UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Tati, menceritakan alasannya yang rela meminjamkan uang berkali-kali kepada Tanti Komalasari hingga akhirnya merugi Rp350 juta.
Ia mengatakan, sikap baik Tanti beserta keluarganya yang dikenal cukup terpandang membuatnya percaya meminjamkan uang.
"Saya rugi Rp350 juta. Bisa percaya ya saya liat dia itu orangnya baik, dia pekerja di Pertamina, dia punya sertifikatnya, keluarga baik terpandang dan kontrakan banyak," ungkap satu di antara puluhan warga yang mengaku ditipu kepada TangerangNews, Kamis (17/1/2019).
Selain dikenal baik dan hidup mewah, bunga dan jaminan sertifikat kontrakan yang ditawarkan Tanti membuat warga Cipondoh ini rela meminjamkan uang berkali-kali.
"Jadi awalnya minjem sekian lunas, minjem segini lunas ini sudah lebih dari 3 kali pinjemnya. Perjanjian kita Rp350 juta tapi dijanjikan ke saya dia balikin Rp380 juta," kata Tati.
Dalam proses meminjam uang yang bertemu secara tatap muka ini, kata Tati, Tanti selalu mendatangi rumahnya dengan kendaraan yang berbeda-beda.
Selain itu setiap datang, Tanti juga kerap mengenakan pakaian kerja di anak perusahaan Pertamina dan menunjukkan slip gajinya dengan jumlah perbulannya Rp16 juta 7 ratus ribu.
Saling pinjam meminjam antara keduanya tersebut telah berlangsung sejak sembilan bulan yang lalu.
"Dia datang ke saya pakai seragam dan kartu Pertamina dan dia juga tunjukan slip gaji. Datangnya juga pakai mobil beda terus. Pertama mobil merah Yaris, berapa bulan ganti Yaris tapi warna putih, terakhir datang pakai motor Beat," jelas Tati.
Kini, Tati bersama para warga lainnya yang mengaku korban diduga penipuan tengah menunggu kepastian Tanti maupun keluarganya. Pasalnya mereka hanya ingin menemukan titik terang.
"Aku kan dapat nomor adiknya kita coba hubungi malah diblokir. Pada hilang. Sulit sekali temui dia, tidak ada kejelasan," paparnya.(MRI/RGI)
TODAY TAGPemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Kantor Bupati Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang didatangi ratusan warga yang melakukan aksi demo terkait alih fungsi lahan pertanian di Kecamatan Teluknaga, pada Rabu 22 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews