Connect With Us

3 Penipu di Tangsel Dibekuk Polisi, Ini Modusnya

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 September 2019 | 16:04

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong berhasil mengamankan tiga pelaku penipuan, di Polsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Serpong mengamankan tiga pria. Mereka telah menipu korbannya hingga puluhan juta. Tak hanya satu modus, AN, 28, FS, 30, dan DP, 39, beraksi dengan tiga modus untuk memperdayai korbannya.

Modus pertama yang dilakukan komplotan ini yaitu menyewakan apartemen. Padahal, apartemen itu bukan milik mereka.

"Modus kejahatan yang dilakukan, pertama, mereka menyewakan satu unit apartemen melalui salah satu aplikasi dalam  sosial kepada masyarakat," jelas Kapolsek Serpong,  Kompol Luckyto di Polsek Serpong,  Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/9/2019).

Ketiga pelaku itu, lanjut Luckyto, menyewakan kamar kepada pelanggannya dalam tempo 6 bulan dengan nilai mencapai Rp25 juta.  

"(Mereka) menyatakan bahwa apartemen yang disewakan itu milik mereka. Namun, seiring berjalannya waktu ketika jatuh tempo, komsumen ini dihubungi oleh pemilik asli dari unit apartemen itu," terangnya.

Untuk melancarkan aksinya, ketiga pelaku berbagi peran. AN mengaku sebagai pemilik. FS ikut meyakinkan korbannya bahwa AN pemilik apartemen itu. Sedangkan DP pelaku yang merencanakan modus penipuan tersebut.

Sementara, modus kedua yaitu menipu korban dengan voucher umroh senilai Rp50 juta. 

"Pelaku menjalankan modus ini dengan basis media sosial. Mereka menjual voucher umroh senilai Rp50 juta dengan harga Rp15 juta," katanya.

Kata Luckyto, untuk meyakinkan korbannya, mereka menjual voucher umroh karena pemiliknya tidak lagi membutuhkan.

"Alasan mereka, voucher ini adalah hadiah dan pemilik tak membutuhkannya. Jadi mereka jual, dengan dia foto dan share (membagikan) di salah satu media sosial, sehingga ada beberapa masyarakat yang tertarik," terangnya. 

BACA JUGA:

Kemudian, modus yang ketiga yaitu penipuan jual beli ponsel pintar ( smartphone ).

"Dalam beberapa kali kesempatan, (penjualan ponsel pintar) berjalan dengan lancar. Setelah transaksi ketiga, korban ini merasa ditipu oleh tersangka," ujarnya. 

Pada penjualan ketiga itu, korban sudah melakukan pembayaran kepada pelaku, namun barang yang telah dibeli itu tak kunjung diterima korban. 

Akibat perbuatannya itu,  ketiga pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan. 

"Ancaman hukumannya selama-lamanya 4 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

NASIONAL
 Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Perusahaan Otomotif Jepang Mau Hengkang ke Vietnam Jadi Sinyal Kuat PHK Massal

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Munculnya informasi mengenai potensi relokasi dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang dari Indonesia ke Vietnam perlu menjadi perhatian serius semua pemangku kepentingan.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill