Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan
Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menyebut penipuan dengan modus sewa apartemen marak di Tangerang Selatan (Tangsel), terutama di wilayah Serpong.
Hal itu ia sampaikan saat menggelar rilis atas penangkapan tiga pelaku penipuan dengan modus sewa apartemen di Polsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel Kamis (5/9/2019).
Ketiga pelaku tersebut, diantaranya AN, 28, FS, 30, dan DP, 39.
"Dengan menyewakan satu unit apartemen melalui salah satu aplikasi dalam media sosial kepada masyarakat. Seolah apartemen itu milik pelaku sendiri. Namun kenyataannya milik orang lain," jelas Luckyto.
Ia mengatakan, sebelum penangkapan ini, pihaknya juga sudah pernah beberapa kali mengungkap kasus yang sama.
"Saya ingin menegaskan kepada calon customer (pelanggan) apartemen untuk selalu berhati-hati," imbuhnya.
Luckyto menambahkan, modus penipuan semacam itu sering sekali digunakan oleh para pelaku yang berniat meraup pundi-pundi keuntungan dari cara yang licik. Khususnya di wilayah hukum Polsek Serpong.
"Apa lagi di seputaran wilayah hukum Polsek Serpong, banyak sekali apartemen," tuturnya.
Kepada TangerangNews, AN, salah satu pelaku mengaku melakukan modus penipuan itu karena sering melihat transaksi serupa di apartemen.
"Ya awalnya sering lihat orang-orang nyewa kamar (apartemen) gitu. Terus saya sewa pribadi, baru setelahnya ngelakuin ini," singkatnya.(MRI/RGI)
Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews