Connect With Us

Hati-hati, Penipuan Modus Sewa Apartemen Marak di Serpong

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 September 2019 | 20:13

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong berhasil mengamankan pelaku penipuan, di Polsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kapolsek Serpong Kompol Stephanus Luckyto Andri Wicaksono menyebut penipuan dengan modus sewa apartemen marak di Tangerang Selatan (Tangsel), terutama di wilayah Serpong. 

Hal itu ia sampaikan saat menggelar rilis atas penangkapan tiga pelaku penipuan dengan modus sewa apartemen di Polsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangsel Kamis (5/9/2019).

Ketiga pelaku tersebut, diantaranya AN, 28, FS, 30, dan DP, 39. 

"Dengan menyewakan satu unit apartemen melalui salah satu aplikasi dalam media sosial kepada masyarakat. Seolah apartemen itu milik pelaku sendiri. Namun kenyataannya milik orang lain," jelas Luckyto. 

Ia mengatakan, sebelum penangkapan ini, pihaknya juga sudah pernah beberapa kali mengungkap kasus yang sama. 

"Saya ingin menegaskan kepada calon customer (pelanggan) apartemen untuk selalu berhati-hati," imbuhnya. 

Luckyto menambahkan, modus penipuan semacam itu sering sekali digunakan oleh para pelaku yang berniat meraup pundi-pundi keuntungan dari cara yang licik. Khususnya di wilayah hukum Polsek Serpong. 

"Apa lagi di seputaran wilayah hukum Polsek Serpong, banyak sekali apartemen," tuturnya.  

Kepada TangerangNews, AN, salah satu pelaku mengaku melakukan modus penipuan itu karena sering melihat transaksi serupa di apartemen. 

"Ya awalnya sering lihat orang-orang nyewa kamar (apartemen) gitu. Terus saya sewa pribadi, baru setelahnya ngelakuin ini," singkatnya.(MRI/RGI)

KOTA TANGERANG
Sindikat Curanmor di Tangerang Diringkus Polisi, Sudah 18 Kali Berhasil Jual Hasil Curian

Sindikat Curanmor di Tangerang Diringkus Polisi, Sudah 18 Kali Berhasil Jual Hasil Curian

Selasa, 22 September 2026 | 17:53

Tim Opsnal Unit V Resmob Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota membongkar jaringan pencurian dan penadahan sepeda motor yang beroperasi di wilayah Tangerang Raya.

TEKNO
Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Download Aplikasi by.U: Cara Instal dan Kenali Fitur Utamanya

Senin, 21 September 2026 | 17:29

Aplikasi by.U menjadi pusat pengelolaan layanan yang bisa kamu akses langsung dari perangkat mobile. Dari satu aplikasi, kamu dapat mengecek kuota, melakukan pembelian, melihat promo, mengumpulkan uCoin, dan mencari hiburan ketika sedang senggang.

SPORT
Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Siap-siap! PLN Mobile Jawara Run 2026 Ajak Runners Lari Bareng di Serang Banten, Rutenya 5 Kilometer

Senin, 21 September 2026 | 17:38

PLN Mobile Jawara Run 2026 kembali digelar di Provinsi Banten. Setelah berlangsung pada 2025, ajang lari ini akan kembali mengajak ribuan peserta berolahraga sekaligus membawa pesan tentang gaya hidup sehat

TANGSEL
SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

SISGITA Tangsel Direplikasi 58 Daerah, Petakan Objek Pajak dan Tanah Secara Presisi

Selasa, 22 September 2026 | 19:18

Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) milik Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, terpadu, dan berbasis digital menjadi daya tarik bagi 58 pemda.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill