Connect With Us

Gagal Liburan ke Luar Negeri, 5 Korban Penipuan Lapor Polisi

Rachman Deniansyah | Jumat, 7 Februari 2020 | 16:41

AS (kanan) bersama kuasa hukumnya (kiri) usai melapor kasus penipuan yang menimpa dirinya di Mapolres Tangsel, Jumat (7/2/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lima korban dugaan penipuan tiket pesawat ke luar negeri dengan harga murah menyambangi Mapolres Tangerang Selatan guna melaporkan kasus tersebut ke polisi, Jumat (7/2/2020).

Selain gagal berlibur ke luar negeri, kelima korban yang diantaranya AS, ARS, MT, MTH, dan RMD itu pun merugi hingga ratusan juta. 

Salah satu korban, AS menjelaskan, penipuan itu dilakukan oleh seorang perempuan yang disebut-sebut terbiasa mengurus tiket penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, bernama YHN. 

Ia menuturkan, perempuan yang awalnya dikenal dari sebuah komunitas menembak atau berburu itu, telah membuat korban percaya dan tergiur, ketika diiming-imingi tiket ke Eropa dengan harga fantastis. 

"Jadi memang penampilannya itu enggak seperti penipu. Saya tergiur karena harganya murah. Untuk Eropa saya dikasih harga sekitar Rp8 jutaan, kalau harga normal sekitar Rp12 jutaan," kata AS di Mapolres Tangsel, Jumat (7/2/2020).

Selain harga, kata dia, mereka juga tergiur oleh promo yang diberikan.

"Jadi kalau beli lima gratis satu, jadi kan tergiur saya," tambahnya. 

AS yang saat itu telah percaya dan tergiur pun langsung membeli tiket pesawat tersebut pada sekitar September 2019 lalu. Uang puluhan jutanya pun langsung ia transfer ke rekening YHN.

 

"Usai membayar, YHN langsung ngasih bukti booking (pemesanan), itu yang buat kita percaya, karena kan di situ juga ada jadwal penerbangannya. Buat tiketnya, dijanjikan sekitar tiga hari kemudian," tuturnya. 

Namun, setelah tiga hari berlalu, AS tak kunjung menerima tiket dari tangan YHN. Bukannya terbang ke Eropa, AS justru malah merugi sekitar Rp42 juta.

Ia menambahkan, setelah dirinya sadar telah ditipu, ia langsujg menghubungi YHN untuk meminta pertanggungjawaban. 

"Jadi pernah ketemu, terus kita minta tanda tangan di atas materai, bahwa ia akan mengganti uang tersebut," katanya. 

Namun, kata dia, perjanjian di atas materai itu pun terkesan percuma, maka AS kemudian kembali menghubungi pelaku.

"Dia masih bisa dihubungi. Dia janji mau ganti. Tapi, saat harinya tiba,  YHN terus mengulurnya, sampai sekarang belum diganti," kata AS. 

Sementara, empat korban lainnya juga mengalami penipuan dengan cara serupa dengan kerugian yang tak jauh beda. Sehingga, total kerugian dari kelima korban mencapai Rp138 juta. 

AS dan empat korban lainnya kemudian melaporkan kasus penipuan itu ke pihak berwajib dan telah menerima surat pelaporan dengan nomor LP/141/K/II/2020/SPKT/Res Tangsel. (RAZ/RAC)

TEKNO
Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Tidak Disangka, 10 Provinsi Ini Masih Gunakan Telepon Kabel, Banten Nomor 4

Senin, 3 November 2025 | 19:39

Di tengah era serba digital dan dominasi ponsel pintar, penggunaan telepon kabel ternyata belum sepenuhnya punah di Indonesia.

BISNIS
Dorong Regenerasi Petani Kopi,  Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Dorong Regenerasi Petani Kopi, Roemah Koffie Salurkan 1.000 Beasiswa Sarjana

Senin, 3 November 2025 | 15:11

Roemah Koffie menyalurkan program beasiswa inovatif bagi 1.000 mahasiswa pertanian, dengan fokus pada regenerasi petani kopi.

PROPERTI
Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Summarecon Serpong Hadirkan Hunian Premium 3 Lantai dengan Double High Ceiling, Terjual Lebih dari 50%

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:19

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon Serpong) kembali meluncurkan hunian mewah di kawasan The Springs Gading Serpong, Tangerang dengan meluncurkan Ardea.

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill