Connect With Us

Wanita Tipu Miliaran Rupiah di Tangsel Melahirkan Usai Ditangkap

Rachman Deniansyah | Senin, 20 Juli 2020 | 13:51

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto dan jajaranya memegang barang bukti dokumen palsu, Kota Tangsel, Senin (20/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang mengamankan wanita berinisial LGW, tersangka penipuan hingga miliaran rupiah. Tersangka diamankan oleh petugas saat berada di kediamannya, di wilayah Pondok Aren, Kota Tangsel, 13 Juli 2020 lalu. 

Dalam penangkapan itu, tersangka harus dijemput paksa oleh petugas lantaran selalu mangkir atas surat pemanggilan yang telah diberikan sebelumnya. 

"Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku ada di sana. Kemudian ketika datang ke sana, betul dia (tersangka) ada di mobil. Dan kami memperlihatkan surat penangkapan sesuai dengan prosedur," ujar Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto, di Mapolsek Pamulang, Jalan Surya Kencana, Pamulang, Kota Tangsel, Senin (20/7/2020). 

Namun saat ingin ditangkap, tersangka justru sempat berusaha melawan petugas. Tersangka berontak dengan mendorong petugas bahkan berteriak-teriak hingga mengundang perhatian masyarakat.

“Bersyukur kita bisa atasi dengan bantuan RW setempat juga, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Karena dia sulit untuk diajak secara kondusif. Maka itu kita sengaja melakukan pemborgolan," tuturnya. 

Atas perbuatannya itu, tersangka yang tengah hamil itu diancam dengan pasal berlapis, yakni Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP dan Pasal 264 KUHP atas tindak pidana penipuan dan menggunakan dokumen palsu untuk menipu. 

Namun untuk sementara ini, tersangka yang harus melahirkan anaknya itu ditetapkan berstatus sebagai tahanan kota sesuai pasal 20 KUHAP dan pasal 22, dengan alasan dan pertimbangan dari segi kemanusiaan

"Setelah pemeriksaan selesai, dia melahirkan dan kita bawa ke rumah sakit Vitalaya di daerah Pamulang dengan cara caesar,” jelasnya.

Saat ini si tersangka ini masih sakit karena baru dioperasi dan bayinya masih di rumah sakit dengan keadaan tidak normal.  “Penahanan kota ini sama, seperti penahanan rutan. Selama 20 hari apabila dalam proses penyidikan belum selesai, maka kita dapat memperpanjang selama 40 hari di kejaksaan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

KAB. TANGERANG
Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Belum Setahun Gerbang Puspemkab Tangerang Sudah Mengelupas, DTRB Sebut Karena Cuaca Panas Ekstrem

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:29

Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang memastikan bagian gerbang Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang mengalami pengelupasan pada permukaan akan segera ditangani.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo Dapat Diskon 5 Persen, Berlaku Hingga 31 Oktober 

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:21

Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di wilayah Tangerang dan Banten. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan potongan atau diskon sebesar 5 persen bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

HIBURAN
Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Siap-siap! Tangerang Culinary Day 2026 Hadirkan Jajanan Khas hingga Konser Musik Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:10

Pecinta kuliner di Tangerang dan sekitarnya bersiaplah. Ajang tahunan Tangerang Culinary Day 2026 akan kembali menyapa masyarakat pada Sabtu, 12 September 2026, bertempat di Lapangan Ahmad Yani, Alun-Alun Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill