan Abdullah yang merugi Rp100 hingga Rp150 juta menerima jaminan bank garansi Pertamina.

Bahkan ia menyebut, hingga kini korbannya semakin bertambah semenjak spanduk kekesalan warga terhadap Tanti dipasang dan maraknya pemberitaan media.

"Sudah banyak korbannya itu ada hampir lebih 42 orang tapi intinya enggak semuanya sertifikat. Ada juga jaminan, ada juga yang dia jamin bisa masuk kerja ke Pertamina ternyata enggak masuk. Ada juga mobil disewa tapi digadein banyaklah penipuannya," paparnya.

Tati menambahkan, warga yang mengaku menjadi korban telah membuat grup di media sosial untuk mempermudah dalam berkomunikasi.

Selain itu, mereka juga ramai-ramai berencana mendatangi kediaman Tanti yang kini tak berpenghuni di Kavling Agraria No 16, RT 03/08, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang malam ini untuk menemukan titik terang.

"Kita sudah bikin grup namanya 'korban penipuan Tanti'. Intinya kami grup itu meminta keluarga mereka datang temui kami. Enggak ada niat kami jeblosin ke penjara, permintaan kami hanya kasih tahu saja bagimana urusan ini. Yang penting dia tanggung jawab," tukas Tati.(MRI/RGI)

KAB. TANGERANG
Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Lagi Cari Rumput, Warga Dikejutkan Buaya Tengah Bertelur di Bantaran Sungai Cimanceuri

Rabu, 5 Agustus 2026 | 00:02

Warga Desa Budimulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dihebohkan dengan penemuan seekor buaya yang sedang bertelur dekat pemukiman, pada Selasa 4 Agustus 2026.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill