Connect With Us

Korban Ungkap Modus Lain Perempuan Tangerang Tipu 40 Orang

Achmad Irfan Fauzi | Kamis, 17 Januari 2019 | 17:00

Terlihat spanduk terpasang di pagar rumah mewah yang beralamatkan di Kavling Agraria No 16, RT 03/08, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Modus penipuan yang diduga dilakukan Tanti Komalasari terhadap sekitar 40 orang rupanya tak hanya menggandakan sertifikat kontrakan palsu.

Selain sertifikat palsu, Tanti yang disebut-sebut merupakan pegawai anak perusahaan Pertamina ini memanfaatkan buku tabungan dan slip gajinya sebagai jaminan untuk digadai dan meminjam dana ratusan juta.

Hal itu diungkapkan Tati yang mengaku tertipu dengan uang senilai Rp 350 juta. Menurut dia, jaminan yang diberikan Tanti kepadanya berbeda dengan puluhan korban lainnya.

"Kami semua beda-beda jaminannya. Ada yang jaminannya buku tabungan bank garansi Pertamina sama slip gaji dan sertifikat kontrakan 12 pintu, ada juga kontrakan 13 pintu. Memang dia bandanya banyak," ungkap Tati kepada TangerangNews, Kamis (17/1/2019).

Tati mengatakan, jaminan yang diberikan Tanti kepadanya adalah sertifikat kontrakan. Sementara korban lainnya yaitu Endah dan Abdullah yang merugi Rp100 hingga Rp150 juta menerima jaminan bank garansi Pertamina.

Bahkan ia menyebut, hingga kini korbannya semakin bertambah semenjak spanduk kekesalan warga terhadap Tanti dipasang dan maraknya pemberitaan media.

"Sudah banyak korbannya itu ada hampir lebih 42 orang tapi intinya enggak semuanya sertifikat. Ada juga jaminan, ada juga yang dia jamin bisa masuk kerja ke Pertamina ternyata enggak masuk. Ada juga mobil disewa tapi digadein banyaklah penipuannya," paparnya.

Tati menambahkan, warga yang mengaku menjadi korban telah membuat grup di media sosial untuk mempermudah dalam berkomunikasi.

Selain itu, mereka juga ramai-ramai berencana mendatangi kediaman Tanti yang kini tak berpenghuni di Kavling Agraria No 16, RT 03/08, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang malam ini untuk menemukan titik terang.

"Kita sudah bikin grup namanya 'korban penipuan Tanti'. Intinya kami grup itu meminta keluarga mereka datang temui kami. Enggak ada niat kami jeblosin ke penjara, permintaan kami hanya kasih tahu saja bagimana urusan ini. Yang penting dia tanggung jawab," tukas Tati.(MRI/RGI)

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill