Connect With Us

Gelapkan 14 Mobil di Tangerang, Penipu Diciduk Karena Lapor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Oktober 2019 | 22:05

Beberapa unit mobil sewaan dari hasil penggelapan dan penipuan dari tersangka berinisial S dan Y di tahan di Polres Metro Tangerang Kota. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dua pelaku penggelapan dan penipuan mobil berinisial S dan Y dibekuk polisi. Kasus itu terungkap saat keduanya saling melapor ke polisi karena pembagian hasil yang tak merata.

Awalnya, Y melaporkan rekannya S ke polisi karena telah melakukan penipuan dan penggelapan 14 mobil rental yang dikelola oleh S di kawasan Cibodas.

Ternyata, saat polisi memeriksa Y, terungkap bahwa rental mobil yang dijalankan S sebenarnya tidak ada. Sehingga aksi penggelapan dan penipuan keduanya pun terbongkar.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, dalam menjalankan aksinya S dan Y merupakan kawanan pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental.

"Bukti yang diamankan dalam kasus ini ada 14 mobil, dan kasus ini ditangani Polsek Jatiuwung. Adapun modus operandinya, tersangka seolah-olah memiliki usaha rental mobil, sewa mobil," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (22/10/2019).

Karim menjelaskan, rental mobil kedua pelaku hanya modus yang digunakannya untuk menarik korban. Dengan iming-iming dapat keuntungan mulai dari Rp3 juta perbulan, korban menyewakan mobilnya ke pelaku.

Sedikitnya, ada enam orang yang menjadi korban penipuan S dan Y, dengan total mobil mencapai 14 unit. Adapun syaratnya, menyerahkan mobil dan potokopi BPKB nya.

"Setelah mobil diserahkan ke tersangka, lalu mobil digadai tanpa sepengetahuan korban. Gadai mobil hanya dengan jaminan potokopi BPKB. Harga gadainya Rp60 juta, tergantung dari jenis mobilnya," ungkapnya.

Menurut Karim, gadai mobil paling cepat 6 bulan. Namun ternyata, lewat batas waktu mobil tidak ditebus. Pembagian keuntungan Rp3 juta perbulan untuk korban pun tidak dibayarkan lagi.

"Jadi tidak hanya karena S yang melaporkan Y. Aksi keduanya juga terungkap dari laporan korban. Ternyata, S melaporkan Y, karena adanya pembagian uang gadaian mobil yang tidak merata," imbuhnya.

Baca Juga :

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring menambahkan, antara S dan Y memiliki peran berbeda. S sebagai otak dari kejahatan penipuan 14 mobil ini.

"Jadi, S perannya mencari korban yang mau merentalkan mobil. Setelah itu, dia potokopi BPKB dan serahkan mobil ke Y untuk digadai. Ke-14 mobil itu digadaikan pelaku kepada delapan tempat penggadaian," paparnya.

Adapun perpecahan antara S dan Y terjadi karena ulah Y yang suka menggadaikan mobil sendirian dan membagi hasil gadaian tidak merata dengan S. S pun kemudian melaporkan Y.

"Biasanya hasil gadai mobil dibagi dua saja. Uangnya untuk kepentingan kehidupan keluarga merek. Ya, murni untuk kebutuhan hidup keluarga. Tapi Y suka gadein sendiri dan pembagiannya enggak merata," jelasnya.

Terpisah, S mengaku, dirinya bersama Y sudah delapan bulan bekerjasama. Mereka memang awalnya melakukan sewa mobil. Tetapi, usaha mereka tidak berjalan lancar.

Ia mengaku melaporkan Y ke polisi karena ingin mobil yang digadaikan oleh Y dapat dikembalikan.

"Saya mau mobilnya kumpul semua. Saya tahu (tempat gadainya), tapi buat bayar sewanya belum ada," katanya.(RMI/HRU)

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

KOTA TANGERANG
PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

PLN UP3 Cikokol Edukasi Siswa SMAN 2 Tangerang soal Listrik Aman dan Energi Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:35

PT PLN (Persero) UID Banten melalui UP3 Cikokol menggelar program PLN Goes To School di SMA Negeri 2 Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Gadis 16 Tahun yang Kabur ke Apartemen PIK 2 Diduga Korban Kekerasan Seksual Modus Pengantin Pesanan

Jumat, 16 Oktober 2026 | 20:46

Seorang siswi SMK berusia 16 tahun asal Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar) yang dilaporkan kabur ke apartemen kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, diduga korban kekerasan seksual warga negara China.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill