Connect With Us

3 Penipu di Tangsel Dibekuk Polisi, Ini Modusnya

Rachman Deniansyah | Kamis, 5 September 2019 | 16:04

Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong berhasil mengamankan tiga pelaku penipuan, di Polsek Serpong, Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/9/2019). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polsek Serpong mengamankan tiga pria. Mereka telah menipu korbannya hingga puluhan juta. Tak hanya satu modus, AN, 28, FS, 30, dan DP, 39, beraksi dengan tiga modus untuk memperdayai korbannya.

Modus pertama yang dilakukan komplotan ini yaitu menyewakan apartemen. Padahal, apartemen itu bukan milik mereka.

"Modus kejahatan yang dilakukan, pertama, mereka menyewakan satu unit apartemen melalui salah satu aplikasi dalam  sosial kepada masyarakat," jelas Kapolsek Serpong,  Kompol Luckyto di Polsek Serpong,  Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/9/2019).

Ketiga pelaku itu, lanjut Luckyto, menyewakan kamar kepada pelanggannya dalam tempo 6 bulan dengan nilai mencapai Rp25 juta.  

"(Mereka) menyatakan bahwa apartemen yang disewakan itu milik mereka. Namun, seiring berjalannya waktu ketika jatuh tempo, komsumen ini dihubungi oleh pemilik asli dari unit apartemen itu," terangnya.

Untuk melancarkan aksinya, ketiga pelaku berbagi peran. AN mengaku sebagai pemilik. FS ikut meyakinkan korbannya bahwa AN pemilik apartemen itu. Sedangkan DP pelaku yang merencanakan modus penipuan tersebut.

Sementara, modus kedua yaitu menipu korban dengan voucher umroh senilai Rp50 juta. 

"Pelaku menjalankan modus ini dengan basis media sosial. Mereka menjual voucher umroh senilai Rp50 juta dengan harga Rp15 juta," katanya.

Kata Luckyto, untuk meyakinkan korbannya, mereka menjual voucher umroh karena pemiliknya tidak lagi membutuhkan.

"Alasan mereka, voucher ini adalah hadiah dan pemilik tak membutuhkannya. Jadi mereka jual, dengan dia foto dan share (membagikan) di salah satu media sosial, sehingga ada beberapa masyarakat yang tertarik," terangnya. 

BACA JUGA:

Kemudian, modus yang ketiga yaitu penipuan jual beli ponsel pintar ( smartphone ).

"Dalam beberapa kali kesempatan, (penjualan ponsel pintar) berjalan dengan lancar. Setelah transaksi ketiga, korban ini merasa ditipu oleh tersangka," ujarnya. 

Pada penjualan ketiga itu, korban sudah melakukan pembayaran kepada pelaku, namun barang yang telah dibeli itu tak kunjung diterima korban. 

Akibat perbuatannya itu,  ketiga pelaku dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan. 

"Ancaman hukumannya selama-lamanya 4 tahun penjara," pungkasnya.(MRI/RGI)

BANTEN
16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

16 Lokasi di Banten Masih Menanti Akses Listrik, PLN Targetkan Menyala Akhir Desember

Kamis, 8 Oktober 2026 | 11:15

Sebanyak 16 lokasi di Banten masih dalam proses pembangunan jaringan listrik perdesaan. PLN UID Banten menargetkan seluruh jaringan tersebut dapat selesai dan mulai menyala pada akhir Desember 2026.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill