Gagal Rebut Poin Penuh dari Bhayangkara FC, Persita Alihkan Fokus ke Persija
Rabu, 28 Januari 2026 | 12:44
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
TANGERANGNEWS.com-Tanti Komalasari, perempuan yang diduga melakukan penipuan terhadap sekitar 40 orang dengan modus penggandaan sertifikat kontrakan bukan orang sembarangan.
Ia yang menghuni rumah mewah beralamat di Kavling Agraria No 16, RT 03/08, Kelurahan Nusajaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang merupakan pegawai anak perusahaan Pertamina.
Hal itu diungkapkan Ketua RT setempat, Dedi Hidayat. Menurutnya, perempuan berkerudung tersebut setiap harinya disibukkan dengan pekerjaannya.
"Aktivitasnya sibuk ya sibuk kerja. Pergi pagi pulang malam. Kerjanya di Jakarta, anak perusahaan Pertamina," ujarnya saat dijumpai TangerangNews di kediamannya yang tak jauh dari hunian Tanti, Rabu (16/1/2019).
Dedi menuturkan, Tanti tinggal di rumah mewah dua kavling yang dijadikan satu tersebut bersama ibu dan dua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah. Namun sejak dua pekan terakhir, kata Dedi, rumahnya tak berpenghuni.
Seperti pantauan TangerangNews pula, di rumah tersebut tidak terlihat ada aktivitas. Lampu-lampu tetap menyala meskipun siang hari. Tampak juga dua unit sepeda motor terparkir di halaman rumah.
Selain itu, sebuah spanduk tudingan bahwa Tanti telah melakukan penipuan dengan modus penggandaan sertifikat kontrakan pun terpasang pada pagar rumah bercat warna hitam tersebut.
"Sudah dua minggu enggak kelihatan. Saya enggak tahu di mana sekarang," ucap Dedi.(MRI/RGI)
Persita Tangerang langsung mengalihkan fokus ke laga berikutnya setelah bermain imbang 1-1 melawan Bhayangkara Presisi Lampung FC.
TODAY TAGSinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews