Connect With Us

Modus Undian Mobil, Wanita Asal Ciputat Timur Ditipu

Rachman Deniansyah | Kamis, 28 Maret 2019 | 18:00

Para tersangka penipuan modus voucher undian berhadiah mobil, yang berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Senin (28/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ervina, 28, wanita asal Ciputat Timur, menjadi korban penipuan modus voucher undian berhadiah mobil.

Kejadian itu dialaminya di Kantor Surya Agung Perdana, Ruko Golden Boulevard Blok E41, Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel, Senin (25/3/2019) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, mengatakan, kejadian bermula saat tersangka Sofyan, selaku marketing SAP, memberikan voucher kepada korban setelah berbelanja disalah satu toko serba ada. 

"Setelah dibuka terdapat tulisan voucher makan dan gambar undian, kemudian tersangka meminta Ervina datang ke kantor Surya Agung Perdana," jelas Alex di Mapolres Tangsel, Senin (28/3/2019).

Setibanya di kantor itu, lanjutnya, korban diarahkan bertemu dengan tersangka bernama Genta yang menjabat sebagai Supervisor SAP untuk diberikan voucher makan dan mengambil undian. 

"Setelah korban mengambil kupon undian dan membuka kupon tersebut, ternyata kupon tersebut berisi hologram," imbuhnya. 

Namun, untuk dapat menggosok hologram tersebut, korban diharuskan untuk membayar uang sebesar Rp14 juta, serta menandatangani surat pernyataan. 

"Untuk lebih meyakinkan, Genta menjaminkan korbannya untuk diberikan uang pengganti sebesar Rp20 juta apabila kuponnya kosong," jelasnya.

Atas jaminan itu, sambungnya, korban langsung tertarik dan bersedia menandatangani perjanjian.

"Lalu korban diperbolehkan untuk menggosok hologram tersebut," sambungnya. 

Korban yang diiming-imingi hadiah sebuah mobil mewah pun merasa penasaran dan harap-harap cemas. Ia pun kemudian menggosok hologram tersebut.

"Setelah dibuka ternyata korban hanya mendapatkan air purifier (pendingin udara)," kata Alex. 

Korban yang telah menjaminkan uang sebesar Rp14 juta pun akhirnya merasa tertipu, karena hadiah yang didapatkannya tak sebanding dengan sejumlah uang tersebut.

"Korban mengalami kerugian Rp14 juta, atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Alex.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Tangsel kemudian mengamankan sebanyak enam orang tersangka, yakni Sri Sudarti, Genta Kurniawan, Renold Firnando, Eti Susanti, Marjoni, dan Sofyan. 

"Para tersangka dikenakan Pasal 8 dan atau 9 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

TEKNO
Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Honda Vario 125 Generasi Terbaru Resmi Diluncurkan, Tampil Lebih Sporty dengan Gaya Street

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:37

PT Wahana Makmur Sejati (WMS) membuka awal tahun dengan menghadirkan penyegaran di segmen skutik 125 cc. Melalui gelaran Regional Public Launching, resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125

BANDARA
Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Dampak Cuaca Ekstrem di Bandara Soetta, 109 Penerbangan Delay, Akses Tol dan Perimeter Utara Kebanjiran

Senin, 12 Januari 2026 | 20:59

Cuaca buruk berupa hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Tangerang sejak pagi hari ini memicu gangguan besar pada operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK), Senin 12 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill