Connect With Us

Gelapkan 14 Mobil di Tangerang, Penipu Diciduk Karena Lapor Polisi

Achmad Irfan Fauzi | Selasa, 22 Oktober 2019 | 22:05

Beberapa unit mobil sewaan dari hasil penggelapan dan penipuan dari tersangka berinisial S dan Y di tahan di Polres Metro Tangerang Kota. (TangerangNews/2019 / Achmad Irfan Fauzi)

 

TANGERANGNEWS.com—Dua pelaku penggelapan dan penipuan mobil berinisial S dan Y dibekuk polisi. Kasus itu terungkap saat keduanya saling melapor ke polisi karena pembagian hasil yang tak merata.

Awalnya, Y melaporkan rekannya S ke polisi karena telah melakukan penipuan dan penggelapan 14 mobil rental yang dikelola oleh S di kawasan Cibodas.

Ternyata, saat polisi memeriksa Y, terungkap bahwa rental mobil yang dijalankan S sebenarnya tidak ada. Sehingga aksi penggelapan dan penipuan keduanya pun terbongkar.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Abdul Karim mengatakan, dalam menjalankan aksinya S dan Y merupakan kawanan pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental.

"Bukti yang diamankan dalam kasus ini ada 14 mobil, dan kasus ini ditangani Polsek Jatiuwung. Adapun modus operandinya, tersangka seolah-olah memiliki usaha rental mobil, sewa mobil," ujarnya dalam jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (22/10/2019).

Karim menjelaskan, rental mobil kedua pelaku hanya modus yang digunakannya untuk menarik korban. Dengan iming-iming dapat keuntungan mulai dari Rp3 juta perbulan, korban menyewakan mobilnya ke pelaku.

Sedikitnya, ada enam orang yang menjadi korban penipuan S dan Y, dengan total mobil mencapai 14 unit. Adapun syaratnya, menyerahkan mobil dan potokopi BPKB nya.

"Setelah mobil diserahkan ke tersangka, lalu mobil digadai tanpa sepengetahuan korban. Gadai mobil hanya dengan jaminan potokopi BPKB. Harga gadainya Rp60 juta, tergantung dari jenis mobilnya," ungkapnya.

Menurut Karim, gadai mobil paling cepat 6 bulan. Namun ternyata, lewat batas waktu mobil tidak ditebus. Pembagian keuntungan Rp3 juta perbulan untuk korban pun tidak dibayarkan lagi.

"Jadi tidak hanya karena S yang melaporkan Y. Aksi keduanya juga terungkap dari laporan korban. Ternyata, S melaporkan Y, karena adanya pembagian uang gadaian mobil yang tidak merata," imbuhnya.

Baca Juga :

Kapolsek Jatiuwung Kompol Aditya Sembiring menambahkan, antara S dan Y memiliki peran berbeda. S sebagai otak dari kejahatan penipuan 14 mobil ini.

"Jadi, S perannya mencari korban yang mau merentalkan mobil. Setelah itu, dia potokopi BPKB dan serahkan mobil ke Y untuk digadai. Ke-14 mobil itu digadaikan pelaku kepada delapan tempat penggadaian," paparnya.

Adapun perpecahan antara S dan Y terjadi karena ulah Y yang suka menggadaikan mobil sendirian dan membagi hasil gadaian tidak merata dengan S. S pun kemudian melaporkan Y.

"Biasanya hasil gadai mobil dibagi dua saja. Uangnya untuk kepentingan kehidupan keluarga merek. Ya, murni untuk kebutuhan hidup keluarga. Tapi Y suka gadein sendiri dan pembagiannya enggak merata," jelasnya.

Terpisah, S mengaku, dirinya bersama Y sudah delapan bulan bekerjasama. Mereka memang awalnya melakukan sewa mobil. Tetapi, usaha mereka tidak berjalan lancar.

Ia mengaku melaporkan Y ke polisi karena ingin mobil yang digadaikan oleh Y dapat dikembalikan.

"Saya mau mobilnya kumpul semua. Saya tahu (tempat gadainya), tapi buat bayar sewanya belum ada," katanya.(RMI/HRU)

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

BANTEN
Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Pemprov Banten Ajukan Pembangunan 50 Ruas Jalan Daerah ke Kementerian PU, Sasar Wilayah Terisolasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:56

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan 50 ruas jalan yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk tahun anggaran 2026.

NASIONAL
Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Belasan Ribu Pelari Telkomsel Digiland Run 2026 Sumbang 26.325 Pohon Mangrove

Selasa, 23 Juni 2026 | 21:39

Sebanyak 26.325 pohon mangrove terkumpul melalui komitmen aksi lingkungan dalam event Telkomsel Digiland Run 2026.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill