Connect With Us

Modus Undian Mobil, Wanita Asal Ciputat Timur Ditipu

Rachman Deniansyah | Kamis, 28 Maret 2019 | 18:00

Para tersangka penipuan modus voucher undian berhadiah mobil, yang berhasil diamankan di Mapolres Tangsel, Senin (28/3/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Ervina, 28, wanita asal Ciputat Timur, menjadi korban penipuan modus voucher undian berhadiah mobil.

Kejadian itu dialaminya di Kantor Surya Agung Perdana, Ruko Golden Boulevard Blok E41, Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel, Senin (25/3/2019) lalu.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho, mengatakan, kejadian bermula saat tersangka Sofyan, selaku marketing SAP, memberikan voucher kepada korban setelah berbelanja disalah satu toko serba ada. 

"Setelah dibuka terdapat tulisan voucher makan dan gambar undian, kemudian tersangka meminta Ervina datang ke kantor Surya Agung Perdana," jelas Alex di Mapolres Tangsel, Senin (28/3/2019).

Setibanya di kantor itu, lanjutnya, korban diarahkan bertemu dengan tersangka bernama Genta yang menjabat sebagai Supervisor SAP untuk diberikan voucher makan dan mengambil undian. 

"Setelah korban mengambil kupon undian dan membuka kupon tersebut, ternyata kupon tersebut berisi hologram," imbuhnya. 

Namun, untuk dapat menggosok hologram tersebut, korban diharuskan untuk membayar uang sebesar Rp14 juta, serta menandatangani surat pernyataan. 

"Untuk lebih meyakinkan, Genta menjaminkan korbannya untuk diberikan uang pengganti sebesar Rp20 juta apabila kuponnya kosong," jelasnya.

Atas jaminan itu, sambungnya, korban langsung tertarik dan bersedia menandatangani perjanjian.

"Lalu korban diperbolehkan untuk menggosok hologram tersebut," sambungnya. 

Korban yang diiming-imingi hadiah sebuah mobil mewah pun merasa penasaran dan harap-harap cemas. Ia pun kemudian menggosok hologram tersebut.

"Setelah dibuka ternyata korban hanya mendapatkan air purifier (pendingin udara)," kata Alex. 

Korban yang telah menjaminkan uang sebesar Rp14 juta pun akhirnya merasa tertipu, karena hadiah yang didapatkannya tak sebanding dengan sejumlah uang tersebut.

"Korban mengalami kerugian Rp14 juta, atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Alex.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Tangsel kemudian mengamankan sebanyak enam orang tersangka, yakni Sri Sudarti, Genta Kurniawan, Renold Firnando, Eti Susanti, Marjoni, dan Sofyan. 

"Para tersangka dikenakan Pasal 8 dan atau 9 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun," tukasnya.(MRI/RGI)

TANGSEL
Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan di KRL, Dosen Kampus Tangsel di-Blacklist KAI

Diduga Lecehkan Penumpang Perempuan di KRL, Dosen Kampus Tangsel di-Blacklist KAI

Senin, 16 Maret 2026 | 11:52

Seorang pria yang disebut berprofesi sebagai dosen di salah satu kampus di Tangerang Selatan (Tangsel) masuk daftar hitam atau blacklist layanan KRL setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

BANTEN
Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Sepekan 16-22 Maret 2026, Dominan Cerah

Prakiraan Cuaca Tangerang Raya Sepekan 16-22 Maret 2026, Dominan Cerah

Senin, 16 Maret 2026 | 11:43

Cuaca di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan diprakirakan didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan selama sepekan ke depan, mulai 16 hingga 22 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill